Polsek Kadipaten Ungkap Kasus Curanmor, Pelaku Diringkus Berkat Rekaman CCTV

EDI SUPRIADI

- Redaksi

Minggu, 15 Februari 2026 - 12:37 WIB

5087 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Nasionaldetik.com,—- 15 Februari 2026 Jajaran unit Reskrim Polsek Kadipaten Polres Majalengka berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curanmor) yang terjadi di wilayah Blok Teluk Jambe Selatan, Desa Kadipaten. Keberhasilan pengungkapan ini dilaporkan pada Sabtu (14/2/2026) setelah melalui serangkaian penyelidikan intensif.

Kapolres Majalengka AKBP Rita Suwadi, S.H., S.I.K., M.M., melalui Kapolsek Kadipaten AKP Budi Wardana, S.Pd., menyampaikan bahwa petugas telah mengamankan seorang pria berinisial MK (38), warga Desa Karangsambung, Kecamatan Kadipaten, yang diduga kuat sebagai pelaku pencurian satu unit sepeda motor milik korban bernama Herna Suherna.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Peristiwa pencurian tersebut bermula pada Rabu malam, 11 Februari 2026. Berdasarkan laporan korban, sepeda motor merk Yamaha Jupiter Z miliknya diparkir di teras rumah dengan kondisi kunci masih menempel pada kendaraan. Keesokan paginya, Kamis (12/2/2026) sekira pukul 05.00 WIB, korban terkejut mendapati pagar rumah sudah dalam keadaan terbuka dan sepeda motornya telah hilang dari tempat semula. Akibat kejadian ini, korban diperkirakan mengalami kerugian materi sebesar Rp7.000.000.

Merespons laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Kadipaten segera melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan melakukan penyisiran terhadap kamera pengawas di sekitar lokasi. Berkat rekaman CCTV yang mengarah kepada ciri-ciri pelaku, petugas berhasil mengidentifikasi dan mengamankan MK. Dalam proses interogasi, pelaku akhirnya mengakui perbuatannya telah mengambil motor tersebut.

Saat ini, pihak kepolisian telah mengamankan sejumlah barang bukti berupa STNK asli kendaraan serta surat keterangan dari koperasi. Sementara itu, unit sepeda motor yang dicuri masih dalam tahap pengejaran dan pengembangan oleh petugas di lapangan. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 477 UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHPidana.

Kapolres Majalengka AKBP Rita Suwadi melalui Kapolsek Kadipaten mengimbau kepada masyarakat agar selalu waspada dan tidak lalai dalam menjaga kendaraan bermotor, terutama untuk tidak meninggalkan kunci tetap menempel pada kendaraan meski di dalam lingkungan rumah sendiri guna mencegah terjadinya tindak kriminal serupa.

Redaksi & Humas Polres Majalengka

Berita Terkait

Dandim 0617/Majalengka: Istri Adalah Anugerah, Jaga Keharmonisan Keluarga Demi Tugas TNI
Bhabinkamtibmas Polsek Maja Hadiri Haul Mangkubumi, Pererat Silaturahmi Warga
Patroli Polsek Malausma Secara Rutin Sambangi Warga Binaan Antisipasi Kriminalitas dan Gangguan Kamtibmas
RESMI! Dandim 0617/Majalengka Meresmikan Koramil 1715/Kertajati, Kantor Militer Kini Megah
Sinergi Tanpa Batas: Apel Pagi Koordinasi Pamong Desa dan Instansi Se-Kecamatan Cikijing
Groundbreaking Jembatan Garuda TNI di Lemahsugih Majalengka, Perkuat Akses dan Dorong Ekonomi Warga
Kasdim 0617/Majalengka Pimpin Upacara Bendera, Tegaskan Disiplin dan Semangat Pengabdian
Kapolsek Malausma Sambangi Warga Desa Cimuncang, Perkuat Silaturahmi dan Ajak Jaga Lingkungan

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 16:47 WIB

PNIB Soroti OTT Bupati Tulungagung dan Kepala Daerah lainya : Miskinkan Koruptor Tanpa Syarat

Rabu, 8 April 2026 - 16:20 WIB

Dugaan Korupsi laptop Rp5 Miliar di Disdikbud Pesawaran Resmi Dilaporkan ke Kejaksaan

Selasa, 7 April 2026 - 09:09 WIB

Dugaan Fiktif Anggaran Pemeliharaan MTsN 2 Pesawaran Rp 535 Juta Mencuat, Kondisi Gedung Jadi Sorotan

Sabtu, 28 Februari 2026 - 11:13 WIB

SKANDAL “JASA KONSULTAN FIKTIF”: Rp1 Miliar Uang Rakyat Muratara Mengalir ke Personel “Siluman”

Senin, 9 Februari 2026 - 09:47 WIB

“Skandal Pupuk Sriwijaya: Menguap Bak Ditelan Bumi, KPK RI Tumpul di Hadapan Mafia?”

Senin, 19 Januari 2026 - 07:19 WIB

Proyek RS Rp36 Miliar Terhenti – MAUNG Dorong KPK Periksa Tindakan KKN yang Diduga Ada

Selasa, 6 Januari 2026 - 16:52 WIB

Geledah 5 Lokasi PT LM oleh Kejati Kalbar – DPP RAJAWALI: Pastikan Tidak Ada Lembaga yang Terlibat, Termasuk PT Canka

Selasa, 6 Januari 2026 - 16:45 WIB

Presiden Prabowo Marah Besar…!!! Surat Tembusan Dumas Di Duga Tipikor Aparatur Desa Tasik Serai Timur, Sudah Di Kirimkan Ke KSP

Berita Terbaru