Pemasangan U-Ditch di Pager Agung Disorot, Diduga Tanpa Lapisan Pasir Urug? DPD IWOI kabupaten Serang Desak Pemeriksaan Teknis

EDI SUPRIADI

- Redaksi

Rabu, 9 September 2026 - 19:57 WIB

5018 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Nasionaldetik.com,— 09 September 2026 Pekerjaan pembangunan/peningkatan kualitas PSU permukiman berupa drainase lingkungan di Kampung Sadik, RW 003–RW 004, Kelurahan Pager Agung, Kecamatan Walantaka, kota Serang, Banten, mendapat sorotan.

Sorotan tersebut mencuat setelah dokumentasi lapangan memperlihatkan pemasangan U-Ditch beton pada badan jalan dengan kondisi dasar galian yang secara visual tampak didominasi tanah. Kondisi itu memunculkan pertanyaan: apakah pemasangan U-Ditch tersebut telah menggunakan lapisan pasir urug atau material bedding sesuai spesifikasi teknis pekerjaan?

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Salah satu pekerja saat di konfirmasi ,di RABnya tidak mengunakan LC.dalihnya.

Berdasarkan papan informasi proyek yang terlihat di lokasi, pekerjaan tersebut merupakan kegiatan Urusan Penyelenggaraan PSU Permukiman, paket Pembangunan/Peningkatan Kualitas PSU Permukiman (Drainase Lingkungan), dengan nilai kontrak Rp362.900.000, waktu pelaksanaan 60 hari kalender, sumber dana APBD Provinsi Banten Tahun 2026, dan pelaksana tercantum CV Buana Pratama.

Ketua DPD Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWO Indonesia) Kabupaten Serang, Suprani, menegaskan bahwa pihaknya tidak ingin mengambil kesimpulan hanya berdasarkan foto maupun pengamatan visual. Namun, kondisi tersebut menurutnya layak diperiksa secara teknis dan diklarifikasi secara terbuka.

“Kami tidak sedang menghakimi pelaksana.tetapi pekerjaan yang dibiayai uang rakyat harus bisa dipertanggungjawabkan secara teknis kalau dalam spesifikasi pekerjaan memang dipersyaratkan bedding atau pasir urug,tentu harus dapat dibuktikan di lapangan,”tegas Suprani

Menurutnya, pemasangan U-Ditch bukan sekadar meletakkan beton ke dalam galian. Kondisi dasar galian, elevasi, bedding, penyambungan, kemiringan saluran, pemadatan kembali, hingga mutu dan kesesuaian material merupakan bagian penting yang menentukan kualitas serta umur layanan drainase.

Ketua DPD IWO-Indonesia mengharap ,pihak terkait membuka dokumen teknis pekerjaan, khususnya RAB, gambar kerja, spesifikasi teknis, metode pelaksanaan, serta hasil pemeriksaan pekerjaan, sehingga publik dapat mengetahui apakah pelaksanaan di lapangan benar-benar sesuai kontrak.

Jangan Hanya Kejar Terpasang, Pastikan Sesuai Spesifikasi

IWO Indonesia Kabupaten Serang juga mempertanyakan proses pemasangan pada sejumlah titik yang terlihat dalam dokumentasi.

Apakah dasar U-Ditch telah dipersiapkan sesuai metode kerja? Apakah terdapat lapisan pasir urug/bedding? Berapa ketebalannya? Apakah elevasi dan kemiringannya telah diperiksa? Dan siapa yang melakukan pengawasan serta pemeriksaan hasil pekerjaan?

Pertanyaan tersebut penting karena kesalahan pada tahap pemasangan dapat berpengaruh terhadap stabilitas U-Ditch, elevasi aliran, potensi penurunan, kebocoran sambungan, hingga fungsi drainase dalam jangka panjang.

“Jangan sampai secara kasat mata proyek terlihat selesai, tetapi beberapa waktu kemudian terjadi penurunan, sambungan terbuka atau saluran tidak berfungsi optimal. Kalau itu terjadi, masyarakat kembali yang menanggung dampaknya,” ujarnya.

IWOI Minta Dinas Turun ke Lapangan

Suprani minta dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman kota Serang- Banten selaku instansi yang tercantum pada papan proyek melakukan pemeriksaan langsung bersama pengawas teknis dan pihak pelaksana.

