SANG SAKA ROBEK DI KANTOR DESA PERNING: NASIONALISME APARATUR DIIPERTANYAKAN, KADES DAN SEKDES COMPACT “MENGILANG”

EDI SUPRIADI

- Redaksi

Senin, 6 Juli 2026 - 09:41 WIB

5027 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Nasionaldetik.com, – 06 Juli 2026 Sebuah pemandangan tragis dan memprihatinkan terekam jelas di halaman Kantor Pemerintah Desa Perning, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto.

Bendera Merah Putih, yang merupakan simbol kehormatan negara dan diperjuangkan dengan darah serta nyawa oleh para pahlawan bangsa, dibiarkan berkibar dalam kondisi rusak dan robek di ujungnya.

Temuan ini memicu kritik pedas dari berbagai elemen masyarakat, termasuk Ketua LSM PKP DPW Jatim, yang menilai adanya kemerosotan nilai nasionalisme dan kepedulian dari aparatur pemerintah desa setempat.

Saat dikonfirmasi langsung di lokasi, Kantor Desa Perning tampak sepi dari jajaran pimpinan utama. Kepala Desa (Kades) maupun Sekretaris Desa (Sekdes) tidak berada di tempat.

“Kepala Desa dan Sekretaris sedang rapat di Malang,” ujar salah satu perangkat wanita yang berada di ruang pelayanan saat ditemui oleh tim investigasi.

Ketidakhadiran para pemangku kebijakan ini memicu pertanyaan publik terkait lemahnya pengawasan internal. Bendera yang kondisinya sudah usang dan robek tersebut seolah dibiarkan begitu saja tanpa ada upaya penggantian, mencerminkan ketidakpedulian yang mendalam terhadap lambang negara.

Pengibaran Bendera Merah Putih dalam kondisi rusak dan robek, yang dinilai mencederai nilai nasionalisme dan tidak menghargai jasa para pejuang kemerdekaan.

Temuan ini disorot tajam oleh Ketua LSM PKP ( Pedang Keadilan Perjuangan) DPW Jatim bersama tim investigasi, sementara pihak yang bertanggung jawab adalah Kepala Desa dan Sekdes Perning yang sedang tidak ada di tempat.

Kantor Pemerintah Desa Perning, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur.

Investigasi dilakukan pada Senin, 6 Juli 2026.

Bendera dibiarkan rusak diduga akibat kelalaian dan minimnya rasa kepedulian serta nasionalisme dari aparatur desa terhadap simbol negara.

Kondisi ini terungkap saat tim mendatangi kantor desa untuk melakukan konfirmasi, namun mendapati fasilitas pelayanan publik tersebut minim pengawasan, sementara pimpinan desa dilaporkan sedang melakukan kegiatan di luar kota (Malang).

Sesuai dengan UU No. 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan, mengibarkan bendera negara yang rusak, robek, luntur, kusut, atau kusam merupakan hal yang dilarang dan dapat dikenai sanksi pidana.

Sikap abai yang ditunjukkan oleh Pemdes Perning ini dinilai bukan sekadar masalah teknis kelupaan, melainkan cerminan dari runtuhnya rasa hormat terhadap bangsa.

Masyarakat mendesak pihak Camat Jetis dan Pemerintah Kabupaten Mojokerto untuk segera memberikan teguran keras dan mengevaluasi kinerja Kepala Desa Perning agar insiden pelecehan terhadap simbol negara ini tidak terus dibiarkan.

Tim Redaksi

Berita Terkait

Polairud Polres Lampung Selatan Pantau Aktivitas Gunung Anak Krakatau, Warga Diimbau Tak Percaya Hoaks
Warga Asahan pasang spanduk tolak aktivitas PMI
Ketua PC PMII Indragiri Hulu, Fadilah Irsandi, mengutuk keras aksi pengeroyokan yang dialami Sekretaris PKC PMII Riau, Supriadi.
Jadwal SPMB 2026/2027 SMPN 1 Merangin: Pengumuman 6 Juli, Daftar Ulang 7-11 Juli
Penuh Kehangatan, Keluarga Besar Nasionaldetik.com Berikan Ucapan Selamat Ulang Tahun Kepada Ketua Umum Oking Kartadilaga
Badan Narkotika Nasional RI, 2026 membongkar kasus sebuah gudang diduga menjadi produksi narkotika di kawasan pergudangan Prambanan Bizland, Cerme, kabupaten Gresik.
Proyek Panas Bumi Suoh–Sekincau Bersinggungan dengan TNBBS, Perlindungan Ekologi dan Status Warisan Dunia Jadi Sorotan
Gus Kikin dan Harapan Kepemimpinan PBNU yang Teduh, Moderat, dan Keberanian Kembali ke Khittah

Berita Terkait

Jumat, 3 Juli 2026 - 08:41 WIB

LSM Triga Nusantara Indonesia Siapkan Aksi Damai, Desak Holding PTPN Evaluasi Total Pejabat Terkait Temuan BPK di PTPN I Regional 7

Minggu, 28 Juni 2026 - 21:27 WIB

Atas Pemberian Gelar Adat kepada Bpk. Joko Widodo

Jumat, 26 Juni 2026 - 18:32 WIB

Dasco Temui Massa Aksi di DPR, PW GPA DKI Sebut Kepemimpinannya Menenangkan dan Solutif

Jumat, 26 Juni 2026 - 11:07 WIB

BEM PTNU DKI : Pancasila sebagai Kompas Bangsa Menyikapi Isu LGBT dalam Perspektif Moral dan Kebangsaan

Kamis, 25 Juni 2026 - 19:27 WIB

Serahkan 499 Sertipikat Hak Pakai, Kementerian ATR/BPN Amankan Rp124 Triliun Aset Pemprov DKI Jakarta Sepanjang 2026

Rabu, 24 Juni 2026 - 23:29 WIB

Hasil Pengukuran IPKD 2025 Divalidasi Akademisi dan Media, Kemendagri Pastikan Objektivitas Tata Kelola Keuangan Daerah

Rabu, 24 Juni 2026 - 21:23 WIB

Pemprov DKI Jakarta Beri Penghargaan Kepada Kementerian ATR/BPN Atas Percepatan Pengamanan Aset

Rabu, 24 Juni 2026 - 09:16 WIB

Patroli Malam Babinsa Matraman dan Warga Perkuat Benteng Keamanan

Berita Terbaru

NASIONAL

Warga Asahan pasang spanduk tolak aktivitas PMI

Senin, 6 Jul 2026 - 05:33 WIB