Karo, Nasionaldetik.com
Jum’at, 18 September 3026. Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kabanjahe mengikuti kegiatan penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP) Pengamanan Razia Gabungan pada Lapas/LPKA/Rutan yang dilaksanakan secara virtual melalui Zoom Meeting.
Kegiatan tersebut diikuti bersama Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Utara, Bapak Jalu Yuswa Panjang, serta Komandan Pasukan Brimob I, Brigjen. Pol. Anang Sumpena, S.H.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya penguatan koordinasi dan sinergi dalam penyusunan SOP pengamanan razia gabungan, guna memastikan pelaksanaan kegiatan berjalan secara terarah, terukur, sesuai ketentuan, serta mengedepankan aspek keamanan dan ketertiban pada Lapas/LPKA/Rutan.
Melalui penyusunan SOP yang komprehensif, diharapkan pelaksanaan razia gabungan dapat semakin efektif dalam mendukung terciptanya lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan kondusif.
(Nur Kennan Tarigan)
#kemenimipas #ditjenpassumut #pemasyarakatan



























