Masyarakat Kecewa Pj Kades Jaka, Tandatangani Perjanjian Kerjasama PT Arindo Trisejahtera dengan Koperasi Produsen Indah Damai Sejahtera Tanpa Musdes.

EDI SUPRIADI

- Redaksi

Jumat, 17 Oktober 2025 - 17:12 WIB

50129 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nasionaldetik.com,— Masyarakat sangat Kecewa dengan perlakuan Pj Kades Kusau Makmur Jaka, yang menandatangani surat perjanjian kerjasama PT Arindo Trisejahtera dengan Koperasi Produsen Indah Damai Sejahtera No : 66/FKMS/ATS/LGL-PKU/VI/2025,tanpa Musyawarah Desa,Kamis(16/10/2025).

Hal ini diketahui masyarakat, setelah Camat Nuryadi ,S.E tidak mau sembarangan menandatangani surat perjanjian kerjasama , apalagi ini surat bentuk kerjasama Koperasi Produsen Indah Damai Sejahtera dengan pihak ketiga,menyangkut orang banyak.

Camat Tapung Hulu Nuryadi,S.E Menyatakan, “Kita bukan tidak mau menanda tangani surat perjanjian kerjasama PT Arindo Trisejahtera dengan Koperasi Produsen Indah Damai Sejahtera tersebut. Tetapi masih ada sedikit lagi yang kurang lengkap,”Ungkapnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Yang namanya pun bentuk kerjasama Perseroan Terbatas(PT) dengan Koperasi tentu ada Notulen Rapat, pembentukan koperasi tersebut, siapa – siapa saja tokoh masyarakat yang hadir pada saat pembentukan koperasi itu di sana tertera,”Tutup Nuryadi ,SE.

Tokoh Masyarakat Mulyono (mantan Ketua BPD )menyatakan,” Pembentukan Koperasi Produsen Indah Damai Sejahtera tersebut sama sekali tanpa musyawarah desa dan tidak transparan,”ungkapnya.

Apalagi Koperasi Produsen Indah Damai Sejahtera ini di bentuk untuk Program kerjasama dengan PT Arindo Trisejahtera berdasarkan, Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014 Tentang Perkebunan dan Peraturan Mentri Pertanian Nomor 18 Tahun 2021 Tentang Fasilitasi Pembangunan Kebun Masyarakat Sekitar,”Ungkap Mulyono mantan ketua BPD .

“Kuat Diduga ada pihak yang memotori pembentukan koperasi tersebut, mungkin ada kepentingan para oknum tertentu dalam koperasi tesebut,”imbuhnya.

“Dibentuk Koperasi, tanpa ada musyawarah desa dan tanpa diketahui tokoh – tokoh masyarakat, ada apa ini?sebutnya penuh tanda tanya,”Ucap Mulyono mantan ketua BPD .

Pak Pj Kades pun, kok mau langsung tanda tangan, harusnya pertimbangkan dululah, apalagi itu Koperasi untuk menjalin kerjasama dengan pihak PT ATS 1. undang dulu tokoh – tokoh masyarakat untuk melaksanakan Musdes,”tambahnya.

Masyarakat desa Kusau Makmur sagat kecewa dengan tindakan Pj Jaka kades Kusau Makmur terkait hal : Penandatanganan surat Perjanjian Kerjasama PT Arindo Trisejahtera dengan Koperasi Indah Damai sejahtera yang berpotensi menghilangkan hak hak masyarakat sekitar, 20 % dari luas HGU PT Arindo Trisejahtera.

“Untuk itu kami meminta kepada Bapak Bupati Kampar,Ahmad Yuzar,S.Sos ,M.T agar segera mencopot Pj Jaka Kades Kusau Makmur dari jabatan karena, Pj Kades Jaka diduga kuat main mata dengan PT Arindo Trisejahtera.

Tim Redaksi

Berita Terkait

Wajah Negara Dicemari, DPP RAJAWALI Kecam Pungli dan Penyalahgunaan Cap di Kantor Imigrasi Entikong,
HIMAJA Minta Menkeu Purbaya dan KPK Investigasi Dugaan Keterlibatan Permianan Cukai CV Sumber Barokah Milik H. Samsul Huda
PELAKU PELANGGARAN HAM BERAT JABAT KABAG WASIDIK POLDA SULSEL
Bentuk Upaya Ketahanan Pangan, Satgas Yonif 643/Wns Tanam Jagung
*Dandim 0209/LB Jalin Silaturahmi dengan Tokoh Masyarakat di NA IX-X, Perkuat Sinergi dan Kebersamaan*
Refleksi Hari Seni dan Budaya Internasional, Menjaga Warisan Luhur di Tengah Arus Modernisasi
Ratusan Massa FOKAL Luwu Raya Kepung Pengadilan Negeri Palopo, Putusan Ditunda Dua Pekan
Pedagang Gelar Aksi Damai di Pemkab OKU, Tuntut Pencopotan Direktur Perumda Pasar Dan kepala Unit Pasar Lama

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 19:11 WIB

PROYEK PEMBANGUNAN GEDUNG POLINDES-POSYANDU MANDUL, PEMDES SUMBERMANJING WETAN KILAH TUNGGU HASIL INSPEKTORAT

Sabtu, 11 April 2026 - 06:19 WIB

KELALAIAN KEAMANAN? RUMAH WARGA DI RINGIN KEMBAR DI BOBOL SAAT PENGHUNI SALAT SUBUH

Jumat, 10 April 2026 - 08:48 WIB

HALAL BI HALAL: MEMBANGUN KEKUATAN DALAM KEBERSAMAAN SINGOSARI KABUPATEN MALANG JAWA TIMUR.

Minggu, 5 April 2026 - 10:52 WIB

JALAN UTAMA RINGIN KEMBAR: KETIKA PAJAK DIBAYAR TUNTAS, NAMUN JALAN DIBIARKAN MATI

Sabtu, 4 April 2026 - 07:42 WIB

JALAN UTAMA RINGIN KEMBAR: LUKA YANG TAK PERNAH SEMBUH DI TENGAH KELUHAN WARGA

Jumat, 3 April 2026 - 00:24 WIB

TRAGEDI LAKA LAUT DI PANTAI BENGKUNG: KETIKA PERINGATAN DIABAIKAN, NYAWA MENJADI KORBAN

Rabu, 1 April 2026 - 21:31 WIB

Acara Kenaikan Pangkat dan Halal bi Halal

Senin, 30 Maret 2026 - 10:05 WIB

LARUNG KEPA SAPI MERIAHKAN HARI RAYA KETUPAT DI PANTAI BAJUL MATI. DIMALANG JAWA TIMUR.

Berita Terbaru