Viral!!, Diduga Ada Jual-Beli Jabatan, Kepala Sekolah di Ogan Ilir Mengaku Diperas Oknum Disdikbud

NASIONAL DETIK

- Redaksi

Jumat, 16 Januari 2026 - 00:46 WIB

50260 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

OGAN ILIR – Dugaan praktik jual-beli jabatan dan pemerasan terhadap kepala sekolah mencuat di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Ogan Ilir. Sejumlah kepala sekolah mengaku mendapat tekanan dari oknum pejabat dengan permintaan uang hingga puluhan juta rupiah.

Salah seorang kepala sekolah berinisial A mengungkapkan kejanggalan terkait masa jabatan kepala sekolah yang diduga dimanipulasi melalui aplikasi Ruang Guru.
“Saya menjabat sebagai kepala sekolah sekitar lima tahun. Namun di aplikasi Ruang Guru tertulis saya sudah menjabat lebih dari 13 tahun, sehingga dinyatakan harus diganti karena dianggap melampaui masa jabatan,” ujar A kepada media ini, Kamis (15/1/2026).

A menegaskan bahwa seluruh riwayat jabatannya terdokumentasi dengan baik dan tidak sesuai dengan data yang tercantum di aplikasi tersebut. Kecurigaannya semakin kuat ketika seorang oknum pejabat Disdikbud Ogan Ilir diduga meminta sejumlah uang kepadanya.
“Oknum pejabat tersebut meminta uang belasan hingga puluhan juta rupiah, dan diminta secara bertahap,” ungkapnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ironisnya, menurut A, terdapat kepala sekolah lain yang masa jabatannya telah melebihi ketentuan 13 tahun, namun tetap dipertahankan tanpa dipermasalahkan.
A mengaku hingga saat ini terus mendapat tekanan. Jika tidak memenuhi permintaan uang tersebut, posisinya sebagai kepala sekolah disebut akan digantikan.

“Di aplikasi Ruang Guru sebenarnya ada tanda centang biru di data saya, yang berarti masih sesuai ketentuan masa jabatan. Namun karena saya keberatan memenuhi permintaan uang, saya justru terancam diganti,” tuturnya.
Sementara itu, saat media ini berupaya mengonfirmasi Kepala Disdikbud Ogan Ilir Sayadi, yang bersangkutan tidak berada di kantor. Menurut keterangan staf, Sayadi sedang tidak ditempat.

Upaya konfirmasi melalui sambungan telepon seluler tidak mendapat respons. Nomor telepon yang bersangkutan juga dalam kondisi tidak aktif, sementara pesan melalui aplikasi WhatsApp tidak tersampaikan karena diduga nomor wartawan telah diblokir.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Disdikbud Ogan Ilir belum memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan tersebut. Tim 👫👫👫

Berita Terkait

Pangdam I/BB Tinjau Pembangunan Jembatan Perintis Desa Hilihoucugala
Air Mata Pengiring Kepergian Camat Kedondong, Sosok Pemimpin yang Dekat di Hati Warga
Gasak Motor di Halaman Masjid Saat Salat Subuh, Pelaku Curat Diringkus Tekab 308 Polsek Gedong Tataan Bersama Warga
Rutan Ambon Akhiri Program Magang HUB Batch II Dengan Apresiasi
Pembina DPD IWO-IKabtang Monitor Sampah yang Menggunung; Mencerminkan Lemahnya Rensponsip Pemerintah.
Lepas Control Peredaran Rokok Ilegal di Pekanbaru, Ketua DPC GRIB Berikan Sorotan Tajam Kinerja Kepala Bea Cukai
Apresiasi Tinggi Kinerja Sat Reskrim Polres Tanggamus, Lpakn RI Projamin Dan Forum Wartawan Limau Bersatu: Kinerja Gemilang Dalam Pemberantasan Kejahatan
Aset Disita Paksa, PT Citra Aryaguna dan Elisabeth Louise Coreta Tak Berkutik Pasca-Putusan Inkrah MA

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 16:31 WIB

Pokja IWO Indonesia Desak Polisi Sikat Kontraktor Proyek Kalibutek yang Pakai BBM Subsidi

Kamis, 14 Mei 2026 - 17:00 WIB

Miris..!! Hendak Pulang Kerja Pengendara Motor Dibegal di Cikarang Selatan, Motor Raib Dibawa Pelaku

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:32 WIB

IWO Indonesia Somasi DPMPTSP Kabupaten Bekasi, Terkait Dugaan Menghalangi Tugas Wartawan

Minggu, 10 Mei 2026 - 20:55 WIB

Panitia Pelaksana Pemilihan Calon BPD Desa Karangbahagia Disinyalir Pungli

Jumat, 8 Mei 2026 - 10:24 WIB

Soroti Anggaran Rp 66 Miliar, IWO Indonesia Desak Audit Diskominfosantik Bekasi Terkait Pertemuan Mewah Influencer

Jumat, 8 Mei 2026 - 10:16 WIB

Gimmick Komunikasi Plt Bupati Bekasi: Influencer Dimanja di Hotel Mewah, Pers Formal ‘Dianaktirikan’

Kamis, 7 Mei 2026 - 06:28 WIB

Kawasan SGC Amburadul, Nyali Plt. Bupati Bekasi Dipertanyakan : Menata Pusat Kota Saja Gagal, Apalagi Pelosok

Kamis, 30 April 2026 - 09:47 WIB

Reaksi Anti Transparansi: Kades Sindangjaya Kecamatan Cabangbungin Tantang UU Keterbukaan Informasi Publik

Berita Terbaru

JABAR

Refleksi dan Mengenal Sejarah Idul Adha

Rabu, 27 Mei 2026 - 10:54 WIB