MODUS MAKELAR KASUS DI JOMBANG: NGAKU ANAK WAKAPOLDA JATIM DAN PENGACARA, DUDUGA PERAS KELUARGA BURUH TANI RP40 JUTA

EDI SUPRIADI

- Redaksi

Senin, 31 Agustus 2026 - 00:07 WIB

5093 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Nasionaldetik.com,— 30 Agustus 2026 Praktik makelar kasus (markus) yang memanfaatkan kepolosan warga kecil kembali mencoreng penegakan hukum di Jawa Timur. Seorang pria berinisial HER (Herlambang) asal Ploso diduga memperdaya keluarga buruh tani di Dusun Mojolegi, Desa Tebel, Kecamatan Bareng, Kabupaten Jombang, dengan iming-iming pembebasan anggota keluarga yang terjerat kasus hukum.

Dalam penelusuran fakta di lapangan pada 22 Agustus 2026, terungkap bahwa korban penipuan ini adalah Sutikno (48), seorang buruh tani yang dijumpai di kediamannya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Terduga pelaku berinisial HER (Herlambang) bersama rekannya (antara lain berinisial Imam) yang mengaku sebagai pengacara dan anak dari Wakapolda Jawa Timur. Korban adalah Sutikno (48), warga kurang mampu yang adiknya ditahan atas kasus dugaan narkoba.

Dugaan penipuan dan pemerasan dengan modus makelar kasus sebesar Rp40 juta untuk menjanjikan pembebasan tahanan.

Kasus penahanan terjadi di Polres Jombang, sedangkan transaksi mendatangi korban berlangsung di Dusun Mojolegi, Desa Tebel, Kecamatan Bareng, Jombang.

Permintaan uang dan perintisan modus dimulai sejak kurun waktu 2020 (saat masa pandemi), di mana korban mengonfirmasi penelusuran kembali fakta kasus ini pada 22 Agustus 2026.

Terduga pelaku memanfaatkan rasa panik dan keterbatasan pengetahuan hukum keluarga korban yang menginginkan anggota keluarganya lepas dari jeratan hukum.

Pelaku secara aktif mendatangi rumah korban menggunakan kendaraan roda empat bersama timnya (4–5 orang). Pelaku menjual nama pejabat kepolisian Polda Jatim serta profesi pengacara guna meyakinkan korban agar menyerahkan uang puluhan juta rupiah sebagai syarat penghentian perkara.

Praktik percaloan kasus yang mencatut institusi kepolisian ini mendesak aparat penegak hukum, khususnya jajaran Polres Jombang dan Propam Polda Jatim, untuk turun tangan mengusut tuntas serta menindak tegas oknum-oknum yang merugikan rakyat kecil.

Tim Redaksi

Berita Terkait

Persiapan Kerja Satgas TMMD ke 130 Kodim 0209/Labuhanbatu Pastikan Aman
Satgas TMMD ke 130 Kodim 0209/Labuhanbatu Pastikan Keselamatan Kerja.
Apel Pagi Satgas TMMD Ke-130, Serma Ngadiono Tekankan Target Pembangunan, Kualitas dan Keselamatan Kerja.
Ciptakan Rasa Aman , Babinsa Purwantoro Amankan Kejuaraan Voli
PROYEK JALAN LINGKUNGAN Rp189,76 JUTA DI LEBAKWANGI DISOROT
Bersama Rakyat Membangun Desa, Satgas TMMD ke-130 Kodim 0206/Dairi Sulap Rumah Warga Sibongkaras
Dulu Berdinding Kayu Lapuk, Kini Mulai Berubah! Satgas TMMD ke-130 Rehab Rumah Parambut Berutu
Empat Hari TMMD ke-130 Kodim 0206/Dairi, Pembukaan Jalan Sibongkaras Capai 53 Persen

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 09:58 WIB

Gara-gara Charger HP Lupa Dicabut, 2 Rumah di Majalengka Ludes Terbakar!

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 21:37 WIB

Masyarakat Resah Truk Batu Bara ,Melintas Di Siang Hari

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 20:25 WIB

Menjaga Kebersihan Adalah Kunci Utama ,Namun Wilayah Batanghari Masih Minim 

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 18:40 WIB

Berpasangan dengan Windu JA, Bung Ismail Juarai Turnamen Orado Kecamatan Bakauheni

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 18:25 WIB

Jamaah Haji dan Umroh Bela Ponpes Walisongo: Jangan Hakimi Lembaga Karena Ulah Oknum Guru

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 17:45 WIB

DI ANTARA JUTAAN SUARA, SIAPA YANG BELUM BENAR-BENAR DIDENGAR?

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 11:52 WIB

Mobil Truk angkutan Sampah Dinas lingkungan Hidup Terbengkalai 

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 10:50 WIB

Dari Kabupaten Tegal, Hj. Ninik Budiarti Sampaikan Doa untuk Presiden Prabowo Subianto

Berita Terbaru

NASIONAL

PROYEK JALAN LINGKUNGAN Rp189,76 JUTA DI LEBAKWANGI DISOROT

Minggu, 18 Okt 2026 - 17:23 WIB