Sidang Masuki Tahap Pemeriksaan Setempat, Pemkab Serang Siap Hadapi Gugatan Lahan Eks Pasar Kragilan

EDI SUPRIADI

- Redaksi

Minggu, 12 Juli 2026 - 16:23 WIB

5082 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Nasionaldetik.com, – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang menegaskan siap menghadapi gugatan atas lahan eks Pasar Kragilan di Kecamatan Kragilan yang diajukan pihak yang mengaku sebagai ahli waris Almarhum H. Djaliman Bin Sadiman.

Perkara tersebut telah memasuki tahap pemeriksaan setempat (PS) yang dilaksanakan Pengadilan Negeri Serang pada Jumat (10/7/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan keberadaan dan batas objek sengketa yang saat ini sebagian telah berdiri masjid serta area parkir.

Plt Kabag Hukum Pemkab Serang, Anton Hermawanto, mengatakan pemeriksaan setempat hanya bertujuan mencocokkan objek sengketa di lapangan.

Tahapan berikutnya akan memasuki agenda pembuktian melalui saksi dan dokumen.

Menurut Anton, Pemkab memiliki bukti kuat bahwa lahan seluas sekitar 7.000 meter persegi merupakan aset daerah yang sebelumnya merupakan eks Pasar Kragilan.

Ia juga menyebut gugatan dinilai keliru karena pihak yang dijadikan tergugat utama bukan Pemkab Serang.

“Kami siap menghadapi gugatan ini dengan bukti dan saksi yang telah disiapkan. Status kepemilikan akan dibuktikan dalam persidangan,” ujarnya.

Kuasa hukum Pemkab Serang, Cecep Azhar, menambahkan objek gugatan disebut seluas sekitar 11.000 meter persegi, sementara aset Pemkab hanya sekitar 7.000 meter persegi.

Menurutnya, sisa lahan merupakan milik warga dan area pemakaman yang telah memiliki status tersendiri.

Sementara itu, kuasa hukum tergugat Edi Lutfi, Imran, menilai gugatan salah objek dan salah pihak karena kliennya tidak memiliki lahan tersebut.

Edi Lutfi, kata dia, hanya membangun masjid berdasarkan Izin dan Keputusan Pemerintah Daerah, Melalui SK Bupati Serang
Nomor 024/Kep.776-Huk.BPKAD/2021. Tentang
Penetapan Persetujuan Penggunaan dan Pemanfaatan Barang Milik Daerah berupa Tanah bekas Pasar Kragilan untuk Pembangunan Masjid dalam mendukung Rencana Pembangunan Rumah Sakit Tipe D di Kecamatan Kragilan Kabupaten Serang.

Serta setelah terbit nya SK Persetujuan Bangunan Gedung, Nomor SK-PBG-360411-11032-022-001 Tanggal 11 Maret 2022 dari Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu ( DPMPTSP ) Kabupaten Serang.

Sidang selanjutnya akan memasuki tahap pembuktian untuk menguji seluruh alat bukti dan keterangan para pihak sebelum majelis hakim memutus pokok perkara.

(Suprani IWO-I)

Berita Terkait

Babinsa dan Warga Kompak, Jembatan Garuda Huta Rakyat Kini Capai 37 Persen
Dorong Angkong, Babinsa Kalijambe Tunjukkan Gotong Royong Nyata Bersama Warga
SP2HP Terbit, Dugaan Mafia BBM Singkawang Disorot Kapolda Kalbar Diminta Bongkar Oknum
*HUT ke-81 TNI, Kasad Saksikan Peresmian Enam Kodam Baru*
Antusiasme Pendukung Menggema di Pengundian Pilkades Wantilan, A Ramli Sidik Dapat Nomor Urut 3
PNIB Apresiasi Kapolri Baru dengan Slogan Polisi Bersama Masyarakat, Dukung Polri Totalitas Mengayomi Melayani Melindungi Rakyat
Dualisme Tarif WiFi di Pamenang Merangin: Resmi Rp 200 Ribu, Warga Diminta Bayar Rp 210 Ribu ke Reseller
PERSONEL BABINSA KORAMIL 07/JUHAR KODIM 0205/TK BERSAMA WARGA, GOTONG ROYONG MEMBANGUN JEMBATAN GARUDA

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 19:48 WIB

Babinsa dan Warga Kompak, Jembatan Garuda Huta Rakyat Kini Capai 37 Persen

Selasa, 6 Oktober 2026 - 19:37 WIB

Dorong Angkong, Babinsa Kalijambe Tunjukkan Gotong Royong Nyata Bersama Warga

Selasa, 6 Oktober 2026 - 18:59 WIB

SP2HP Terbit, Dugaan Mafia BBM Singkawang Disorot Kapolda Kalbar Diminta Bongkar Oknum

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:39 WIB

*HUT ke-81 TNI, Kasad Saksikan Peresmian Enam Kodam Baru*

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:02 WIB

Antusiasme Pendukung Menggema di Pengundian Pilkades Wantilan, A Ramli Sidik Dapat Nomor Urut 3

Selasa, 6 Oktober 2026 - 11:15 WIB

Dualisme Tarif WiFi di Pamenang Merangin: Resmi Rp 200 Ribu, Warga Diminta Bayar Rp 210 Ribu ke Reseller

Selasa, 6 Oktober 2026 - 01:13 WIB

PERSONEL BABINSA KORAMIL 07/JUHAR KODIM 0205/TK BERSAMA WARGA, GOTONG ROYONG MEMBANGUN JEMBATAN GARUDA

Selasa, 6 Oktober 2026 - 01:05 WIB

Keluarga Besar Kejari Karo Sampaikan Penghormatan Khusus kepada Guru di Tanah Karo dalam Rangka World Teachers’ Day 2026

Berita Terbaru

NASIONAL

*HUT ke-81 TNI, Kasad Saksikan Peresmian Enam Kodam Baru*

Selasa, 6 Okt 2026 - 13:39 WIB