Pemeriksaan, kata dia, sebaiknya tidak berhenti pada melihat hasil akhir. Bila diperlukan, pemeriksaan dilakukan pada bagian pekerjaan yang masih terbuka untuk memastikan lapisan dasar, elevasi, material dan metode pemasangan sesuai dokumen kontrak.

“Kami meminta
tranparansi,bukan
Mencari-cari kesalahan.kalau memang
Semuanya sesuai spesifikasi,justru itu harus dijelaskan dan dibuktikan. Tetapi kalau ditemukan ketidaksesuaian,harus ada tindakan korektif sesuai ketentuan kontrak,” ucap Suprani.

IWO Indonesia Kabupaten Serang menegaskan akan terus melakukan fungsi kontrol sosial dan jurnalistik terhadap proyek yang menggunakan APBD, dengan tetap mengedepankan prinsip konfirmasi, verifikasi, keberimbangan, dan praduga tidak bersalah.

Pertanyaan utamanya sederhana: U-Ditch tersebut dipasang berdasarkan spesifikasi teknis yang telah ditetapkan, atau sekadar dipasang agar pekerjaan terlihat selesai?

Publik berhak mendapatkan jawabannya.

(Pran’s.com)

Berita Terkait

“Narkoba Musuh Kita Bersama”, Babinsa Tigalingga Serukan Perlawanan dari Lingkungan Keluarga
Usai Upacara Haornas, Bati Tuud Koramil 03/Parongil Ajak Babinsa Ngopi Pagi Sebelum Kembali Bertugas
Sambut HUT ke-81 TNI, Kodim 0206/Dairi Gelar Aksi Peduli Lingkungan
Peringati Haornas ke-43, Kodim 0206/Dairi Tekankan Pentingnya Budaya Olahraga
ANAK KRAKATAU KEMBALI MENINGKAT, BADAN GEOLOGI UNGKAP POTENSI ERUPSI LEBIH BESAR
Peringati Haornas 2026, Kapolres Simalungun Ajak Masyarakat Jadikan Olahraga Sebagai Gaya Hidup Menuju Indonesia Sehat dan Tangguh
Babinsa Koramil 08/Sungai Geringging Hadiri Sosialisasi dan Penyuluhan Bantuan Bedah Rumah
Sambangi Warga Masyarakat Wilayah Binaan, Babinsa Laksanakan Anjang Sana dengan Seperangkat Kelurahan di Wilayah Binaannya

Berita Terkait

Kamis, 3 September 2026 - 21:29 WIB

MAULID NABI MUHAMMAD SAW: WARGA SUNTER KANGKUNGAN TELAGA MURNI 2 BERSHOLAWAT DAN MEMPERERAT SILATURAHMI

Senin, 17 Agustus 2026 - 19:20 WIB

Karhutla Sumsel Makin Meluas Founder MSI : Kalau Gagal Kendalikan Api,Copot Kapolda Sumsel.

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 14:41 WIB

Semarak HUT RI ke-81, Jaecoo GCP Sunter Gelar Foto Bersama dan Beragam Perlombaan

Kamis, 13 Agustus 2026 - 20:50 WIB

Aktivis Nasional Apresiasi Kombes Reza Chairul, Dinilai Layak Jadi Komandan Upacara HUT ke-81 RI di Istana Negara

Minggu, 9 Agustus 2026 - 08:17 WIB

Menteri Nusron Ajak BPKAD dan IPPAT Se-Jateng Perkuat Sinergi Wujudkan Transformasi Layanan Pertanahan

Kamis, 6 Agustus 2026 - 13:23 WIB

Jaga Jakarta On The Spot untuk Indonesia Bersama Kapolsek Kemayoran, Menguatkan Kebersamaan Menjaga Keamanan Lingkungan

Senin, 3 Agustus 2026 - 06:39 WIB

​Ucapkan “Gerombolan Sirkus” ke Wartawan di DPR, Prof Sutan Nasomal: Bisa Dipidana atas Pencemaran Nama Baik

Minggu, 2 Agustus 2026 - 17:24 WIB

Resmob Polres Metro Jakarta Pusat Datangi Lokasi yang Diduga Menjadi Tempat Perjudian Sabung Ayam

Berita Terbaru