Petani di Karo Ditangkap Miliki Sabu 3,45 Gram di Ladang, Terancam 12 Tahun Penjara

NUR KENNAN BR TARIGAN

- Redaksi

Jumat, 17 Oktober 2025 - 19:45 WIB

50312 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanah Karo, Nasionaldetik.com

– Personel Satresnarkoba Polres Tanah Karo berhasil mengamankan seorang pria berinisial IT(54), warga Desa Selakkar, Kecamatan Munthe, Kabupaten Karo, karena diduga memiliki narkotika jenis sabu. Penangkapan dilakukan di area perladangan milik tersangka pada Rabu (15/10/2025) sekira pukul 15.00 WIB.

Dari tangan tersangka, petugas menemukan empat paket plastik klip bening berisi narkotika jenis sabu dengan berat total netto 3,45 gram, satu plastik klip kosong, satu pipet plastik runcing yang digunakan sebagai sekop, satu botol plastik putih, potongan kertas tisu, dan uang tunai sebesar Rp400.000.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Tanah Karo AKBP Eko Yulianto, S.H., S.I.K., M.M., M.Tr. Opsla, membenarkan penangkapan tersebut. “Penangkapan dilakukan berdasarkan informasi masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di sekitar area ladang. Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan sejumlah paket sabu siap edar,” ujarnya, Jumat(17/10) pagi di Mapolres.

Selanjutnya, tersangka dan seluruh barang bukti diamankan ke Satresnarkoba Polres Tanah Karo untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

“Tersangka IT dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman hingga 12 tahun penjara,” jelas Kapolres.

Polres Tanah Karo terus berkomitmen memberantas peredaran gelap narkoba hingga ke pelosok wilayah. Kapolres mengimbau masyarakat untuk tidak segan melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkoba di lingkungan masing-masing demi menciptakan Kabupaten Karo yang bersih dari narkotika.

#polrestanahkaro
#kapolrestanahkaro
#humaspolrestanahkaro

(Nur Kennan Tarigan)

Berita Terkait

Ganja 8,42 Gram Disita Dari Rumah di Simpang Enam, Pemuda 21 Tahun Diamankan Satresnarkoba Polres Karo
Satresnarkoba Polres Karo Ringkus Terduga Pengedar Sabu di Doulu
Kapolda Sumut Ajak Masyarakat Perangi Narkoba Demi Selamatkan Generasi Muda
Kapolres Karo Cek Langsung Layanan Call Center 110 Pastikan Respon Cepat Untuk Masyarakat
Personel Gabungan Polres Karo Sigap Redam Tawuran Antar Pemuda di Kineppen
Kapolres Karo dan Bhayangkari Sampaikan Ucapan Hari Kenaikan Yesus Kristus
Polres Karo Intensifkan Patroli Malam Antisipasi 3C dan Balap Liar
Satresnarkoba Polres Karo Ringkus Terduga Pengedar Sabu di Doulu

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 10:18 WIB

KANDAL BUNGKU: Oknum Korem Garuda Putih Diduga Kuat Jadi “Tameng” Mafia Drilling Ilegal

Kamis, 7 Mei 2026 - 17:55 WIB

Puluhan Guru PPPK Paruh Waktu Demo Diknas Merangin, Tuntut SK dan Gaji

Kamis, 7 Mei 2026 - 06:07 WIB

BPK Periksa Proyek Dana Kelurahan Merangin, Ambil Sampel Beton di Pasar Atas.

Sabtu, 2 Mei 2026 - 17:08 WIB

Darurat Narkoba di Bungo, GPN Desak Kapolres Sikat Bandar yang Kebal Hukum!

Jumat, 1 Mei 2026 - 05:27 WIB

Isu “Pengatur” Proyek APBD Merangin Viral di Medsos, Kadis PUPR & Diknas: Tidak Ada Intervensi

Rabu, 29 April 2026 - 13:02 WIB

SKANDAL BBM ILEGAL: Oknum TNI Korem 042/Gapu Diduga Menjadi “Tameng” Bisnis Gelap di Rupit & Pantai

Rabu, 29 April 2026 - 10:06 WIB

Sejak Pasca-Lebaran Cuma Masuk 1 Kali, PLT Kepsek SDN 54 Merangin Ditegur dan Akan Dicopot

Selasa, 28 April 2026 - 07:54 WIB

Polres Merangin dan Brimob Jambi Salurkan Bantuan dan Gelar Kerja Bakti Pascabanjir di Desa Pulau Bayur

Berita Terbaru