Sidang Masuki Tahap Pemeriksaan Setempat, Pemkab Serang Siap Hadapi Gugatan Lahan Eks Pasar Kragilan

EDI SUPRIADI

- Redaksi

Minggu, 12 Juli 2026 - 16:23 WIB

5065 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Nasionaldetik.com, – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang menegaskan siap menghadapi gugatan atas lahan eks Pasar Kragilan di Kecamatan Kragilan yang diajukan pihak yang mengaku sebagai ahli waris Almarhum H. Djaliman Bin Sadiman.

Perkara tersebut telah memasuki tahap pemeriksaan setempat (PS) yang dilaksanakan Pengadilan Negeri Serang pada Jumat (10/7/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan keberadaan dan batas objek sengketa yang saat ini sebagian telah berdiri masjid serta area parkir.

Plt Kabag Hukum Pemkab Serang, Anton Hermawanto, mengatakan pemeriksaan setempat hanya bertujuan mencocokkan objek sengketa di lapangan.

Tahapan berikutnya akan memasuki agenda pembuktian melalui saksi dan dokumen.

Menurut Anton, Pemkab memiliki bukti kuat bahwa lahan seluas sekitar 7.000 meter persegi merupakan aset daerah yang sebelumnya merupakan eks Pasar Kragilan.

Ia juga menyebut gugatan dinilai keliru karena pihak yang dijadikan tergugat utama bukan Pemkab Serang.

“Kami siap menghadapi gugatan ini dengan bukti dan saksi yang telah disiapkan. Status kepemilikan akan dibuktikan dalam persidangan,” ujarnya.

Kuasa hukum Pemkab Serang, Cecep Azhar, menambahkan objek gugatan disebut seluas sekitar 11.000 meter persegi, sementara aset Pemkab hanya sekitar 7.000 meter persegi.

Menurutnya, sisa lahan merupakan milik warga dan area pemakaman yang telah memiliki status tersendiri.

Sementara itu, kuasa hukum tergugat Edi Lutfi, Imran, menilai gugatan salah objek dan salah pihak karena kliennya tidak memiliki lahan tersebut.

Edi Lutfi, kata dia, hanya membangun masjid berdasarkan Izin dan Keputusan Pemerintah Daerah, Melalui SK Bupati Serang
Nomor 024/Kep.776-Huk.BPKAD/2021. Tentang
Penetapan Persetujuan Penggunaan dan Pemanfaatan Barang Milik Daerah berupa Tanah bekas Pasar Kragilan untuk Pembangunan Masjid dalam mendukung Rencana Pembangunan Rumah Sakit Tipe D di Kecamatan Kragilan Kabupaten Serang.

Serta setelah terbit nya SK Persetujuan Bangunan Gedung, Nomor SK-PBG-360411-11032-022-001 Tanggal 11 Maret 2022 dari Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu ( DPMPTSP ) Kabupaten Serang.

Sidang selanjutnya akan memasuki tahap pembuktian untuk menguji seluruh alat bukti dan keterangan para pihak sebelum majelis hakim memutus pokok perkara.

(Suprani IWO-I)

Berita Terkait

45 TAHUN SMPN 1 SUMBER MANJING WETAN: SILATURAHMI MERAJUT KENANGAN
LBHAM : Kepedulian Sosial Sejatinya Memperjuangkan Hak Hak Konstitusional Rakyat, Bukan Hanya Kedermawanan.
Revitalisasi PAUD Birul Walidain Desa Cisait Rp.297446 Juta Disorot: Abaikan APD Pekerja Dipertanyakan, Keselamatan Tak Boleh Jadi Catatan Kaki
Dugaan Perselingkuhan Oknum Dokter & Perawat RSUD Sintang: Penggerebekan Menggema, Pemkab Malah Lempar Kewenangan?
SMPN 4 KOTA SERANG TERANCAM JADI LAHAN PARKIR, KOMITE PENYELAMAT MELAWAN: “JANGAN KORBANKAN SEKOLAH DEMI PARKIR”
Di Balik Loreng Kala Cakti: Kemanusiaan dan Kehangatan Danyonif 126/KC Sambut Tim Media di Batubara
Dugaan Penyimpangan Anggaran BBM Rp9,7 Miliar di Purwakarta: Kortastipidkor Polri Didesak Turun Tangan
Truk Bantuan Koperasi Desa Merah Putih Diduga Disalahgunakan Mengangkut Tebu, Pimred Nasionaldetik.com Soroti Fungsi Pengawasan Kodim

Berita Terkait

Minggu, 6 September 2026 - 09:43 WIB

Wakil Bupati Karo Dampingi Penyaluran Bantuan Forum TJSLBU, Bhayangkari dan Mawar Sharon Peduli bagi Masyarakat Terdampak Erupsi Gunung Sinabung

Minggu, 6 September 2026 - 09:26 WIB

Bantuan Bhayangkari Daerah Sumut Tiba di Pengungsian Kuta Tengah

Minggu, 6 September 2026 - 09:06 WIB

Kebakaran Hutan 1,5 Hektare di Perbukitan Suhi-Suhi Karo Berhasil Dipadamkan

Minggu, 6 September 2026 - 08:53 WIB

SATPAMOBVIT POLRES KARO PATROLI WISATA, BERIKAN RASA AMAN DAN EDUKASI WISATAWAN TERKAIT ERUPSI SINABUNG

Minggu, 6 September 2026 - 08:43 WIB

Polres Karo dan Brimob Polda Sumut Korve di Desa Sukatepu, Bantu Jaga Kebersihan Lokasi Pengungsian

Minggu, 6 September 2026 - 03:01 WIB

Terlibat Laka Lantas, Pria 69 Tahun Kedapatan Bawa Ganja, Polres Karo Kembangkan ke Ladangnya

Minggu, 6 September 2026 - 02:29 WIB

Polsek Tiganderket Amankan Pelantikan Pramuka, Sampaikan Imbauan Kewaspadaan Erupsi Sinabung

Sabtu, 5 September 2026 - 16:06 WIB

Pemkab Karo Tegaskan CSR Pendidikan Transparan, Tanpa Intervensi dan Konflik Kepentingan

Berita Terbaru