​”SKANDAL KORUPSI KONSTRUKSI RP 20,1 M: Kejari Tangsel Harus Jebloskan Kadis Robbi dan PPK Fatullah Atas Dugaan Persekongkolan Loloskan Kontraktor Ilegal!”

EDI SUPRIADI

- Redaksi

Selasa, 11 November 2025 - 09:50 WIB

50180 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Nasionaldetik.com,–– Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menunjukkan respons cepat dan tegas terhadap dugaan praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) bernilai fantastis di Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (DSDABMBK).

Menyusul sorotan publik dan pemberitaan masif soal dua proyek strategis senilai total Rp 20,1 Miliar yang diduga kuat dipermainkan, Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Tangsel, Ronie Hutagalung, langsung merespon dengan pernyataan yang mengunci komitmen aparat penegak hukum.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Baik kami akan segera tindaklanjuti,” ungkap Ronie, Senin 27 Oktober 2025, saat dikonfirmasi oleh redaksi.

Dua proyek yang menjadi pusat skandal adalah Peningkatan Jalan Widya Kencana-Angsana Raya (Rp 12,3 Miliar) dan Pembangunan Turap Kali Cibenda (Rp 7,8 Miliar). Indikasi KKN muncul dari pemaksaan penunjukan kontraktor yang secara hukum tidak sah, yakni CV. GALIH CANTIGI.

*Kontraktor ‘Cacat Hukum’ dan Pelanggaran Sistematis*

Dugaan skandal ini bukan sekadar kelalaian administrasi. Pemenangan tender ini disinyalir sebagai pengabaian sistematis terhadap Undang-Undang Jasa Konstruksi (UU No. 2 Tahun 2017) dan Peraturan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (Perpres No. 12 Tahun 2021).

Kejanggalan utama terkuak dari data Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) PUPR, yang menunjukkan Sertifikat Badan Usaha (SBU) CV. GALIH CANTIGI—dokumen legalitas mutlak untuk pekerjaan tersebut (kode BS001 dan BS004)—berada dalam status “Pencabutan”.

“Perusahaan dengan status SBU dicabut tidak layak berpartisipasi dalam e-katalog. Pemaksaan penunjukan ini melanggar keras Surat Edaran Menteri PUPR dan Permen PUPR No. 8 Tahun 2022,” demikian penekanan dari sumber internal yang mengetahui masalah ini.

Tindakan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Ahmad Fatullah, dan Kepala Dinas DSDABMBK, Robbi Cahyadi, yang diduga sengaja meloloskan kontraktor bermasalah ini, membuka pintu bagi penyalahgunaan wewenang dan persekongkolan tender. Metode pemilihan E-Purchasing, yang seharusnya transparan dan efisien, disalahgunakan untuk melegalkan kontraktor yang ‘cacat hukum’.

*Birokrasi Bungkam dan Upaya ‘Pelobi’ Misterius*

Sejak dugaan skandal ini terkuak, Kepala Dinas Robbi Cahyadi dan PPK Ahmad Fatullah secara konsisten memilih untuk bungkam dan menolak ditemui media. Sikap diam para pejabat ini semakin menguatkan kecurigaan publik adanya upaya menutupi fakta di balik dugaan kerugian negara.

Bahkan, kecurigaan publik makin tajam setelah seseorang berinisial AF yang mengaku suruhan pejabat Dinas menghubungi redaksi. AF dilaporkan meminta agar pemberitaan “dipending dahulu” dan menjanjikan “sesuatu sebagai bentuk apresiasi kepada wartawan,” sebuah manuver yang berpotensi menghalangi proses kontrol publik.

*Publik Menuntut Ketegasan Kejaksaan*

Praktisi hukum dari Aliansi Tangerang Raya (ATR), Kapriyani.SP, S.H., M.H., menyampaikan apresiasi terhadap respons cepat dari Kasi Intel Kejari Tangsel. Namun, apresiasi ini disampaikannya dengan tuntutan yang jelas.

“Kami berharap Kejari Tangerang Selatan segera mengusut dugaan KKN di Dinas Binamarga dan Sumber Daya Air Kota Tangerang Selatan itu. Hal ini kita sampaikan agar kepercayaan publik terhadap kinerja kejaksaan tetap terjaga,” tegas Kapriyani.

Saat ini, mata publik menanti. Akankah kasus proyek Rp 20,1 Miliar yang mencoreng infrastruktur kota ini ditindaklanjuti hingga tuntas, ataukah dugaan KKN di DSDABMBK Tangsel ini akan tenggelam dalam ‘kebungkaman birokrasi’?. Kasus ini kini menjadi ujian berat bagi Kejaksaan Agung dan Kejati Banten untuk membersihkan skandal yang mengarah pada praktik “Birokrasi Mewah, Infrastruktur Melarat”.

Tim Redaksi Prima

Berita Terkait

RAMBO BONGKAR SKANDAL PARKIR PALEMBANG, RP511 JUTA “MENGUAP” DI TANGAN TIKUS KANTOR!
DPW IWO -I Banten Bangun Konsolidasi bersama DPD IWO-I Pandeglang Perkuat Solidaritas Antar Pengurus
Kanit Peminal Polresta Serang Dampingi,Laporan Korban (NR) Tipu Gelap yang dikukan Anggota Gadungan.
Diduga Mafia Solar Subsidi Lakukan Penimbunan di Desa tanjung medan, Warga Resah
Tinjau Stasiun Surabaya Gubeng, Kapolri Instruksikan Beri Pelayanan Maksimal ke Pemudik
Jejak Spiritual Ki Edan Sabdo: Menjemput “Sempurna dan Legowo” Melalui Wisata Religi Nusantara
Suara dari Hong Kong: Putri Agazi dan Harapan Besar Pejuang Devisa
Orang Tua Korban Pelecehan Seksual Di Merbau Mataram Kecewa Tidak Adanya Pendampingan Dinas PPPA, KLA Lampung Selatan Kategori Nindya Menjadi Pertanyaan

Berita Terkait

Senin, 16 Maret 2026 - 22:25 WIB

RAT 2025 Koperasi Desa Merah Putih Karangbangun Matesih Digelar, Siap Perkuat Ekonomi Warga Karangbangun

Senin, 16 Maret 2026 - 09:39 WIB

Antisipasi Tawuran dan Petasan, Polres Kendal Perkuat Patroli Dini Hari

Senin, 16 Maret 2026 - 09:35 WIB

Suara Ketum MAUNG Hadysa Prana: Apresiasi untuk DPD MAUNG NTB, Mari Jaga Semangat Berbagi

Senin, 16 Maret 2026 - 08:50 WIB

325 Bus Siap Angkut 16 Ribu Pemudik, Armada Mudik Gratis Jateng Mulai Penuhi TMII

Senin, 16 Maret 2026 - 02:33 WIB

Patroli Humanis Ops Damai Cartenz Hadirkan Senyum dan Rasa Aman bagi Warga Sinak

Minggu, 15 Maret 2026 - 19:41 WIB

ORMAS GRIB JAYA PAC Kecamatan Ringinarum Menebar Berkah di Bulan Ramadhan

Minggu, 15 Maret 2026 - 16:09 WIB

Wakapolres Pesawaran Sidak Dua Pos Pam di Tegineneng, Pastikan Pelayanan Mudik Optimal

Minggu, 15 Maret 2026 - 10:50 WIB

SPPG Nurul Haromain Kertagena Laok Perkuat Solidaritas Lewat Buka Puasa Bersam

Berita Terbaru