Sesalkan Tindakan Penyidik Ranmor Polres Metro Bekasi Kota, Pelapor Akan Minta Penyidiknya Diganti Agar Dapatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

EDI SUPRIADI

- Redaksi

Selasa, 28 Oktober 2025 - 08:41 WIB

50126 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Nasionaldetik.com,— Berawal dari laporan polisi yang dilakukan oleh Rifki Auliya, SH, MH ke Mapolres Metro Bekasi Kota lebih Satu Tahun lalu, yang melaporkan kasus Penipuan dan Penggelapan Atas kepemilikan mobil Toyota Calya Warna Putih Dengan Nopol B 2383 TKY miliknya, ditipu dan digelapkan dengan terlapor Teguh Lazuardi Parazi yang mengaku Sebagai Lembaga Independen Berita Bhayangkara Nasional disingkat LIBBN Di Banten yang akan mengurus kredit macet Di Leasing TAF. Saat menjelaskan kepada awak media melalui saluran Komunikasi pada Selasa (28-10-2025) Rifki Auliya, SH, MH menjelaskan kronologis kejadian dan perkembangan dari laporan polisi tersebut.

“Jadi laporan Polisi saya tersebut saya buat lebih Satu tahun lalu, tepatnya pada tanggal 15 Januari Tahun 2024 Dengan nomor (LP/B/137/I/2024/SPKT/Polres Metro Bekasi Kota/ Polda Metro Jaya) yang melaporkan akan kasus yang menimpa saya akan kepemilikan mobil Toyota Calya. Saya ditipu sekaligus mobil saya digelapkan lokasi kejadian Parkiran Hotel Santika harapan indah Bekasi dan Menanggung Kerugian Akibat Kredit Macet di Leasing TAF yang tidak diselesaikan Maupun diurus oleh Terlapor dan akhirnya saya melunasi Mobil yang pada saat itu masih kredit bahkan banyak kerugian yg saya alami saat kejadian kelam itu terjadi”, ulas Rifki Auliya, SH, MH

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya menyesalkan akan tindakan penyidik Ranmor yang tidak dengan sigap memproses Laporan Polisi yang menimpa diri saya ini, bahkan Sudah setahun lebih pun tidak ada perkembangan sama sekali, perumpamaan dari Gelap ke terang dan akhirnya berusaha di Gelapkan oleh penyidik. Saya menduga adanya permainan akan kasus saya ini yang mana proses hukumnya tidak transparan ditambah tidak jelas Setiap ditanyakan perkembangannya selalu bilang masih belum jelas ditambah lagi disuruh menunggu tanpa kejelasan bahkan penyidik melebihi jubir keberpihakannya terhadap terlapor yang mana keadilan harus ditegakkan walaupun langit akan runtuh”, tegas Rifki Auliya, SH, MH

Rifki pun meminta kepada Pimpinan Polres Metro Bekasi kota agar mengawasi proses dalam penanganan kasus saya ini agar mendapatkan kepastian Hukum yg jelas sebagai pelapor (korban) dan diganti Penyidiknya, yang sangat lambat dalam bekerja, bahkan tidak menunjukkan keprofesionalitasnya dalam berbuat, dan sangat mencoreng citra Polisi yang Presisi.

Upaya agar laporan polisi ini mendapatkan perhatian khusus dari Kabag Wasidik Polda Metro Jaya maupun Propam Mabes Polri dan akan bersurat kepada DPR RI Komisi III agar korban mendapatkan haknya berikut keadilan menjadi hal yang final kepada masyarakat Indonesia untuk kepastian hukum yang berkeadilan.

“Kami berharap jika terbukti ada permainan dalam penanganan kasus yang saya laporkan ini, agar ditindak tegas. Demi tegaknya keadilan di negeri ini,” Jelas Rifki Auliya, SH, MH yang juga Seorang Pengacara dan Pimpinan Kantor Hukum R.A & Rekan di Jakarta Selatan menutupi.

Tim Redaksi (MG)

Berita Terkait

Kadisdik Merangin Panggil Kepala Sekolah SD Negeri 54 Terkait Dugaan Minim Absensi
Bandara Muara Bungo Dikepung PETI: Pemerintah dan APH Dituding “Buta dan Tuli” di Balik Bencana Merkuri
MERASA KEBAL HUKUM: Mafia Tambang Emas Ilegal di Gerbang Bandara Bungo Kebal Hukum, Kapolres Baru Ditantang Nyali!
“Sabu Bungo: “Tante” Terjaring, Mengapa Sang “Bandar Besar” Masih Melenggang Bebas?
Skandal “Kencing” BBM PT Elnusa Petrofin: Mafia Pal 5 Tembesi Kebal Hukum, Negara Dirugikan Miliran Rupiah
Ironi di Balik Gerbang Pemda Bekasi: Mahasiswa Adu Jotos dengan Petugas, Plt Bupati Lagi Asyik Makan Siang Bersama di Dalam Ruangan
KPK Didesak Segera Tetapkan Status Tersangka Terhadap Kepala Dinas Terkait Skandal “Ijon Proyek” di Kabupaten Bekasi
Alarm Untuk Merangin Baru: Demo di Kejari Merangin: Usut Dugaan Penyimpangan Proyek dan Pelanggaran Etik di Kejari.

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 00:08 WIB

Bupati Karo Hadiri Kegiatan KKI dan PI GBKP RG Batang Serangan di GBKP Desa Mburidi, Kecamatan Kutabuluh

Sabtu, 18 April 2026 - 23:01 WIB

Kapolres Karo Tinjau Kesiapan Polsek Jajaran Jelang Akhir Pekan

Sabtu, 18 April 2026 - 22:22 WIB

Unik dan Humanis, Polsek Munte Persilakan Warga Gunakan Halaman Mapolsek untuk Resepsi Pernikahan

Sabtu, 18 April 2026 - 22:17 WIB

Satlantas Polres Karo Amankan Pawai Arak Cita Gemilang Yayasan Ad Dakwah Kabanjahe

Sabtu, 18 April 2026 - 22:11 WIB

Polsek Simpang Empat Amankan Pembukaan Jambore Cabang Karo XII Tahun 2026

Sabtu, 18 April 2026 - 22:05 WIB

Empat Pria Diciduk Unit 1 Satnarkoba Polres Karo, 75 Batang Ganja Ditemukan di Perladangan Karo

Sabtu, 18 April 2026 - 00:06 WIB

Bupati Karo Jadi Teladan dalam Gerakan Car Free Day, Dorong ASN dan Masyarakat Hemat Bahan Bakar

Jumat, 17 April 2026 - 23:59 WIB

Pemkab Karo Terapkan Car Free Day Menuju Kantor Bupati sebagai Upaya Penghematan Energi dan Tindak Lanjut Arahan Pemerintah Pusat

Berita Terbaru