Masyarakat Kecewa Pj Kades Jaka, Tandatangani Perjanjian Kerjasama PT Arindo Trisejahtera dengan Koperasi Produsen Indah Damai Sejahtera Tanpa Musdes.

EDI SUPRIADI

- Redaksi

Jumat, 17 Oktober 2025 - 17:12 WIB

50112 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nasionaldetik.com,— Masyarakat sangat Kecewa dengan perlakuan Pj Kades Kusau Makmur Jaka, yang menandatangani surat perjanjian kerjasama PT Arindo Trisejahtera dengan Koperasi Produsen Indah Damai Sejahtera No : 66/FKMS/ATS/LGL-PKU/VI/2025,tanpa Musyawarah Desa,Kamis(16/10/2025).

Hal ini diketahui masyarakat, setelah Camat Nuryadi ,S.E tidak mau sembarangan menandatangani surat perjanjian kerjasama , apalagi ini surat bentuk kerjasama Koperasi Produsen Indah Damai Sejahtera dengan pihak ketiga,menyangkut orang banyak.

Camat Tapung Hulu Nuryadi,S.E Menyatakan, “Kita bukan tidak mau menanda tangani surat perjanjian kerjasama PT Arindo Trisejahtera dengan Koperasi Produsen Indah Damai Sejahtera tersebut. Tetapi masih ada sedikit lagi yang kurang lengkap,”Ungkapnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Yang namanya pun bentuk kerjasama Perseroan Terbatas(PT) dengan Koperasi tentu ada Notulen Rapat, pembentukan koperasi tersebut, siapa – siapa saja tokoh masyarakat yang hadir pada saat pembentukan koperasi itu di sana tertera,”Tutup Nuryadi ,SE.

Tokoh Masyarakat Mulyono (mantan Ketua BPD )menyatakan,” Pembentukan Koperasi Produsen Indah Damai Sejahtera tersebut sama sekali tanpa musyawarah desa dan tidak transparan,”ungkapnya.

Apalagi Koperasi Produsen Indah Damai Sejahtera ini di bentuk untuk Program kerjasama dengan PT Arindo Trisejahtera berdasarkan, Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014 Tentang Perkebunan dan Peraturan Mentri Pertanian Nomor 18 Tahun 2021 Tentang Fasilitasi Pembangunan Kebun Masyarakat Sekitar,”Ungkap Mulyono mantan ketua BPD .

“Kuat Diduga ada pihak yang memotori pembentukan koperasi tersebut, mungkin ada kepentingan para oknum tertentu dalam koperasi tesebut,”imbuhnya.

“Dibentuk Koperasi, tanpa ada musyawarah desa dan tanpa diketahui tokoh – tokoh masyarakat, ada apa ini?sebutnya penuh tanda tanya,”Ucap Mulyono mantan ketua BPD .

Pak Pj Kades pun, kok mau langsung tanda tangan, harusnya pertimbangkan dululah, apalagi itu Koperasi untuk menjalin kerjasama dengan pihak PT ATS 1. undang dulu tokoh – tokoh masyarakat untuk melaksanakan Musdes,”tambahnya.

Masyarakat desa Kusau Makmur sagat kecewa dengan tindakan Pj Jaka kades Kusau Makmur terkait hal : Penandatanganan surat Perjanjian Kerjasama PT Arindo Trisejahtera dengan Koperasi Indah Damai sejahtera yang berpotensi menghilangkan hak hak masyarakat sekitar, 20 % dari luas HGU PT Arindo Trisejahtera.

“Untuk itu kami meminta kepada Bapak Bupati Kampar,Ahmad Yuzar,S.Sos ,M.T agar segera mencopot Pj Jaka Kades Kusau Makmur dari jabatan karena, Pj Kades Jaka diduga kuat main mata dengan PT Arindo Trisejahtera.

Tim Redaksi

Berita Terkait

Rokok MADHANI, Produk Asli Gunungkidul berani bersaing dipasaran
Arus Mudik H-7 Lebaran 2026, Penumpang Jawa–Sumatera Tembus 72 Ribu Orang
Lampu Hijau” Bangunan Liar : Dugaan Skandal ’86’ Oknum Satpol PP Tangsel di Lahan Pasif
Skandal Perjalanan Dinas Musi Rawas Utara 2024: Kebocoran Anggaran di Balik “Tikus Berdasi” dan Kelalaian Administrasi
Polrestabes Makassar Bantah Isu “Tangkap-Lepas” Kasus Narkotika Liquid, Disebut Hoaks & Tidak Berdasar
Arus Penyeberangan Merak–Bakauheni H-8 Lebaran 2026 Menurun Dibanding Tahun Lalu
Kades Terentang Hilir Salurkan 42 Paket Sembako, MAUNG Kubu Raya: Contoh Pelayanan yang Baik untuk Warga
“Satria & Bidun Tak Tersentuh: Gurita Oli Palsu Tangerang Diduga ‘Peliharaan’ Oknum Aparat lintas Level”

Berita Terkait

Minggu, 15 Maret 2026 - 16:18 WIB

Rokok MADHANI, Produk Asli Gunungkidul berani bersaing dipasaran

Minggu, 15 Maret 2026 - 12:11 WIB

Arus Mudik H-7 Lebaran 2026, Penumpang Jawa–Sumatera Tembus 72 Ribu Orang

Minggu, 15 Maret 2026 - 10:16 WIB

Lampu Hijau” Bangunan Liar : Dugaan Skandal ’86’ Oknum Satpol PP Tangsel di Lahan Pasif

Minggu, 15 Maret 2026 - 09:06 WIB

Polrestabes Makassar Bantah Isu “Tangkap-Lepas” Kasus Narkotika Liquid, Disebut Hoaks & Tidak Berdasar

Sabtu, 14 Maret 2026 - 12:13 WIB

Arus Penyeberangan Merak–Bakauheni H-8 Lebaran 2026 Menurun Dibanding Tahun Lalu

Sabtu, 14 Maret 2026 - 06:34 WIB

Kades Terentang Hilir Salurkan 42 Paket Sembako, MAUNG Kubu Raya: Contoh Pelayanan yang Baik untuk Warga

Jumat, 13 Maret 2026 - 13:53 WIB

“Satria & Bidun Tak Tersentuh: Gurita Oli Palsu Tangerang Diduga ‘Peliharaan’ Oknum Aparat lintas Level”

Jumat, 13 Maret 2026 - 08:43 WIB

Oknum Mengaku Buser Polres Serang Kota Diduga Tipu Ibu Paruh Baya Rp25 Juta: Janji Kebebasan Berujung Blokir

Berita Terbaru