Menggugat “Skandal Tayang Ganda” Diskominfosantik Bekasi, Relawan Rambo Desak KPK Turun Tangan

EDI SUPRIADI

- Redaksi

Rabu, 18 Februari 2026 - 01:57 WIB

50100 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Nasionaldetik.com,— 18 Februari 2026 Praktik dugaan korupsi berjemaah di lingkaran Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi kembali mencuat. Kali ini, Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Diskominfosantik) menjadi sorotan tajam setelah ditemukannya indikasi manipulasi anggaran kerja sama media yang merugikan negara miliaran rupiah.

Pelaku diduga dilakukan oleh oknum pejabat di Diskominfosantik Kab. Bekasi (dijuluki “gerombolan perampok” oleh relawan). Ali Sopyan dari Relawan Rambo (Rakyat Membela Prabowo) Bekasi menjadi pihak yang paling vokal mendesak KPK RI untuk menindak tegas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dugaan korupsi melalui modus “Tayang Ganda” (Double Billing) pada sistem e-katalog. Konten media yang hanya tayang 1-2 kali ditagihkan sebanyak 4 kali, menyebabkan penggelembungan realisasi anggaran yang tidak wajar.

Lingkungan Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfosantik) Kabupaten Bekasi.

Terjadi secara masif pada Tahun Anggaran 2023 dan 2024. Ironisnya, praktik ini dilaporkan “bersih” pada tahun 2025 setelah isu ini mulai terendus.

Diduga ada kesengajaan untuk menguras anggaran publik demi kepentingan pribadi atau kelompok, dengan memanfaatkan celah verifikasi pada sistem e-katalog.

Menggunakan dalih “kesalahan teknis” untuk menutupi selisih anggaran yang mencapai lebih dari Rp5,8 Miliar selama dua tahun anggaran (2023-2024).

DATA PERBANDINGAN ANGGARAN (KRITIS)

Laporan pengaduan masyarakat mengungkap perbedaan angka yang sangat mencolok antara penggunaan dana yang jujur dengan realisasi yang dilaporkan:

Periode Realisasi Anggaran (Diduga Mark-up) Estimasi Tayang Riil Potensi Kerugian Negara
TA 2023 Rp4.396.168.000 Rp1.113.030.000 Rp3,28 Miliar
TA 2024 Rp3.835.699.000 Rp1.250.869.000 Rp2,58 Miliar
TOTAL Rp5,86 Miliar
PERNYATAAN SIKAP
Ali Sopyan, Relawan Rambo Kab. Bekasi:

“Kami tidak menerima alasan ‘kesalahan teknis’. Jika angkanya meleset miliaran rupiah, itu bukan teknis, itu adalah perampokan uang rakyat secara sistematis! Kami mendesak KPK RI untuk segera menangkap para pejabat bangsat yang telah mengangkangi program bersih-bersih korupsi Presiden ke-8 RI, Prabowo Subianto.”

KRITIK TERHADAP DINAS TERKAIT
Pernyataan Kabid IKP Diskominfosantik, Rhamdan Nurul Ikhsan, yang menyebutkan hal ini hanya “kesalahan teknis” dinilai sebagai bentuk pengabaian terhadap prinsip akuntabilitas publik. Sistem e-katalog seharusnya memiliki filter verifikasi yang ketat. Jika penayangan ganda terjadi berulang kali dalam skala miliaran, maka patut diduga ada kelalaian yang disengaja (omission) atau pembiaran demi keuntungan sepihak.

Meminta BPK dan Inspektorat membuka data bukti tayang (link/fisik) secara transparan.
Mengusut aliran dana dari selisih Rp5,8 miliar tersebut.
Pencopotan pejabat yang terbukti melakukan pembiaran atau manipulasi data anggaran.

Tim Redaksi Prima / Relawan Rambo Kab. Bekasi
Email: redaksi@primanews.com
Website: nasionaldetik.com

Berita Terkait

Ironi di Balik Gerbang Pemda Bekasi: Mahasiswa Adu Jotos dengan Petugas, Plt Bupati Lagi Asyik Makan Siang Bersama di Dalam Ruangan
KPK Didesak Segera Tetapkan Status Tersangka Terhadap Kepala Dinas Terkait Skandal “Ijon Proyek” di Kabupaten Bekasi
Dua Pelaku Mutilasi Pria dalam Freezer Kios Ayam di Bekasi Ditangkap, Polisi Buru Potongan Tubuh Korban
Kasus Dugaan Pengeroyokan di Sukawangi Dilaporkan ke Polres Metro Bekasi, Kuasa Hukum Desak Penangkapan Pelaku
Kata Bang Ata Lebaran Tahun Ini Ora Adil, Ia Soroti Ketimpangan Penegakan Hukum Kasus Korupsi Ijonan
IWO Indonesia Soroti Temuan LHP BPK 2024, Ada Selisih Puluhan Miliar di Perumda Tirta Bhagasasi dan Piutang Pajak Tak Berdokumen
SKANDAL “TIKUS” PROYEK BEKASI: ANGGARAN RP512 MILIAR JADI BANCAKAN, 23 PAKET PEKERJAAN DISUNAT!
KORUPSI BERJEMAAH DI WILAYA CIBERUSAH BEKASI BELUM DI TANGKAP POLISI ADA APA DENGAN APH…..???

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 19:59 WIB

Aroma Perjudian Menyengat di Pasar 4 Kutalimbaru: Arena Sabung Ayam Diduga Milik ‘Edy’ Beroperasi Bebas, Kapolsek Membisu

Sabtu, 18 April 2026 - 19:15 WIB

Pastikan Tepat Sasaran, TNI Dampingi Penyaluran Pupuk bagi Petani

Sabtu, 18 April 2026 - 19:01 WIB

Tangkap Debt Collector (DC) : Diteror Akan Dibunuh, Wartawan Sekaligus Ketua PERWAST Melaporkan Kepolisi

Sabtu, 18 April 2026 - 17:59 WIB

LSM PKPB Resmi Laporkan Dugaan Ketidaktransparanan Dana Desa di Puluhan Desa ke BPK Banten dan Pusat

Jumat, 17 April 2026 - 23:27 WIB

Danrem 031/WB Brigjen TNI Dr. Agustatius Sitepu, S.Sos.,M.Si.,M.Han Ziarah ke Makam Tokoh pembangunan Riau dan Tokoh Pengibar Bendera Pertama

Jumat, 17 April 2026 - 21:57 WIB

JMI Meminta APH Untuk segera Mengambil Langkah Hukum Terhadap Laporan Dugaan Pelanggaran di BGN

Jumat, 17 April 2026 - 19:40 WIB

PEMDES TOLISETUBONO DIDUGA LAKUKAN PEMBENARAN SEPIHAK: HAK JAWAB DIMUAT, TAPI TOLAK TUNJUKKAN BUKTI DOKUMEN SAAT DIKONFIRMASI

Jumat, 17 April 2026 - 15:34 WIB

Polsek Kulim Gelar Panen Raya Jagung Pipil di Tenayan Raya, “Dukung Ketahanan Pangan”.

Berita Terbaru