TULUNGAGUNG, Nasionaldetik.com – Komitmen dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan menjaga stabilitas keamanan terus diperkuat oleh Polres Tulungagung melalui pembangunan dua kantor Kepolisian Sektor (Polsek) baru di Kecamatan Sumbergempol dan Ngantru. Pembangunan tersebut resmi dimulai dengan prosesi peletakan batu pertama pada Selasa (31/3/2026).
Acara ini dihadiri oleh Gatut Sunu Wibowo, Kapolres Tulungagung Ihram Kustarto, Wakil Ketua DPRD Abdullah Ali Munib, serta sejumlah pejabat daerah dan tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Kapolres Tulungagung AKBP Ihram Kustarto menegaskan bahwa pembangunan ini merupakan langkah strategis untuk menjawab kebutuhan pelayanan kepolisian yang semakin berkembang. Ia menyebutkan, realisasi pembangunan ini tidak lepas dari sinergi kuat antara kepolisian dan Pemerintah Kabupaten Tulungagung.
“Ini adalah wujud nyata kolaborasi yang baik. Permasalahan lahan yang sudah berlangsung lama akhirnya dapat diselesaikan, sehingga pembangunan bisa segera dimulai,” ujarnya.
Selama ini, Polsek Sumbergempol diketahui berdiri di atas lahan milik warga sejak tahun 1950-an, sementara bangunannya menjadi aset Polda Jawa Timur. Hal serupa juga terjadi di Polsek Ngantru yang sebagian lahannya masih milik masyarakat.
Melalui pembangunan ini, kedua polsek akan memiliki gedung baru di atas lahan hibah dari pemerintah daerah, sehingga status kepemilikan menjadi lebih jelas dan mendukung operasional jangka panjang.
Kapolres berharap, kehadiran kantor baru dengan fasilitas yang lebih modern dan representatif mampu mendorong peningkatan kinerja personel serta memberikan pelayanan yang lebih optimal kepada masyarakat.
Sementara itu, Kabaglog Polres Tulungagung Siswanto mengungkapkan bahwa pembangunan Polsek Ngantru didukung anggaran sekitar Rp2,06 miliar dengan luas bangunan 378 meter persegi. Sedangkan Polsek Sumbergempol dibangun dengan anggaran Rp2,05 miliar dan luas bangunan mencapai 380 meter persegi.
“Pembangunan meliputi gedung utama dan pagar. Untuk sarana pendukung seperti mebel akan dipenuhi melalui pengadaan terpisah,” terangnya.
Ia juga menambahkan bahwa bangunan lama kedua polsek akan diproses melalui mekanisme lelang oleh KPKNL, sedangkan lahan yang sebelumnya digunakan akan dikembalikan kepada pemiliknya.
Dengan dimulainya pembangunan ini, diharapkan masyarakat Sumbergempol dan Ngantru segera merasakan pelayanan kepolisian yang lebih prima, cepat, dan responsif, seiring dengan hadirnya fasilitas baru yang lebih memadai.
Reporter : Ev
Editor : Admin







































