TULUNGAGUNG, Nasionaldetik.com – DPRD Kabupaten Tulungagung menggelar Rapat Paripurna di Graha Wicaksana DPRD Tulungagung dengan salah satu agenda utama rapat yakni pembahasan hingga persetujuan bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, Pada Rabu ( 16/9/2026 )
Rapat tersebut dihadiri Plt Bupati Tulungagung H. Ahmad Baharudin, S.M., M.M., jajaran pimpinan dan anggota DPRD, Sekretaris Daerah, serta sejumlah kepala perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung.
Pembahasan Perubahan APBD 2026 menjadi bagian penting dalam menyesuaikan arah kebijakan anggaran dengan perkembangan kondisi daerah serta kebutuhan program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.
Sebelumnya, Pemkab Tulungagung bersama DPRD telah melakukan pembahasan terhadap sejumlah komponen dalam perubahan APBD, mulai dari pendapatan, belanja, pembiayaan hingga program-program prioritas daerah.
Penyesuaian anggaran tersebut diselaraskan dengan perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026 serta arah kebijakan pembangunan pemerintah daerah.
Plt Bupati Tulungagung H. Ahmad Baharudin menyampaikan apresiasi kepada DPRD yang telah menjalankan proses pembahasan bersama pemerintah daerah.
Menurutnya, persetujuan terhadap Perubahan APBD 2026 menjadi pijakan bagi pemerintah daerah dalam melanjutkan pelaksanaan program dan kegiatan yang telah ditetapkan.
“Persetujuan bersama ini menjadi bagian penting dalam memastikan program dan kegiatan pemerintah daerah dapat dilaksanakan secara efektif, efisien dan tetap berorientasi pada kebutuhan masyarakat,” ujar Ahmad Baharudin.
Ia menegaskan, sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD perlu terus diperkuat, terutama dalam memastikan setiap kebijakan anggaran dapat dilaksanakan secara tepat sasaran.
“Kami berharap sinergi antara eksekutif dan legislatif terus diperkuat. Setiap kebijakan penganggaran harus diarahkan untuk mendukung pelayanan publik, pembangunan daerah serta peningkatan kesejahteraan masyarakat Tulungagung,” lanjutnya.
Selain pembahasan Perubahan APBD 2026, Rapat Paripurna juga diisi dengan penyampaian Rencana Kerja DPRD Kabupaten Tulungagung Tahun 2027.
Rencana kerja tersebut menjadi bagian dari penataan agenda DPRD dalam menjalankan tiga fungsi utama kelembagaan, yakni fungsi legislasi, penganggaran dan pengawasan.
Dengan adanya rencana kerja tersebut, pelaksanaan agenda DPRD pada 2027 diharapkan dapat berjalan lebih terarah dan selaras dengan kebutuhan pembangunan daerah.
Rangkaian pembahasan APBD dan rencana kerja DPRD tersebut sekaligus menunjukkan pentingnya koordinasi antara lembaga legislatif dan eksekutif dalam menentukan arah kebijakan pembangunan Kabupaten Tulungagung.
Pemerintah daerah dan DPRD selanjutnya diharapkan dapat memastikan setiap tahapan penganggaran dan pelaksanaan program berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Reporter : Evan
Editor : Admin



























