Nasionaldetik.com,— 20 Januari 2026
Pembangunan Taman Kota Bangko, Merangin, Jambi, yang menelan anggaran Rp 3.095.897.000 dari APBD Merangin, dilaporkan mengalami hambatan signifikan akibat keterlambatan pemasangan jam taman.
Hingga 29 Desember 2025, objek vital yang menjadi salah satu daya tarik taman tersebut belum juga terpasang, meskipun batas akhir kontrak pemasangan telah terlewati pada 24 Desember 2025. Keterlambatan ini menuai protes keras dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Sapurata.
Rama Sanjaya dari LSM Sapurata menyatakan bahwa keterlambatan pemasangan jam taman tidak dapat dibenarkan dengan dalih adendum kontrak atau kendala teknis seperti pemindahan tiang listrik. Menurutnya, menara jam telah siap pada tanggal yang ditentukan, namun pemasangan jamnya sendiri yang terabaikan. “Ini murni kesalahan kontraktor dan kelalaian konsultan pengawas,” tegas Rama, menekankan bahwa seharusnya kendala tersebut dapat diatasi dan tidak menjadi alasan penundaan.
Pihak konsultan pengawas, Archipta Consultindo, melalui Direktur Darman, mengakui bahwa pemasangan jam taman merupakan satu-satunya pengadaan yang belum rampung meskipun barangnya sudah tiba di lokasi. Ia menjelaskan bahwa adendum kontrak yang diperpanjang hingga 31 Desember 2025 hanya mencakup pekerjaan finishing seperti jalan setapak dan penanaman rumput, bukan instalasi jam. Hingga 24 Desember 2025, progres keseluruhan proyek baru mencapai lebih dari 80%. Darman memperkirakan pemasangan jam akan menyelesaikan progres menjadi 100%. Namun, saat dikonfirmasi ulang pada 19 Januari 2026 mengenai aktivitas pekerjaan yang masih berlangsung, Darman mengklarifikasi bahwa itu adalah pemeliharaan yang sah dan meminta media untuk mengonfirmasi langsung kepada pihak pelaksana, CV DD, yang hingga kini masih diupayakan untuk dimintai hak jawab.
Reporter: Gondo irawan







































