Dugaan Penyimpangan Anggaran BBM Rp9,7 Miliar di Purwakarta: Kortastipidkor Polri Didesak Turun Tangan

EDI SUPRIADI

- Redaksi

Minggu, 6 September 2026 - 01:16 WIB

5030 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Nasionaldetik.com,— 06 September 2026 Fenomena dugaan penyimpangan anggaran yang tak tersentuh hukum di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta dinilai makin memprihatinkan.

Terbaru, hasil pemeriksaan Laporan Realisasi Anggaran (LRA) Pemkab Purwakarta Tahun 2025 (Audited) menyingkap tabir ketidaksesuaian alokasi belanja Bahan Bakar Minyak (BBM) pada lima Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dengan nilai fantastis mencapai puluhan miliar rupiah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan dokumen LRA 2025, Pemkab Purwakarta menyajikan anggaran Belanja Barang dan Jasa sebesar Rp986,47 miliar dengan realisasi mencapai Rp863,42 miliar.

Namun, dari total realisasi tersebut, ditemukan indikasi permasalahan serius pada pos belanja BBM di lima dinas utama dengan nilai total Rp9.722.973.528.

Adapun lima SKPD yang terseret dalam temuan ini meliputi:
* Dinas Lingkungan Hidup (DLH)
* Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim)
* Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUTR)
* Dinas Perhubungan (Dishub)
* Dinas Pendidikan (Disdik)

Pimpinan Umum Media Rajawali News Group, Ali Sopyan, menegaskan bahwa pihaknya telah mengantongi data akurat terkait dugaan penyimpangan belanja operasional kendaraan/mesin tersebut. Menurutnya, pembiaran terhadap modus-modus seperti ini hanya akan menyuburkan ‘virus’ korupsi di birokrasi daerah.

“Praktik-praktik seperti ini tidak boleh dibiarkan berlindung di balik administratif belaka. Kami mendesak jajaran Kortastipidkor Polri untuk segera turun ke Purwakarta, melakukan penyelidikan, dan mengusut tuntas indikasi kerugian keuangan negara pada lima SKPD tersebut secara transparan,” tegas Ali Sopyan.

Pengawasan ketat dari aparat penegak hukum tingkat pusat dinilai krusial untuk membongkar potensi sindikat penyalahgunaan uang rakyat yang selama ini disinyalir belum tersentuh hukum di Purwakarta.

Indikasi penyimpangan/ketidaksesuaian realisasi anggaran belanja BBM senilai Rp9,7 miliar di lima SKPD Purwakarta.

Pemkab Purwakarta (5 SKPD: DLH, Disperkim, DPUTR, Dishub, Disdik) dan Ali Sopyan (Pimpinan Umum Media Rajawali News Group) yang mendesak Kortastipidkor Polri.
Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat.

Berdasarkan Laporan Realisasi Anggaran (LRA) Pemkab Purwakarta Tahun 2025 (Audited).

Karena realisasi belanja BBM bernilai total Rp9.722.973.528 tidak sesuai ketentuan, sehingga berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara dan mencerminkan buruknya tata kelola anggaran.

Pengusutan didorong melalui desakan resmi kepada Kortastipidkor Polri untuk memeriksa data akurat LRA dan menindak tegas oknum yang terlibat.

Tim Redaksi Prima

Berita Terkait

Di Balik Loreng Kala Cakti: Kemanusiaan dan Kehangatan Danyonif 126/KC Sambut Tim Media di Batubara
Truk Bantuan Koperasi Desa Merah Putih Diduga Disalahgunakan Mengangkut Tebu, Pimred Nasionaldetik.com Soroti Fungsi Pengawasan Kodim
Ratusan Warga Argotirto Malang Padati Pertunjukan Campursari HUT ke-81 RI
Laporan dan Imbauan Pers: Erupsi Gunung Anak Krakatau
IWOI Kabupaten Serang Pertanyakan Keseriusan Penerapan K3: Jangan Sampai Proyek Pendidikan Mengabaikan Keselamatan Pekerja
TNI di Puhpelem Berikan Pelatihan Ketarunaan kepada Siswa SMKN 1 Puhpelem
Babinsa Kratonan Gandeng Bhabinkamtibmas & Linmas Patroli Bersama Sasar Pertokoan
Wapres Gibran Tinjau Huntap di Sibolga, Laskar Gibran Sumut Tegaskan Komitmen Kawal Program Kepemudaan

Berita Terkait

Minggu, 6 September 2026 - 02:01 WIB

Di Balik Loreng Kala Cakti: Kemanusiaan dan Kehangatan Danyonif 126/KC Sambut Tim Media di Batubara

Minggu, 6 September 2026 - 01:16 WIB

Dugaan Penyimpangan Anggaran BBM Rp9,7 Miliar di Purwakarta: Kortastipidkor Polri Didesak Turun Tangan

Minggu, 6 September 2026 - 01:02 WIB

Truk Bantuan Koperasi Desa Merah Putih Diduga Disalahgunakan Mengangkut Tebu, Pimred Nasionaldetik.com Soroti Fungsi Pengawasan Kodim

Sabtu, 5 September 2026 - 22:41 WIB

Laporan dan Imbauan Pers: Erupsi Gunung Anak Krakatau

Sabtu, 5 September 2026 - 21:55 WIB

IWOI Kabupaten Serang Pertanyakan Keseriusan Penerapan K3: Jangan Sampai Proyek Pendidikan Mengabaikan Keselamatan Pekerja

Sabtu, 5 September 2026 - 21:17 WIB

TNI di Puhpelem Berikan Pelatihan Ketarunaan kepada Siswa SMKN 1 Puhpelem

Sabtu, 5 September 2026 - 21:07 WIB

Babinsa Kratonan Gandeng Bhabinkamtibmas & Linmas Patroli Bersama Sasar Pertokoan

Sabtu, 5 September 2026 - 20:59 WIB

Wapres Gibran Tinjau Huntap di Sibolga, Laskar Gibran Sumut Tegaskan Komitmen Kawal Program Kepemudaan

Berita Terbaru