Polisi Berhasil Ungkap Pembunuhan Sadis Karyawati Minimarket Karawang

EDI SUPRIADI

- Redaksi

Kamis, 23 Oktober 2025 - 19:14 WIB

50130 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Nasionaldetik.com,— Sesuai arahan Kapolda Jabar Irjen Pol. Rudi Setiawan bahwa untuk meningkatkan kepercayaan publik, tugas Polisi harus bisa mengayomi, melindungi dan melayani masyarakat.

Disamping itu, sesuai adanya maklumat Kapolda Jabar, untuk pengungkapan kasus – kasus yang menjadi sorotan masyarakat khususnya kasus – kasus atensi, agar diinformasikan kepada masyarakat seluas – luasnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H mengatakan bahwa telah didapatkan Fakta baru kasus pembunuhan yang dilakukan H (27), terhadap Dina Oktaviani (21) teman kerja di sebuah minimarket.

Kematian tragis pegawai minimarket yang jasadnya ditemukan mengambang di Sungai Citarum, Kabupaten Karawang pada Selasa, 7 Oktober 2025, silam.

Berdasarkan informasi yang diterima, latar belakang pelaku melakukan pembunuhan tersebut karena hasrat seksual terhadap korban yang memiliki paras cantik dan tubuh yang bagus.

Polisi menetapkan rekan kerja korban, sebagai tersangka utama kasus pembunuhan keji tersebut.

Kapolres Purwakarta, AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya menjelaskan bahwa hasil penyelidikan menunjukkan tindak pidana ini dilakukan di wilayah hukum Polres Purwakarta, tepatnya di rumah pelaku di kawasan KM 72A Tol Cipularang.

‎Dari hasil penyidikan dan alat bukti yang kami temukan, kami menetapkan inisial H sebagai pelaku pembunuhan terhadap korban DN atau Dina Oktaviani,” ujarnya saat konfrensi pers di Mapolres Purwakarta, Rabu, 22 Oktober 2025 sore.

‎Ia menyebutkan, H diduga memiliki ketertarikan seksual terhadap korban. Ketika berada di rumahnya yang saat itu kosong, lanjut dia, pelaku melakukan penganiayaan dan kekerasan seksual hingga korban tidak berdaya.

‎Setelah memastikan korban meninggal dunia, pelaku berusaha menghilangkan jejak dengan membungkus jasad Dina menggunakan dus lemari dan lakban, sebelum akhirnya membuangnya ke Sungai di Jembatan Merah, wilayah Kecamatan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta.

“‎Jasad korban kemudian hanyut hingga ditemukan di wilayah Dusun Munjul Kaler, Desa Curug, Karawang.” ujarnya, Kamis (23/10/2025)

‎Selain membuang jasad korban, pelaku juga sempat membakar sejumlah barang milik korban untuk menghilangkan bukti, dan menjual beberapa barang berharga seperti sepeda motor, perhiasan, serta barang pribadi korban lainnya.

‎”Barang bukti tersebut sebagian dibakar dan sebagian dijual oleh pelaku. Namun dari hasil olah TKP, kami berhasil menemukan dan menetapkan sejumlah barang sebagai alat bukti,” kata Kapolres.

‎Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, Pasal 338 KUHP, serta Pasal 6 huruf b junto Pasal 15 ayat 1 huruf c Undang- Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).

‎”Ancaman hukumannya minimal 20 tahun penjara hingga maksimal hukuman mati,” ucapnya.

Bandung 23 Oktober 2025.

Dikeluarkan oleh Bid Humas Polda Jabar

Tim Redaksi

Berita Terkait

Pendampingan Ketahanan Pangan, Babinsa Koramil 03/Parongil Bantu Petani Rawat Jagung Pioner 32
Babinsa Koramil 04/Tigalingga Tegaskan Pentingnya Peran Warga dalam Kesuksesan Koperasi Desa
Kelangkaan Pupuk Subsidi Jadi Sorotan, Babinsa Koramil 06/Kerajaan Turun Monitoring ke Kios Pupuk
Kelangkaan Pupuk Subsidi Jadi Sorotan, Babinsa Koramil 06/Kerajaan Turun Monitoring ke Kios Pupuk
Diguyur Hujan Deras, Jalan Penghubung di Pakpak Bharat Lumpuh Tertimbun Longsor, Babinsa, BPBD dan Polisi Bergerak Cepat
Keadilan Tertunda, Pelaku Penganiayaan Bebas Melenggang. Korban Dianiaya Dihina Dan Di Lecehkan
*Semangat Tanpa Lelah, Danramil 05/Kedawung Koordinir UMKM Penutupan TMMD*
DPW Provinsi Banten Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWO-I) Apresiasi Semangat dan Dedikasi PLN UP3 Serpong

Berita Terkait

Jumat, 22 Mei 2026 - 01:31 WIB

Rabu, 20 Mei 2026 - 20:51 WIB

Pangdam I/BB Kunjungi Kodim 0201/Medan, Tekankan Prajurit Bantu Kesulitan Rakyat

Selasa, 19 Mei 2026 - 20:31 WIB

Sinergi Perkuat Pemberitaan Berkualitas, DPW APPI Sumatera Utara Silaturahmi ke Fraksi PDIP DPRD Kota Medan

Jumat, 15 Mei 2026 - 21:22 WIB

Kapolsek Pancur Batu JUNAIDI S.H, Turun Langsung Pastikan Situasi Aman dan Kondusif.

Kamis, 14 Mei 2026 - 20:35 WIB

Gawat ! Pecatan Tentara Ditangkap Jadi Bandar Narkoba

Kamis, 14 Mei 2026 - 20:08 WIB

*Ketua Laskar Gibran Sumut Samson Sembiring Bersilaturahmi dengan Wakil Wali Kota Binjai,

Kamis, 14 Mei 2026 - 16:50 WIB

Kalah Prapid, Tersangka Penganiayaan Dan Keluarga Serang Oknum Ketua Ormas Lewat Informasi Hoaks dan Narasi Negatif

Kamis, 14 Mei 2026 - 16:35 WIB

Diduga Isu Belaka Terkait Informasi Judi Dadu Putar di Wilayah Polsek Kutalimbaru 

Berita Terbaru

MEDAN

Jumat, 22 Mei 2026 - 01:31 WIB