SUNGAI PAIT HANCUR DIBANTAI LIMBAH BATU BARA: JERITAN PETANI GUNUNG KEMBANG DI TENGAH HIMPITAN PTBA DAN PT PAMA

EDI SUPRIADI

- Redaksi

Selasa, 15 September 2026 - 06:21 WIB

5036 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Nasionaldetik.com,— 15 September 2026 Aktivitas penambangan batu bara di Kabupaten Lahat kembali memakan korban ruang hidup masyarakat. Sungai Pait, yang dulunya menjadi sumber penghidupan warga Desa Gunung Kembang, Kecamatan Merapi Timur, kini berada dalam kondisi binasa akibat pencemaran limbah tambang parah yang diduga berasal dari aktivitas PT Bukit Asam (PTBA) bersama mitra kerjanya, PT Pama Persada Nusantara (Pama).

Kerusakan ekologis ini dirasakan langsung oleh Darmansyah, seorang petani kecil asal Desa Gunung Kembang. Aliran Sungai Pait yang dahulunya jernih kini berubah keruh, mengalami sedimentasi lumpur pekat, serta tertutup buangan butiran batu bara. Kondisi ini merusak ekosistem air dan mengancam keberlanjutan sektor pertanian produktif di sekitarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Krisis lingkungan ini memuncak pada Minggu (6/9/2026), saat Darmansyah menyuarakan ketakutannya atas nasib lahan pertanian miliknya yang kini ikut terancam serobotan dan dampak operasi korporasi. Selain kehilangan akses lingkungan yang sehat, Darmansyah harus berhadapan dengan alotnya sengketa lahan yang menggantung tanpa kepastian.

Ironi pencemaran ini kian tajam mengingat PTBA sebelumnya telah menerbitkan surat Corporate Social Responsibility (CSR) untuk proyek pembangunan tembok penahan dan menjanjikan pasokan air bersih bagi warga terdampak. Namun hingga saat ini, janji tersebut tidak pernah terealisasi di lapangan. Di sisi lain, Darmansyah juga mengaku mendapat tekanan dalam proses mediasi di kepolisian agar mencabut Laporan Polisi (LP) terkait sengketa tanah miliknya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak manajemen PTBA belum memberikan keterangan resmi maupun konfirmasi terkait dugaan pencemaran Sungai Pait dan sengketa lahan warga tersebut.

Menanggapi carut-marut ini, Ketua Ormas RAMBO, Ali Sopyan, bersama Tim Redaksi Prima mengecam keras tindakan pengabaian lingkungan dan perampasan hak warga. Ali menegaskan bahwa praktik ini merupakan bentuk pelanggaran nyata terhadap amanat UUD 1945 yang menjamin hak warga negara atas lingkungan hidup yang layak.

“Ini sudah jelas melanggar dan mengangkangi UUD 1945! Aparat penegak hukum jangan hanya diam dan tutup mata. Tangkap para bajingan-bajingan perusak lingkungan dan perampas hak rakyat ini!” tegas Ali Sopyan.

Pencemaran parah Sungai Pait akibat limbah batu bara dan sengketa lahan pertanian milik petani lokal.

Korban: Darmansyah (petani Desa Gunung Kembang). Terduga
Pelaku: PT Bukit Asam (PTBA) & PT Pama Persada Nusantara (Pama).

Ali Sopyan (Ketua RAMBO & Tim Redaksi Prima).Sungai Pait, Desa Gunung Kembang, Kecamatan Merapi Timur, Kabupaten Lahat

Pernyataan sikap dan luapan keresahan disampaikan pada Minggu, 6 September 2026

Terjadi pembiaran limbah tambang batu bara hingga merusak sungai, diikuti ingkar janji CSR (air bersih & dinding penahan) serta tekanan mediasi pencabutan LP lahan.

Aktivitas penambangan menyebabkan sedimentasi lumpur dan pencemaran butiran batu bara ke sungai, menghimpit ruang hidup petani tanpa adanya solusi nyata maupun respons resmi dari korporasi.

Tim Redaksi Prima

Berita Terkait

Police Goes To School, Polisi Ajak Pelajar Majalengka Jauhi Tawuran dan Knalpot Brong
Perkuat Sinergi dengan Warga, Bhabinkamtibmas Cek Pos Satkamling Malam Hari
Pastikan Kegiatan Aman dan Lancar, Polsek Sumberjaya Monitoring SPPG Garawangi
Polsek Kadipaten Jaga Stabilitas Kamseltibcarlantas Sore Hari di Perempatan Baso Bandara
Ironi SPPG Jombang: Berjanji Penuhi Gizi, Operasional Harian Malah Rusak Ekosistem Sungai
Kericuhan Pecah di Club HNM Jatisampurna, Baku Pukul hingga Parkiran Jadi Sorotan
Korupsi Berkedok Penganggaran? Ali Sopyan Desak Bupati Banjarnegara Usut Tuntas Pelampauan dan Salah Klasifikasi Dana BOSP Rp1,5 Miliaran
Dugaan Pemborosan Anggaran Anggota DPRD Banjarnegara: Rambo dan IWO Indonesia Kencangkan Pengawalan Uang Rakyat

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 08:16 WIB

Police Goes To School, Polisi Ajak Pelajar Majalengka Jauhi Tawuran dan Knalpot Brong

Selasa, 15 September 2026 - 08:11 WIB

Perkuat Sinergi dengan Warga, Bhabinkamtibmas Cek Pos Satkamling Malam Hari

Selasa, 15 September 2026 - 07:56 WIB

Pastikan Kegiatan Aman dan Lancar, Polsek Sumberjaya Monitoring SPPG Garawangi

Selasa, 15 September 2026 - 07:52 WIB

Polsek Kadipaten Jaga Stabilitas Kamseltibcarlantas Sore Hari di Perempatan Baso Bandara

Selasa, 15 September 2026 - 07:22 WIB

Ironi SPPG Jombang: Berjanji Penuhi Gizi, Operasional Harian Malah Rusak Ekosistem Sungai

Selasa, 15 September 2026 - 06:28 WIB

Korupsi Berkedok Penganggaran? Ali Sopyan Desak Bupati Banjarnegara Usut Tuntas Pelampauan dan Salah Klasifikasi Dana BOSP Rp1,5 Miliaran

Selasa, 15 September 2026 - 06:24 WIB

Dugaan Pemborosan Anggaran Anggota DPRD Banjarnegara: Rambo dan IWO Indonesia Kencangkan Pengawalan Uang Rakyat

Selasa, 15 September 2026 - 06:21 WIB

SUNGAI PAIT HANCUR DIBANTAI LIMBAH BATU BARA: JERITAN PETANI GUNUNG KEMBANG DI TENGAH HIMPITAN PTBA DAN PT PAMA

Berita Terbaru