Polisi Amankan Empat Pelaku Kekerasan di Depan Umum, Satu di Antaranya Masih di Bawah Umur

EDI SUPRIADI

- Redaksi

Kamis, 23 Oktober 2025 - 19:53 WIB

50133 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Nasionaldetik.com,— Menindaklanjuti arahan Kapolda Jabar Irjen Pol. Rudi Setiawan untuk meningkatkan kepercayaan publik dan memberikan citra positif, maka dibuat maklumat Kapolda Jabar untuk mengungkap kasus – kasus atensi, khususnya kasus yang menjadi sorotan publik.

Oleh karena itu, Kepolisian Resor (Polres) Purwakarta menggelar kegiatan Konferensi Pers terkait tindak pidana kekerasan yang dilakukan secara bersama-sama di muka umum sebagaimana diatur dalam Pasal 170 KUHP. Kegiatan tersebut berlangsung pada Rabu, 22 Oktober 2025 sekitar pukul 13.45 WIB di Gedung Utama Mako Polres Purwakarta.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam keterangannya, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan S.I.K, M.H menjelaskan bahwa aksi kekerasan tersebut dilakukan oleh sekelompok pemuda yang mencari lawan untuk duel atau bertanding. Para pelaku berkeliling membawa senjata tajam untuk mencari target, baik yang dikenal maupun tidak.

Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa pada malam kejadian tersebut terjadi empat peristiwa kekerasan di wilayah Purwakarta, yakni penyerangan terhadap orang tidak dikenal di daerah Bendul Sukatani, pengrusakan kaca spion mobil Avanza hitam di depan Pasar Anyar Sukatani, kekerasan terhadap seseorang di Alun- Alun Plered dan pengrusakan kaca mobil boks di daerah Anjun Plered.

Barang bukti yang berhasil diamankan di antaranya satu bilah senjata tajam jenis gobang, satu bilah senjata tajam jenis cerulit, serta satu potong kemeja hitam bertuliskan “Garage”.

“Polisi menetapkan empat orang sebagai tersangka, yaitu D.A alias T (21), R.A alias O (24), D.L.S (18), dan A.R.S (17) yang merupakan anak berkonflik dengan hukum (ABH). Seluruh tersangka merupakan warga Purwakarta.” ujarnya, Kamis (23/10/2025)

Kombes Pol. Hendra menyampaikan apresiasi terhadap langkah cepat Polres Purwakarta dalam menangani kasus tersebut.

“Polda Jabar mengapresiasi respon cepat Polres Purwakarta dalam mengungkap kasus ini. Kami mengimbau masyarakat, khususnya generasi muda, agar tidak terlibat dalam tindakan kekerasan yang merugikan diri sendiri maupun orang lain. Polisi akan menindak tegas setiap bentuk pelanggaran hukum,” ujarnya.

Kasus ini kini tengah dalam proses penyidikan lebih lanjut oleh Satreskrim Polres Purwakarta.

Bandung 23 Oktober 2025

Dikeluarkan oleh Bid Humas Polda Jabar

Tim Redaksi

Berita Terkait

Tongak Baru Koperasi:Resmi Terbentuknya Forum Koperasi Merah Putih Kabupaten Serang
Penganyar Tuntas di Pura Besakih, AKDBA Buleleng Pererat Ikatan Spiritual dan Kekeluargaan
SAR Danau Toba Resmi Tutup Operasi Pencarian Korban Objek Wisata Air Terjun Situmurun
Aroma Perjudian Menyengat di Pasar 4 Kutalimbaru: Arena Sabung Ayam Diduga Milik ‘Edy’ Beroperasi Bebas, Kapolsek Membisu
Pastikan Tepat Sasaran, TNI Dampingi Penyaluran Pupuk bagi Petani
Tangkap Debt Collector (DC) : Diteror Akan Dibunuh, Wartawan Sekaligus Ketua PERWAST Melaporkan Kepolisi
Duka Mendalam Atas Wafatnya Sekertaris Jendral PWI Pusat Zulmansyah Sekedang.
LSM PKPB Resmi Laporkan Dugaan Ketidaktransparanan Dana Desa di Puluhan Desa ke BPK Banten dan Pusat

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 17:09 WIB

Ingin Mengembangkan Usaha? Pahami Proses Pengurusan KKPR Berikut Ini

Sabtu, 18 April 2026 - 07:13 WIB

BEM Pesantren Seluruh Indonesia Serukan Klarifikasi dan Edukasi Publik Demi Menjaga Kerukunan Umat

Jumat, 17 April 2026 - 13:53 WIB

Tim Penyidik Tetapkan Tersangka AW Perkara TPPU Berkaitan dengan Terpidana Zarof Ricar

Jumat, 17 April 2026 - 07:38 WIB

Rapim Akhir Kuartal I 2026, Menteri Nusron Instruksikan Jajaran Tuntaskan Berkas Layanan Pertanahan

Jumat, 17 April 2026 - 07:27 WIB

Mau Ikut PTSL? Ketahui Biaya Persiapannya yang Berlaku di Masing-Masing Wilayah

Jumat, 17 April 2026 - 07:21 WIB

Antisipasi Penumpukan Berkas, Kementerian ATR/BPN Uji Coba Layanan Pengukuran Terjadwal di 38 Kantor Pertanahan

Rabu, 15 April 2026 - 10:40 WIB

Gotong Royong Penuh Semangat, Korem 051/Wkt dan Warga Bersatu Renovasi Panti Asuhan di Sawangan

Selasa, 14 April 2026 - 20:38 WIB

Tolak Gerakan BEM SI Jawabarat, Kasus Andri Yunus Jangan Dijadikan Alibi untuk Aksi Provokatif dan Cederai Simbol Negara

Berita Terbaru