SANG SAKA ROBEK DI KANTOR DESA PERNING: NASIONALISME APARATUR DIIPERTANYAKAN, KADES DAN SEKDES COMPACT “MENGILANG”

EDI SUPRIADI

- Redaksi

Senin, 6 Juli 2026 - 09:41 WIB

5088 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Nasionaldetik.com, – 06 Juli 2026 Sebuah pemandangan tragis dan memprihatinkan terekam jelas di halaman Kantor Pemerintah Desa Perning, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto.

Bendera Merah Putih, yang merupakan simbol kehormatan negara dan diperjuangkan dengan darah serta nyawa oleh para pahlawan bangsa, dibiarkan berkibar dalam kondisi rusak dan robek di ujungnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Temuan ini memicu kritik pedas dari berbagai elemen masyarakat, termasuk Ketua LSM PKP DPW Jatim, yang menilai adanya kemerosotan nilai nasionalisme dan kepedulian dari aparatur pemerintah desa setempat.

Saat dikonfirmasi langsung di lokasi, Kantor Desa Perning tampak sepi dari jajaran pimpinan utama. Kepala Desa (Kades) maupun Sekretaris Desa (Sekdes) tidak berada di tempat.

“Kepala Desa dan Sekretaris sedang rapat di Malang,” ujar salah satu perangkat wanita yang berada di ruang pelayanan saat ditemui oleh tim investigasi.

Ketidakhadiran para pemangku kebijakan ini memicu pertanyaan publik terkait lemahnya pengawasan internal. Bendera yang kondisinya sudah usang dan robek tersebut seolah dibiarkan begitu saja tanpa ada upaya penggantian, mencerminkan ketidakpedulian yang mendalam terhadap lambang negara.

Pengibaran Bendera Merah Putih dalam kondisi rusak dan robek, yang dinilai mencederai nilai nasionalisme dan tidak menghargai jasa para pejuang kemerdekaan.

Temuan ini disorot tajam oleh Ketua LSM PKP ( Pedang Keadilan Perjuangan) DPW Jatim bersama tim investigasi, sementara pihak yang bertanggung jawab adalah Kepala Desa dan Sekdes Perning yang sedang tidak ada di tempat.

Kantor Pemerintah Desa Perning, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur.

Investigasi dilakukan pada Senin, 6 Juli 2026.

Bendera dibiarkan rusak diduga akibat kelalaian dan minimnya rasa kepedulian serta nasionalisme dari aparatur desa terhadap simbol negara.

Kondisi ini terungkap saat tim mendatangi kantor desa untuk melakukan konfirmasi, namun mendapati fasilitas pelayanan publik tersebut minim pengawasan, sementara pimpinan desa dilaporkan sedang melakukan kegiatan di luar kota (Malang).

Sesuai dengan UU No. 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan, mengibarkan bendera negara yang rusak, robek, luntur, kusut, atau kusam merupakan hal yang dilarang dan dapat dikenai sanksi pidana.

Sikap abai yang ditunjukkan oleh Pemdes Perning ini dinilai bukan sekadar masalah teknis kelupaan, melainkan cerminan dari runtuhnya rasa hormat terhadap bangsa.

Masyarakat mendesak pihak Camat Jetis dan Pemerintah Kabupaten Mojokerto untuk segera memberikan teguran keras dan mengevaluasi kinerja Kepala Desa Perning agar insiden pelecehan terhadap simbol negara ini tidak terus dibiarkan.

Tim Redaksi

Berita Terkait

Menanti Keadilan Wong Cilik: 1 Tahun Kasus Penipuan Oknum Kades di Polres Muara Enim Mang Mangkrak, Ada Apa?
Kejanggalan GTT Siluman di SMPN 22 Merangin: Dapodik Diajukan Februari, Baru Muncul di Absensi April, Guru Sebut Tak Pernah Mengajar
Sambangi Kantor Desa Pardomuan, Babinsa 03/Parongil Sosialisasikan Penerimaan TNI AD Gratis kepada
Dandim 0206/Dairi Tegas! Rekrutmen Prajurit Harus Bersih, Pengawasan KDKMP dan Jembatan Diperkuat
JAM PIMPINAN KOMANDAN DISTRIK MILITER 0210/TU LETKOL ARM KIKY HARDIAN, S.Sos.: SEMUA YANG KITA MILIKI SAAT INI ADALAH TITIPAN ALLAH SUBHANAHU WA TA’ALA
*Satgas Pamtas Yonarmed 19/Bogani Gagalkan Penyelundupan 5,269 Kg Sabu di Perbatasan Malaysia*
TNI-Polri Patroli Malam di Jatiroto, Warga Diajak Menjaga Keamana Dan Ketertiban
Musim Kemarau Rawan Kebakaran, Babinsa Pilangsari Ingatkan Warga Jangan Sembarangan Bakar Sampah

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 07:55 WIB

Menanti Keadilan Wong Cilik: 1 Tahun Kasus Penipuan Oknum Kades di Polres Muara Enim Mang Mangkrak, Ada Apa?

Selasa, 13 Oktober 2026 - 07:30 WIB

Kejanggalan GTT Siluman di SMPN 22 Merangin: Dapodik Diajukan Februari, Baru Muncul di Absensi April, Guru Sebut Tak Pernah Mengajar

Senin, 12 Oktober 2026 - 23:48 WIB

Sambangi Kantor Desa Pardomuan, Babinsa 03/Parongil Sosialisasikan Penerimaan TNI AD Gratis kepada

Senin, 12 Oktober 2026 - 23:38 WIB

Dandim 0206/Dairi Tegas! Rekrutmen Prajurit Harus Bersih, Pengawasan KDKMP dan Jembatan Diperkuat

Senin, 12 Oktober 2026 - 15:33 WIB

*Satgas Pamtas Yonarmed 19/Bogani Gagalkan Penyelundupan 5,269 Kg Sabu di Perbatasan Malaysia*

Senin, 12 Oktober 2026 - 14:58 WIB

TNI-Polri Patroli Malam di Jatiroto, Warga Diajak Menjaga Keamana Dan Ketertiban

Senin, 12 Oktober 2026 - 14:52 WIB

Musim Kemarau Rawan Kebakaran, Babinsa Pilangsari Ingatkan Warga Jangan Sembarangan Bakar Sampah

Senin, 12 Oktober 2026 - 14:43 WIB

Patroli Malam di Nogosari, Babinsa Ajak Warga Perkuat Ronda dan Waspada Bahaya Kebakaran

Berita Terbaru