Pastikan Layanan Masyarakat, Korsabhara Baharkam Polri Lakukan Supervisi dan Asistensi di Polda Banten

EDI SUPRIADI

- Redaksi

Rabu, 22 Oktober 2025 - 22:45 WIB

50104 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Nasionaldetik.com,— Korsabhara Baharkam Polri melaksanakan kegiatan Supervisi, Monitoring, dan Evaluasi (SME) Fungsi Samapta/Sabhara di wilayah Polda Banten pada Rabu, 22 Oktober 2025.

Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kesiapan operasional, sarana prasarana, serta kualitas pelayanan publik yang diemban oleh fungsi Samapta/Sabhara di Polda Banten dan jajaran.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kegiatan Supervisi yang dipusatkan di Mapolda Banten dan dilanjutkan di Polresta Serang Kota serta Polres Serang Kabupaten ini dipimpin oleh Tim Supervisi yang terdiri dari Brigjen Pol. Fadillah Zulkarnaen, S.I.K.,
Kombes Pol. Iwan Sazali, S.I.K., Kombes Pol. Edy Sumardi P, S.I.K, M.H., AKBP M. Nur Akbar, S.H, S.I.K, M.H., dan Ipda Akhmad I Nasution, S.M.

Tim Supervisi tiba di Mapolda Banten pada pukul 07.40 WIB dan disambut oleh Kapolda Banten Irjen Pol Hengky, Wakapolda Brigjen Pol Hendra Wirawan, Dirpamobvit KBP Wahyudi, Wadir Samapta Akbp Iwan Muri, Karo SDM Kbp Darwis dan Kabid Propam KBP Murwoto.

Kegiatan diawali dengan ramah tamah dan sarapan pagi, dilanjutkan dengan Pembukaan Supervisi pada pukul 09.00 WIB.

Pada sesi pendalaman, tim melakukan pengecekan mendalam terhadap Satuan Kerja (Satker) terkait, termasuk akses ke dashboard Ditsamapta Polda Banten.

Beberapa temuan dan catatan penting yang menjadi perhatian Tim Supervisi.

Pertama, kebutuhan akan bodycam untuk personel patroli Samapta

Kedua, keterbatasan dan kondisi kendaraan angkut personel dan peralatan yang sudah tua, termasuk kendala pada pendingin udara (AC).

Ketiga, kendala perangkat lunak (software) pada alat X-ray.

Keempat, keterbatasan cadangan baterai motor listrik Pamobvit, dengan jarak tempuh baterai hanya 35 KM (total 15 unit).

Brigjen Pol. Fadillah Zulkarnaen memberikan arahan tegas kepada personel Samapta terkait pengamanan Markas Komando (Mako) agar tidak ragu-ragu untuk bertindak sesuai Perkap No. 1 Tahun 2009 dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Kegiatan supervisi dilanjutkan ke Polresta Serang Kota, di mana Tim Supervisi disambut oleh Wakapolres AKBP Winarno, S.H, S.I.K. Tim memberikan arahan dan melakukan pengecekan kendaraan taktis (Rantis) Samapta.

Di Polresta Serang Kota, ditemukan kekurangan operator Rantis.

Pada sore hari, Tim bergerak menuju Polres Serang Kabupaten dan disambut oleh Kabagops Kompol Edi Susanto, S.H, M.M., beserta PJU Polres.

Kombes Pol. Iwan Sazali dan Kombes Pol. Edy Sumardi memberikan arahan kepada personel Samapta dan Pamobvit Polres Serang Kabupaten.

Kegiatan Supervisi, Monitoring, dan Evaluasi ini merupakan bagian dari upaya Korsabhara Baharkam Polri untuk memastikan kesiapsiagaan operasional seluruh jajaran Samapta dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan terbaik kepada masyarakat, serta menjamin pemeliharaan keamanan dan ketertiban.

(Suprani IWO-IKabser)

Berita Terkait

Tongak Baru Koperasi:Resmi Terbentuknya Forum Koperasi Merah Putih Kabupaten Serang
Penganyar Tuntas di Pura Besakih, AKDBA Buleleng Pererat Ikatan Spiritual dan Kekeluargaan
SAR Danau Toba Resmi Tutup Operasi Pencarian Korban Objek Wisata Air Terjun Situmurun
Aroma Perjudian Menyengat di Pasar 4 Kutalimbaru: Arena Sabung Ayam Diduga Milik ‘Edy’ Beroperasi Bebas, Kapolsek Membisu
Pastikan Tepat Sasaran, TNI Dampingi Penyaluran Pupuk bagi Petani
Tangkap Debt Collector (DC) : Diteror Akan Dibunuh, Wartawan Sekaligus Ketua PERWAST Melaporkan Kepolisi
Duka Mendalam Atas Wafatnya Sekertaris Jendral PWI Pusat Zulmansyah Sekedang.
LSM PKPB Resmi Laporkan Dugaan Ketidaktransparanan Dana Desa di Puluhan Desa ke BPK Banten dan Pusat

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 17:09 WIB

Ingin Mengembangkan Usaha? Pahami Proses Pengurusan KKPR Berikut Ini

Sabtu, 18 April 2026 - 07:13 WIB

BEM Pesantren Seluruh Indonesia Serukan Klarifikasi dan Edukasi Publik Demi Menjaga Kerukunan Umat

Jumat, 17 April 2026 - 13:53 WIB

Tim Penyidik Tetapkan Tersangka AW Perkara TPPU Berkaitan dengan Terpidana Zarof Ricar

Jumat, 17 April 2026 - 07:38 WIB

Rapim Akhir Kuartal I 2026, Menteri Nusron Instruksikan Jajaran Tuntaskan Berkas Layanan Pertanahan

Jumat, 17 April 2026 - 07:27 WIB

Mau Ikut PTSL? Ketahui Biaya Persiapannya yang Berlaku di Masing-Masing Wilayah

Jumat, 17 April 2026 - 07:21 WIB

Antisipasi Penumpukan Berkas, Kementerian ATR/BPN Uji Coba Layanan Pengukuran Terjadwal di 38 Kantor Pertanahan

Rabu, 15 April 2026 - 10:40 WIB

Gotong Royong Penuh Semangat, Korem 051/Wkt dan Warga Bersatu Renovasi Panti Asuhan di Sawangan

Selasa, 14 April 2026 - 20:38 WIB

Tolak Gerakan BEM SI Jawabarat, Kasus Andri Yunus Jangan Dijadikan Alibi untuk Aksi Provokatif dan Cederai Simbol Negara

Berita Terbaru