Nasionaldetik.com,– 17 Januari 2026 Praktik dugaan korupsi berjamaah di wilayah Kecamatan Sumbermanjing Wetan (Sumawe), Kabupaten Malang, mulai terkuak ke permukaan. Pemimpin Redaksi NasionalDetik.com, Edi Uban, secara tegas menyatakan telah mengantongi bukti-bukti kuat terkait mandegnya penyetoran pajak negara dan dugaan penyimpangan dana Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di sejumlah desa selama periode 2022 hingga 2025.
Dugaan penggelapan pajak negara (PPN/PPh) yang telah dipungut namun tidak disetorkan ke kas negara, serta adanya indikasi penyalahgunaan alokasi dana BUMDes yang tidak dapat dipertanggungjawabkan secara transparan.
Melibatkan oknum perangkat desa dan pengelola BUMDes di beberapa desa di wilayah Kecamatan Sumbermanjing Wetan. Investigasi ini dipimpin langsung oleh tim NasionalDetik bersama masyarakat lokal dan Kepala Biro Malang.
Praktik ini diduga berlangsung secara sistematis selama empat tahun anggaran, mulai dari tahun 2022 hingga awal 2026
Tersebar di beberapa titik desa di wilayah Kecamatan Sumbermanjing Wetan (Sumawe), Kabupaten Malang, Jawa Timur.
Karena tindakan ini merupakan bentuk pengkhianatan terhadap amanah UU Desa. Tidak disetorkannya pajak negara adalah tindak pidana murni, sementara dugaan manipulasi dana BUMDes telah menghambat roda ekonomi masyarakat desa.
Tim investigasi sedang melakukan sinkronisasi data dari narasumber terpercaya. Setelah bukti terkumpul utuh, kasus ini akan dilaporkan secara resmi ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur untuk dilakukan audit investigatif dan penegakan hukum.
Pernyataan Tajam Pimpinan Redaksi
Edi Uban menegaskan bahwa pihaknya tidak akan main-main dalam mengawal isu ini. Menurutnya, kerugian negara akibat pajak yang tidak dibayarkan serta dana BUMDes yang “menguap” adalah kejahatan serius.
“Kami tidak hanya sekadar bicara. Selama tahun 2022 sampai 2025, kami menemukan pola di mana dana publik dan pajak seolah-olah hilang di tengah jalan. Data dari narasumber terpercaya sudah di tangan. Kami bersama masyarakat Sumawe akan menyeret para ‘tikus kantor’ desa ini ke Kejati Jawa Timur. Jangan biarkan hak rakyat dimakan oknum yang tidak bertanggung jawab,” tegas Edi Uban.
Tuntutan Publik
Melalui rilis ini, pihak NasionalDetik bersama perwakilan warga Sumawe menuntut:
Kejati Jawa Timur segera bersiap menerima laporan dan melakukan audit forensik terhadap rekening desa-desa bermasalah di Sumawe.
Inspektorat Kabupaten Malang untuk tidak menutup mata terhadap temuan di lapangan.
Transparansi total mengenai aliran dana pajak yang selama ini dipungut dari anggaran desa.
Redaksi NasionalDetik.com
Mengawal Transparansi, Menembus Barikade Korupsi.






































