KBH Wibawamukti terpilihnya menjadi Posbakum Pengadilan Negeri Cikarang ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU)

EDI SUPRIADI

- Redaksi

Selasa, 30 Desember 2025 - 19:11 WIB

50444 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cikarang, – Nasionaldetik.com – Pengadilan Negeri (PN) Cikarang kembali memperkuat komitmennya dalam memberikan akses keadilan bagi masyarakat tidak mampu dengan menggandeng Kajian Bantuan Hukum (KBH) Wibawamukti sebagai pengelola Pos Bantuan Hukum (Posbakum).

Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) Posbakum yang dilaksanakan pada Selasa, 30 Desember 2025, bertempat di Pengadilan Negeri Cikarang. MoU tersebut ditandatangani langsung oleh Ketua Kajian Bantuan Hukum Wibawamukti, H. Ulung Purnama, S.H., M.H Dan Partner.

Ketua KBH Wibawamukti, H. Ulung Purnama, S.H., M.H., menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Ketua Pengadilan Negeri Cikarang dan Juru Bicara Pengadilan Negeri Cikarang atas kepercayaan yang kembali diberikan kepada KBH Wibawamukti untuk mengelola Posbakum PN Cikarang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kendatipun H. Ulung Purnama, S.H.,M.H, “Kami mengucapkan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan. Kami berharap kerja sama ini dapat terus memberikan pelayanan hukum terbaik bagi masyarakat Kabupaten Bekasi, khususnya masyarakat tidak mampu. Inovasi pelayanan akan terus kami dorong sebagai bagian dari upaya menghadirkan layanan hukum yang progresif di Pengadilan Negeri Cikarang,” ujarnya kepada Wartawan

Sementara itu, Juru Bicara Pengadilan Negeri Cikarang, Isnandar S. Nasution, S.H., M.H., menjelaskan bahwa kerja sama Posbakum ini merupakan bagian dari komitmen pengadilan dalam menjamin hak masyarakat miskin untuk memperoleh bantuan hukum secara cuma-cuma.

“Pada Selasa, 30 Desember 2025, telah dilaksanakan kerja sama Pos Bantuan Hukum Pengadilan Negeri Cikarang dengan Kajian Bantuan Hukum Wibawamukti terkait pelayanan hukum bagi masyarakat tidak mampu di Pengadilan Negeri Cikarang,” kata Isnandar S. Nasution., S.H.,M.H

Pos Bantuan Hukum Pengadilan Negeri Cikarang memberikan berbagai layanan hukum bagi masyarakat tidak mampu, antara lain pemberian informasi dan gratis konsultasi, bantuan pembuatan dokumen hukum yang dibutuhkan, serta penyediaan informasi daftar Organisasi Bantuan Hukum (OBH) sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum, termasuk advokat yang memberikan bantuan hukum secara cuma-cuma.

Isnandar S. Nasution, S.H.,M.H menegaskan, seluruh layanan Posbakum tersebut dilaksanakan sesuai dengan amanat Peraturan Mahkamah Agung (Perma) Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan.

Dengan terjalinnya kerja sama ini, PN Cikarang berharap pelayanan hukum bagi masyarakat tidak mampu dapat berjalan lebih optimal serta menjangkau masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

(Red)

Berita Terkait

Pemasangan Spanduk “Caper” AOB Tuai Kecaman, Tokoh Muda Bekasi: Jangan Bikin Gaduh, Saatnya Kerja!
Bukan Sekadar Kurban,IWO I Kota Bekasi Pererat Kebersamaan dengan Warga Meriahkan Idul Adha 1447 H
Turnamen Futsal 2026 Pelajar se-Tangerang Raya, Warnai May Day Cup 2026
Momentum HPN 2026, IWOI Kota Tangerang Dapat Apresiasi, Kapolres: Pers Mitra Strategis
Polisi Humanis ,Bersahaja dan Dicintai,AKBP Condro Sasongko,Kini Berpisah Dengan Masyarakat Kabupaten Serang
HUT KE – 76 Kodam Jaya, Kodim 0504/Jakarta Selatan Bersih Bersih Sungai
Jauhi Pelajar Dari Perilaku Negatif, BERSATU Gelar Even Olah Raga
Polsek Sawah Besar Ungkap Pabrik Ekstasi Rumahan di Jakarta Barat, Enam Pekerja Diamankan

Berita Terkait

Minggu, 31 Mei 2026 - 12:49 WIB

Masyarakat Wajib Waspada Modus Penipuan, BRI Cabang Medan Sisingamangaraja Tegaskan Pengajuan KUR Tidak Ditawarkan Secara Online

Jumat, 29 Mei 2026 - 22:29 WIB

Dari Dragon Bertransformasi Jadi Phantom, Polrestabes Bongkar Jaringan Narkoba Berkedok THM

Jumat, 29 Mei 2026 - 21:49 WIB

Kabupaten Karo Kembali Raih Opini WTP 7 Kali Berturut-Turut Dari BPK RI : Bupati Tegaskan Komitmen Tata Kelola Keuangan Yang Transparan dan Akuntabel

Kamis, 28 Mei 2026 - 23:11 WIB

Polisi Bongkar Jaringan Narkoba Berkedok THM Giliran Gadis Muda Cantik dan Pemasok Tak Berkutik

Rabu, 27 Mei 2026 - 22:08 WIB

Pemuda Pancasila Deli Serdang Sembelih 9 Hewan Kurban

Rabu, 27 Mei 2026 - 22:01 WIB

AMPI DPD Deli Serdang Berbagi Hewan Qurban Sebanyak 4 Ekor Kepada Masyarakat Dan Abang Becak Yang Ada Di Lubuk Pakam Dalam Rangka Hari Raya Idul Adha 1447H

Rabu, 27 Mei 2026 - 21:50 WIB

Selain Jual Miras Palsu THM Phantom Ternyata Juga Tak Punya Ijin NPPBKC

Selasa, 26 Mei 2026 - 21:21 WIB

Kolaborasi Branch Office BRI Medan Gatot Subroto Bersama FC Barcelona Dalam Event Car Free Day Kota Medan 2026

Berita Terbaru