Sidang Praperadilan Ilyas Sitaba Melawan Polres Dan kesjaksan Gowa. Penyidik Tidak Mengakui Keterangan Saksi

Nur Kennan Br Tarigan

- Redaksi

Selasa, 23 Juni 2026 - 21:14 WIB

5093 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gowa, Nasionaldetik.com

23 juni 2026 , Sidang praperadilan antara ILYAS SITABA melawan POLRES GOWA Yang selaku termohon 1 (satu) dan PENGADILAN NEGERI GOWA Yang selaku termohon 2 (dua), kini sudah di tahap pemeriksaan saksi para termohon.

termohon 1 (satu) hanya membawa satu saksi atas nama AIPTU YUSRAN JAFSUR sekaligus penyidik dalam kasus ini sedangkan termohon ke 2 (dua) tidak membawa saksi, seiring berjalannya persidangan pemohon sempat pertanyakan keterangan salah satu saksi Yang pernah diambil keterangannya.

Pemohon; KUMALA ELVIRA memberikan pertanyaan kepada saksi .” Saudara saksi apakah benar saksi Yang bernama KAHARUDDIN PATA BIN RAHIMI DG MANYE disaat saudara ambil keterangannya dalam memberikan kesaksian dan menyatakan terdakwa dengan sengaja mengambil 6 trek tanah timbunan milik INDAR JAYA MURSALIM dengan maksud dan tujuan yakni untuk di jual dan uang tersebut terdakwa pergunakan untuk membeli makanan.

Saksi sekaligus penyidik : AIPTU YUSRAN JAFSUR menjawab. ” Sya tidak pernah mengambil keterangan saudara KAHARUDDIN PATA Yang seperti ini penjelasannya. ”

Penyidik sekaligus menjadi saksi di persidangan ini tidak mengakui adanya keterangan saksi saudara KAHARUDDIN PATA seperti Yang di pertanyakan pemohon.

Sedangkan di dalam SURAT DAKWAAN, REG PERKARA NOMOR : PDM. 41/GOWA/EOH. 2/05/2026, Disini KAHARUDDIN PATA BIN RAHIMI DG MANYE, didalam keterangannya saat memberikan kesaksian sangat jelas menyatakan terdakwa ILYAS SITABA dengan sengaja mengambil 6 trek tanah timbunan milik INDAR JAYA dengan maksud dan tujuan yakni untuk di jual dan uang tersebut terdakwa pergunakan untuk membeli makanan.

Tim

Berita Terkait

PLT Bupati Tulungagung Buka Festival Piala Presiden U-10 dan U-12, Dorong Pembinaan Pesepak Bola Muda
KEJARI LAMPUNG BARAT INGATKAN TERTIB KELOLA BANTUAN DAN ASET DESA MELALUI PENERANGAN HUKUM
RSUD Bob Bazar Kalianda Resmi Layani CT Scan, Bantu Diagnosis Lebih Akurat
Dispora Tulungagung Dukung Pembinaan Pesepak Bola Muda Lewat Festival Piala Presiden U-10 dan U-12
Warga Nglutung Tulungagung Berharap Koperasi Desa Merah Putih Segera Beroperasi, Sekdes Bantah Isu Berada di Tengah Hutan
Garasi Mokas Juara Turnamen E-Sport Kapolres Cup 2026, Siap Wakili Lampung Selatan ke Tingkat Polda
Plt Bupati Tulungagung Resmi Kukuhkan Pengurus DPD LDII, Masa Bakti 2025–2030 , Fokus Cetak Generasi Berkarakter
Pengurus Baru LDII Tulungagung Dikukuhkan, Siap Perkuat Dakwah dan Cetak Generasi Unggul

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 23:25 WIB

Program Bedah Rumah Diperkuat, Mendagri: Wujud Nyata Keberpihakan Pemerintah

Rabu, 24 Juni 2026 - 23:20 WIB

Beri Bekal Praja IPDN Papua, Wamendagri Bima: Pemimpin Harus Punya Ideologi, Strategi, dan Taktik

Rabu, 24 Juni 2026 - 23:14 WIB

From Disaster to Quality Care: FKep USK dan PSIK Unaya Perkuat Resiliensi Perawat IGD dan Implementasi Sasaran Keselamatan Pasien di RSUD Pidie Jaya

Rabu, 24 Juni 2026 - 23:06 WIB

DIDUGA TELANTARKAN PASIEN GAWAT DARURAT! RSUD DAIRI DISOROT, KELUARGA PASIEN MINTA DPRD DAN DINKES TURUN TANGAN

Rabu, 24 Juni 2026 - 22:57 WIB

Pesan Presiden Prabowo di PENAS 2026: Sinergi Seluruh Elemen Kunci Indonesia Maju

Rabu, 24 Juni 2026 - 22:53 WIB

Nyaris Bentrok, LSM Luar Daerah di Pukul Mundur Oleh Gabungan LSM dan Media Gresik di Wringinanom

Rabu, 24 Juni 2026 - 22:43 WIB

Ruang Hukum Bukan Ruang Spekulasi: Menunggu Fakta Terungkap dalam Penyelidikan Polda Sulsel

Rabu, 24 Juni 2026 - 19:12 WIB

Warga Desa Perolihen Diajak Lebih Cerdas di Dunia Maya, Ini Pesan Penting Babinsa

Berita Terbaru