Pungutan Perpisahan Sekolah Bisa Jadi Pungli: Ketua Bidang Pendidikan PWMOI Pekanbaru Desi Novita: Stop Bebani Orang Tua!

NASIONAL DETIK

- Redaksi

Selasa, 21 April 2026 - 23:33 WIB

5032 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekanbaru: Pungutan uang perpisahan Sekolah (SMA dan SMP), kembali menuai sorotan. Meski berkedok “sumbangan sukarela” dari orang tua, praktik ini ternyata bisa dianggap sebagai pungutan liar (pungli) dan berpotensi menimbulkan masalah hukum.

Maraknya pungutan uang perpisahan di sejumlah sekolah di Provinsi Riau khususnya di Kota Pekanbaru kini menjadi sorotan publik.

Terkait hal tersebut, Ketua DPD Perkumpulan Wartawan Media Online Indonesian (PWMOI) Kota Pekanbaru, Aprianto, S.H., melalui Ketua Bidang Pendidikan PWMOI Pekanbaru, Desi Novita, saat dimintai tanggapannya kepada awak media mengatakan dirinya sangat prihatin masih adanya pungutan perpisahan di beberapa sekolah yang ada di Kota Pekanbaru. Selasa (21/4/2026)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

” Terkadang praktik pungutan liar yang sering kali dibungkus atas nama “kesepakatan komite” atau “keinginan bersama”. Kalau ada sekolah yang membandel, harus diberi tindakan. Ini menyangkut keadilan bagi seluruh siswa dan orang tua”, kata Desi

Lanjut nya, “Efisiensi anggaran harus menjadi prioritas utama di tengah kondisi ekonomi saat ini. Sekolah seharusnya menjadi tempat yang memberikan solusi bagi masyarakat, bukan justru menambah beban finansial melalui acara seremonial yang mewah apalagi membebani siswa/i memungut biaya untuk perpisahan”.

“Terkadang ada juga modus sekolah dalam memungut uang perpisahan sering kali mengganti istilah pungutan menjadi “partisipasi orang tua”. Imbasnya, banyak wali murid mengeluh karena harus mencari tambahan dana di tengah tekanan ekonomi”.

Lebih lanjut Desi menyebutkan bahwa, “kita ingin pendidikan yang ramah, bukan yang membebani,”. Sebagai langkah lanjut, pihak Disdik Provinsi Riau maupun Disdik Kota Pekanbaru harus bersikap tegas dan tegakkan aturan agar kegiatan perpisahan tidak menjadi ladang pungutan yang menyengsarakan.

“Kalau perlu, tiadakan saja kegiatan perpisahan. Buatlah momen perpisahan yang sederhana, tanpa adanya biaya, tapi tetap berkesan. Jangan sampai ada senyum anak-anak yang menyimpan air mata orang tua,” pungkas Desi.

Catatan Redaksi:

Sekolah yang memungut biaya perpisahan dapat dikenakan sanksi tegas, mulai dari administratif hingga pidana, karena dianggap sebagai pungutan liar (pungli). Sanksi tersebut meliputi pengembalian uang, pencopotan jabatan kepala sekolah, hingga penjara. Larangan ini merujuk pada aturan komite sekolah dan Permendikbud

Dasar Larangan:

Permendikbud Nomor 44 Tahun 2012: Kegiatan perpisahan tidak termasuk biaya pendidikan yang sah.

Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016: Komite sekolah dilarang memungut atau meminta biaya dari orang tua murid.

(Red/Tim)

Berita Terkait

Ayo Jaga Lampung, Polda Ajak Masyarakat Perkuat Kamtibmas Berbasis Nilai Sakai Sambayan
Liga SSB U-17 “Sultan Fatah Cup” 2026: Wadah Pembinaan dan Pemersatu Generasi Muda
Hadirkan Panggung Musik Nasional, Plt Bupati Tulungagung Perkuat Ekonomi Kreatif dan Martabat Seniman Lokal
Semangat Tak Terbendung! Konstruksi Besi Jembatan Gantung Garuda di Cerme Kian Menguat
Hadir di KPPD, Prabowo Bicara Dari Hati ke Hati untuk Bangsa
Kejar Pertumbuhan dan Investasi di Jateng, Ahmad Luthfi Andalkan Kepastian Hukum
KPK Dalami Dugaan Jaringan di Balik OTT Bupati Tulungagung
Wujudkan Generasi Qurani, Datuk Seri Muspidauan dan Panglima Muhammad Nasir Dukung Penuh Khatam Al-Quran Zuriat Marhum Pekan

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 22:52 WIB

Cek Fasilitas hingga Moril Prajurit, Dandim 0206/Dairi Cek Markas Koramil 04/Tigalingga

Selasa, 21 April 2026 - 22:46 WIB

Babinsa 04/Tigalingga Rangkul Kades dan Ketua BPPD, Bahas Aksi Bersih-bersih Desa

Selasa, 21 April 2026 - 03:50 WIB

Dandim 0206/Dairi Berikan Jam Komandan Usai Upacara, Soroti Pelanggaran Disiplin hingga Kesehatan

Selasa, 21 April 2026 - 03:42 WIB

Laksanakan Patroli Malam Hari, Koramil 07/Salak Gandeng Satpol PP Cegah Aksi Kejahatan

Selasa, 21 April 2026 - 03:37 WIB

Kodim 0206/Dairi Kerahkan Personel, Targetkan Percepatan Infrastruktur Jembatan Gantung Garuda Desa Kaban Tengah

Selasa, 21 April 2026 - 03:31 WIB

Tanamkan Karakter Sejak Dini, Babinsa Koramil 03/Parongil Pimpin Upacara di SDN Lae Kaberun

Selasa, 21 April 2026 - 03:24 WIB

Upacara 17-an Jadi Momentum, Dandim 0206/Dairi Tekankan Pesan Penting Panglima TNI

Minggu, 19 April 2026 - 16:03 WIB

Aman dan Kondusif, Sertu Latif Pantau Langsung Ibadah Minggu di Gereja GPDI Moria Dairi

Berita Terbaru