RICUH…!!! Aturan “Jeda Politik” Terancam Dikebiri: Muktamar ke-35 NU Memanas, Sidang Pleno Kena Skors

EDI SUPRIADI

- Redaksi

Minggu, 30 Agustus 2026 - 21:16 WIB

5078 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

NASIONALDETIK.COM,— Dinamika pemilihan Ketua Umum PBNU dalam Muktamar ke-35 NU mendadak memanas dan berujung buntu. Sidang Pleno IV yang membahas Penetapan Tata Tertib (Tatib) di Gedung Serba Guna (GSG) Ponpes Bahrul Ulum, Jombang, Jawa Timur, terpaksa diskors setelah diwarnai kericuhan internal dan aksi dorong massa di luar arena sidang.

Akar masalah berpusat pada klausul “masa iddah” (jeda politik) selama 1 tahun bagi mantan pejabat partai politik yang ingin maju sebagai calon Ketua Umum PBNU. Aturan ini dinilai menjadi tembok penghalang bagi sejumlah tokoh politik praktis, salah satunya mantan Ketua DPW PKB Jawa Tengah, Yusuf Chudlori (Gus Yusuf), yang baru saja melepaskan jabatan politiknya pada Februari 2026.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kebuntuan dan kericuhan Sidang Pleno IV Tatib Muktamar ke-35 NU akibat perdebatan sengit mengenai aturan jeda politik calon Ketum PBNU.

Peserta sidang pleno, panitia Muktamar, massa pendukung Gus Yusuf (Yusuf Chudlori), serta figur eks pejabat politik terkait.

Gedung Serba Guna (GSG), Pondok Pesantren Bahrul Ulum, Jombang, Jawa Timur. Minggu, 30 Agustus 2026.

Terjadi benturan kepentingan antara pihak yang ingin mempertahankan independensi NU dari partai politik melalui aturan “jeda 1 tahun”, dengan kubu yang mendesak agar aturan tersebut dihapus atau dipangkas menjadi 6 bulan demi meloloskan kandidat tertentu.

Perdebatan di dalam ruangan tidak mencapai titik temu. Situasi kian memanas ketika massa pendukung menerobos masuk ke area sidang dan menuntut panitia beraudiensi, hingga menyebabkan forum resmi dihentikan (diskors).

Tim Redaksi

Berita Terkait

​Bidik Kekayaan Pelaku Kejahatan, Ini Ruang Lingkup 13 Tindak Pidana dalam RUU Perampasan Aset
Patroli Karhutla, Babinsa 07/Salak Pastikan Tak Ada Titik Api di Perkebunan Warga
Pengamanan Rutin Ibadah Minggu, Babinsa Koramil 06/Kerajaan Hadir di Tengah Jemaat GKPPD
Datang Sebelum Ibadah Dimulai, Babinsa 04/Tigalingga Bangun Komunikasi dengan Jemaat GBKP
Deteksi Dini, Babinsa 03/Parongil Pantau Ibadah Minggu di Gereja HKBP
MODUS MAKELAR KASUS DI JOMBANG: NGAKU ANAK WAKAPOLDA JATIM DAN PENGACARA, DUDUGA PERAS KELUARGA BURUH TANI RP40 JUTA
Tidak Terbukti Curi Timbunan : Bupati Gowa Berkunjung Di Kediaman ILYAS SITABA
DUGAAN PEREDARAN OBAT DAFTAR G DI PALOPО DAN LUWU RAYA, POLRES PALOPO DAN POLDA SULSEL DIMINTA LAKUKAN PEMERIKSAAN TERHADAP SHT

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 07:26 WIB

Acara Penutupan KMF LMP Karo Dipadati Ribuan Penonton

Senin, 31 Agustus 2026 - 05:32 WIB

Resmi Dilantik, 7 Pegawai Rutan Kabanjahe Siap Mengemban Amanah Sebagai PNS

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 04:12 WIB

Eksekusi Pemutusan Inkrah, Kejari Karo Kembalikan 1 Unit Sepeda Motor RX-King Kembalikan Ke Pemilik Sah

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 03:06 WIB

Pemkab Karo Ikuti Zoom Dewan Ekonomi Nasional Bahas Pembelajaran Matematika Metode GASING

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 03:03 WIB

Pemerintah kabupaten Karo Tindak Tegas Gudang Pencucian Wortel di Lingga

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 03:00 WIB

Wisuda STT Pantekosta, Lulusan Didorong Jadi Agen Perubahan di Tengah Masyarakat

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 02:57 WIB

Bupati Karo Teken MoU Percepatan Pendaftaran Tanah Wakaf

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 02:54 WIB

Kejari Karo Hadiri Merdeka Festival Marching band 2026, Wujudkan Dukungan Pembinaan Generasi Muda

Berita Terbaru