MEMBONGKAR APATISME BIROKRASI DAN MAFIA PUPUK JOMBANG

EDI SUPRIADI

- Redaksi

Kamis, 16 Juli 2026 - 08:08 WIB

5096 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Nasionaldetik.com,— 16 Juli 2026 “BERTAHAN TANPA TINDAKAN!” itu
bukan lagi sekadar laporan jurnalistik biasa. Itu adalah manifestasi dari frustrasi sosial dan bukti otentik kegagalan negara hadir di tingkat akar rumput.
Berikut adalah bedah kasus yang diperdalam secara radikal, telanjang, dan tanpa kompromi melalui

Ini bukan sekadar “permainan” ataukelangkaan biasa”. Ini adalah sabotase ekonomi dan dugaan tindak pidana korupsi terorganisi dalam rantai pasok pupuk bersubsidi (Urea dan NPK Phonska). Praktik ini memotong hak konstitusional petani miskin demi memperkaya segelintir pemburu rente kapitalis di tingkat daerah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Korban: Petani kecil Desa Morosunggingan yang dijadikan “sapi perah” dan dipaksa menelan kerugian gagal tanam.

Pelaku Lapangan: Sindikat pengecer (kios resmi) nakal dan oknum internal kelompok tani yang memanipulasi data serapan serta melakukan penimbunan.

Aktor Intelektual (Pembiaran): Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3) Jombang serta Dinas Pertanian setempat. Mereka tidak bisa lagi berdalih “tidak tahu”. Di bawah hukum, pembiaran terhadap kejahatan yang dikerahui sama dengan bersekongkol dengan kejahatan itu sendiri.

Secara administratif berpusat di Desa Morosunggingan, Kecamatan Peterongan, Kabupaten Jombang, Jawa Timur. Kenyataan bahwa wilayah ini berdekatan dengan akses utama logistik regional justru mempertegas betapa beraninya para pelaku mengangkangi hukum di depan mata publik.

Kasus ini meledak kembali melalui publikasi tanggal 14 Juli 2026. Diksi tragis “Warga Terpaksa Teriak Lagi” adalah bukti bahwa jeritan petani dianggap angin lalu oleh pemangku kebijakan. Ini adalah pembiaran berlanjut (omission) yang sudah menahun.

Disparitas harga yang jomplang antara harga subsidi dan non-subsidi menciptakan black market yang menggiurkan. Alasan mendasarnya adalah lemahnya transparansi digital (aplikasi/kartu tani yang mandul), manipulasi RDKK, serta penegakan hukum yang hanya menyentuh ekor, bukan kepala mafia.

Oknum memotong kuota resmi, memalsukan tanda tangan tebusan petani, menahan pasokan untuk memicu kepanikan pasar agar harga melonjak di atas HET, lalu merembeskan sisa stok ke sektor industri non-pertanian.

Aparat Penegak Hukum (APH) bersama Kejaksaan Negeri Jombang harus segera melakukan penggerebekan dan audit forensik. Tangkap dan penjarakan pemilik kios nakal, sita aset para spekulan, dan copot pejabat Dinas Pertanian/KP3 yang terbukti tidak becus bekerja.

Rakyat Dipaksa Teriak, Birokrasi Memilih Tuli.”

Membiarkan pupuk bersubsidi diselewengkan di tengah upaya nasional menjaga kedaulatan pangan adalah bentuk kriminalitas gaya baru. Jika KP3 dan Pemerintah Kabupaten Jombang tetap diam tanpa tindakan nyata pasca-laporan ini, maka wajar jika publik berasumsi bahwa ada aliran dana haram yang mengalir ke meja-meja oknum pejabat. Jangan tunggu sampai petani Jombang menggelar aksi mogok massal atau membuang hasil panen di jalanan akibat keserakahan mafia yang dipelihara oleh ketidakpedulian negara.

Tim Redaksi

Berita Terkait

Bupati Ratu Zakiyah Sebut Sangga Nagara Festival Bukti menjaga Hubungan Baik dengan Alam
Mata Tukirin Berkaca-kaca, Saat Satgas TMMD ke 130 Kodim 0209/LB Bantu Kepengurusan KK/KTP di Disdukcapil Labusel
Sasaran TMMD ke 130, RTLH di Labusel rubah Kehidupan Warga
Kodim 0205/TK Bangun Jembatan Beton di Juhar Ginting, Progres Capai 20 Persen
TMMD ke-130 Pasang Tandon Air, Warga Aek Batu Dukung Sumur Bor
Satgas TMMD ke-130 Bantu Bedah Rumah Dorima, Wujud Kepedulian TNI di Aek Batu.
Operasi Gabungan Satgas TNI Berhasil Temukan Senjata Caracal dan 17 Butir Amunisi di Wilayah Ayata Kabupaten Maybrat
Cegah Kebakaran Hutan dan Lahan, Pos Naikere Satgas Yonif 147/KGJ Bersama Pemerintah Distrik Naikere Gelar Sosialisasi

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 18:17 WIB

DePA-RI Desak Penegakan Hukum Tegas Terhadap Pelaku KARHUTLA, Negara Harus Hadir dan Bertindak!

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:43 WIB

Kementerian ATR/BPN Gelar Rapat Lanjutan Bersama BRAN untuk Perjelas Pembagian Tugas dan Fungsi terkait Reforma Agraria

Jumat, 9 Oktober 2026 - 16:09 WIB

Apresiasi dan Dukung Ketegasan Menteri Agus Andrianto Audit Remisi dan Cabut PB, Aktivis Nasional : Bentuk Keseriusan Dalam Wujudkan Imipas Prima

Rabu, 7 Oktober 2026 - 20:18 WIB

Tingkatkan Keamanan Siber Daerah, Pemkab Karo Terima STR TTIS Resmi dari BSSN RI

Kamis, 17 September 2026 - 21:44 WIB

Doa Bersama dan Santunan, Polsek Kemayoran Hadir Berbagi Kebahagiaan Bersama Anak Yatim

Kamis, 17 September 2026 - 17:22 WIB

Pengamat Apresiasi Gerak Cepat Pangdam VI/Mulawarman Tangani Karhutla

Kamis, 17 September 2026 - 08:16 WIB

Kapolsek Kemayoran Perluas Sinergi Pendidikan, Program Bapak Asuh Polri Menyasar SMK Taman Siswa 1

Kamis, 17 September 2026 - 08:12 WIB

Kapolsek Kemayoran Hadir Lewat Bapak Asuh Polri, Selamatkan Generasi Muda dari Tawuran, Narkoba dan Judi Online

Berita Terbaru