Nasionaldetik.com,– 22 April 2026 Tim Investigasi GPN (Gerakan Penyelamat Nusantara) mengeluarkan pernyataan keras terkait kondisi infrastruktur dan estetika tata kota di Kota Malang yang kian memprihatinkan. Kota yang selama ini menyandang gelar prestisius sebagai “Kota Mahasiswa” dan “Kota Pelajar” dinilai mulai kehilangan marwahnya akibat kelalaian pemerintah daerah dalam memelihara ruang publik.
Ditemukan kerusakan parah pada sejumlah fasilitas pedestrian (trotoar) di area strategis Kota Malang. Keramik trotoar nampak hancur berantakan dan terangkat oleh akar pohon besar yang tidak dikelola dengan baik. Kondisi ini tidak hanya merusak keindahan kota, tetapi juga membahayakan keselamatan pejalan kaki, penyandang disabilitas, dan mahasiswa yang merupakan wajah utama kota ini.
Kelalaian ini dialamatkan langsung kepada Pemerintah Kota Malang dan dinas terkait yang bertanggung jawab atas tata ruang dan kebersihan kota. Dampaknya dirasakan langsung oleh masyarakat umum, pelajar, dan mahasiswa yang setiap hari menggunakan fasilitas tersebut, serta menurunkan citra estetika Kota Malang di mata wisatawan.
Kerusakan fasilitas publik yang mencolok salah satunya terpantau di kawasan Jalan Samantha Krida dan Jalan Veteran, Kecamatan Lowokwaru. Kawasan ini merupakan jantung pendidikan di Malang, di mana mobilitas pelajar dan mahasiswa sangat tinggi.
Berdasarkan pantauan tim investigasi pada April 2024, kondisi kerusakan ini diduga telah berlangsung cukup lama namun seolah dibiarkan tanpa adanya tindakan perbaikan yang konkret dari pihak berwenang.
Salah satu mahasiswa brawijaya malang berinisial SFT berasal dari kota Banyuwangi mengatakan ini seakan kumuh banyaknya yang pada copot berbahaya pejalan kaki pak walikota dan jajaran kota malang segera untuk memperbaiki fasilitas umum ini ujarnya
Tim Investigasi GPN menegaskan bahwa tata ruang adalah cerminan manajemen pemerintahan. Jika fasilitas dasar seperti trotoar di kawasan pendidikan saja tidak terurus, maka jargon “Malang Kota Bermartabat” hanyalah slogan kosong. Ketidakhadiran pemerintah dalam pemeliharaan rutin menunjukkan lemahnya pengawasan dan prioritas anggaran terhadap estetika serta keselamatan warga.
GPN mendesak Pemerintah Kota Malang untuk segera melakukan audit total terhadap seluruh fasilitas pedestrian dan tata ruang hijau. GPN memberikan peringatan tajam agar pembenahan dilakukan secara menyeluruh, bukan sekadar tambal sulam. Investigasi ini akan terus dikawal hingga ada tindakan nyata, karena keindahan dan keamanan kota adalah hak warga yang tidak boleh dikompromikan oleh birokrasi yang lamban.
“Malang adalah kota pelajar, bukan kota yang dibiarkan terlantar. Jika pemerintah gagal menjaga keindahan dari hal-hal kecil seperti trotoar, maka integritas tata kota secara keseluruhan patut dipertanyakan!”
Tim Redaksi
Tim Investigasi GPN







































