Nasionaldetik.com,— 30 Agustus 2926 Warga RT 14 RW 07 Desa Argotirto, Kecamatan Sumbermanjing Wetan, Kabupaten Malang menjadi korban. Satu di antara peserta karnaval merusak saluran listrik. Pihak panitia hingga kini tak menunjukkan sikap bertanggung jawab.
Saat karnaval peringatan HUT RI ke-81, salah satu peserta merusak saluran listrik, menyebabkan pemadaman listrik di 6 rumah warga. Yang lebih menyakitkan — panitia tidak memiliki etika, tidak ada pernyataan maupun tindakan tanggung jawab kepada warga yang dirugikan.
Berlangsung saat digelarnya karnaval HUT RI ke-81, Sabtu, 29 Agustus 2026. Hingga kini — hari berikutnya — belum ada pihak yang bertanggung jawab.
Tepatnya wilayah RT 14 RW 07, Desa Argotirto, Kecamatan Sumbermanjing Wetan, Kabupaten Malang, Jawa Timur.
Kecerobohan peserta karnaval merusak fasilitas umum milik warga. Yang lebih parah — kelalaian dan ketidakpedulian panitia yang seharusnya mengawasi dan bertanggung jawab atas keamanan dan dampak kegiatan, justru diam seribu bahasa. Warga merasa diabaikan, kepentingan mereka diinjak-injak demi kemeriahan semata.
Dalam rangkaian karnaval, salah satu peserta menabrak/mengganggu saluran listrik hingga rusak parah. Akibatnya 6 rumah warga langsung gelap gulita. Warga yang merasa dirugikan mendatangi panitia untuk menanyakan kejelasan — namun panitia tidak menunjukkan etika baik, tidak ada solusi, tidak ada pernyataan sikap, dan tak ada yang mau mengakui tanggung jawab. Warga merasa ditinggal begitu saja, seakan kerugian mereka tak berarti sama sekali.
(Pembukaan — suasana gelap, rumah-rumah tanpa lampu, warga berkumpul dengan wajah kecewa)
“Suasana meriah karnaval HUT RI ke-81 di Desa Argotirto berubah menjadi keluh kesah yang mendalam. Malam yang seharusnya penuh cahaya dan kemeriahan — justru berakhir dengan kegelapan bagi enam keluarga warga.”
“Salah satu peserta karnaval merusak saluran listrik di wilayah RT 14 RW 07, Desa Argotirto. Seketika, enam rumah warga terbenam dalam kegelapan total. Namun yang lebih menyakitkan dari padamnya listrik — adalah padamnya rasa tanggung jawab panitia.”
“Warga yang dirugikan mendatangi panitia, menanyakan kejelasan dan solusi. Namun jawaban yang diterima? Kehampaan. Panitia dinilai tidak memiliki etika sedikit pun terhadap warga yang menjadi korban. Tidak ada permohonan maaf, tidak ada janji perbaikan, tidak ada yang mau mengakui kesalahan.”
“Jelas bagi warga: mereka dirugikan, diabaikan, dan ditinggal begitu saja. Sebuah peringatan — kemerdekaan dan kemeriahan tidak boleh dibangun di atas kerugian dan ketidakpedulian terhadap sesama warga. Di mana akuntabilitas panitia? Siapa yang akan menjamin kerugian warga ini terganti?”
“Hingga saat ini, enam rumah di RT 14 RW 07 Desa Argotirto masih gelap. Dan yang lebih gelap — adalah sikap pihak yang seharusnya melindungi warga. Kami tunggu jawabannya.”
“Dari Desa Argotirto, Kabupaten Malang — kami sampaikan, keadilan harus ditegakkan!”
Tim red






























