Satresnarkoba Polres Tanah Karo Tangkap Residivis Pengedar Narkoba di Kutabuluh

NUR KENNAN BR TARIGAN

- Redaksi

Sabtu, 1 November 2025 - 07:39 WIB

50383 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanah Karo, Nasionaldetik.com

– Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tanah Karo kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Tanah Karo. Pada Selasa (28/10/2025) sekira pukul 17.30 WIB, personel berhasil menangkap seorang pria berinisial TSS (30), warga Desa Negeri Jahe, Kecamatan Kutabuluh, Kabupaten Karo, yang diketahui merupakan residivis kasus narkotika.

Penangkapan dilakukan di pinggir jalan Desa Negeri Jahe, saat petugas mendapatkan informasi dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut. Ketika dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan bahwa pelaku terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkoba.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Barang bukti yang disita antara lain Dua paket plastik klip berles merah berisi kristal putih diduga sabu dengan berat netto 0,41 gram, Sepuluh lembar plastik klip kosong, Satu potong plastik klip pembungkus, Satu buah pipet plastik sebagai skop, Uang tunai Rp50.000, dan Satu unit handphone Android merk Redmi warna hitam.

Dari hasil interogasi di tempat kejadian, tersangka TSS mengakui bahwa seluruh barang bukti tersebut merupakan miliknya sendiri. Petugas kemudian langsung mengamankan tersangka beserta barang bukti ke Satresnarkoba Polres Tanah Karo untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Kapolres Tanah Karo AKBP Eko Yulianto, S.H., S.I.K., M.M., M.Tr. Opsla. membenarkan penangkapan tersebut.

“Benar, tersangka yang merupakan residivis kasus narkoba kembali diamankan bersama barang bukti sabu. Kami akan terus melakukan langkah tegas terhadap para pelaku penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Tanah Karo,” tegas AKBP Eko Yulianto, Jumat(31/10) pagi di Mapolres.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) dan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana penjara maksimal 12 tahun.

Polres Tanah Karo terus mengimbau masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan peredaran narkoba di lingkungannya.

#polrestanahkaro
#humaspolrestanahkaro
#kapolrestanahkaro

(Nur Kennan Tarigan)

Berita Terkait

Dugaan “Kesaktian” Bandar Narkoba di Sungai Arang: Kapolres Baru Bungo Ditantang Nyali Berantas Peredaran Barang Haram
Dugaan Pelanggaran SOP: Kasi Intel Kejari Merangin Diperingatkan LSM Sapurata.
Finalisasi Berkas: Polres Merangin Tetapkan 4 Tersangka Kasus Korupsi Dana BOS SMAN 6 Merangin.
“Hadapi Saya!” Klaim Kasi Intelijen Kejari Merangin Soal Pengadaan Seragam, LSM Angkat Bicara.
Polemik Revitalisasi: Kabid Dikdas Bantah Pungli, Tegaskan “Dak Ado Setoran”
Dari Laporan ke Lontaran: Pertemuan LSM Sapurata dengan Kejari Merangin Diwarnai Perdebatan.
Dr. Zaherman Ditunjuk Sebagai Plt. Direktur RS Kolonel Abundjani Bangko, Targetkan Perbaikan Layanan dan Manajemen
Semarak Ramadan: TK Masumai Jaya Tebar Kebaikan Melalui Takjil Gratis

Berita Terkait

Minggu, 15 Maret 2026 - 16:09 WIB

Wakapolres Pesawaran Sidak Dua Pos Pam di Tegineneng, Pastikan Pelayanan Mudik Optimal

Minggu, 15 Maret 2026 - 09:39 WIB

Arvindo Noviar : Kasus Andrie Yunus dan Bayang-Bayang Operasi False Flag

Minggu, 15 Maret 2026 - 09:17 WIB

Ditanya Soal OTT Cilacap, Gubernur Ahmad Luthfi: Sudah Saya Ingatkan Berulang Kali

Minggu, 15 Maret 2026 - 09:16 WIB

Marak OTT Kepala Daerah, PNIB : Hasil Korupsi Adalah Uang Rakyat Bukan Kerugian Negara, Korupsi Memicu Suburnya Intoleransi Anarkisme Khilafah Terorisme

Minggu, 15 Maret 2026 - 00:15 WIB

Pantau Arus Mudik dari Udara, Wakapolri Pastikan 2.746 Pos Operasi Ketupat 2026 Siap Layani Pemudik

Minggu, 15 Maret 2026 - 00:04 WIB

Cek Pos Pam dan Pos Yan di Pekanbaru, Dirlantas Polda Riau Pastikan Kesiapan Pengamanan Mudik Operasi Ketupat Lancang Kuning 2026

Sabtu, 14 Maret 2026 - 15:31 WIB

Pastikan Mudik Aman, Kapolres Kendal Pantau Pos Pengamanan Ops Ketupat Candi 2026

Sabtu, 14 Maret 2026 - 15:25 WIB

Polres Kendal Beri Pertolongan Cepat Pemudik Alami Pecah Ban di Tol Batang-Semarang

Berita Terbaru