LSM TRINUSA Desak Transparansi Bank Lampung: 11 Temuan Laporan Keuangan Tahun 2025 Disorot, Direksi Diminta Klarifikasi Terbuka

EDI SUPRIADI

- Redaksi

Rabu, 1 Juli 2026 - 14:33 WIB

5030 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nasional detik.com,Bandar Lampung – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Triga Nusantara Indonesia (TRINUSA) Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Provinsi Lampung resmi melayangkan surat permintaan klarifikasi dan pertanggungjawaban publik kepada Direksi PT Bank Pembangunan Daerah Lampung atas sejumlah temuan yang diidentifikasi dari Laporan Keuangan Publikasi perusahaan per 31 Maret 2026.

 

Surat bernomor 025/SK-DPD/TNI-LPG/VI/2026 tersebut merupakan bentuk pelaksanaan fungsi kontrol sosial yang dijalankan TRINUSA sebagai organisasi masyarakat sipil dalam mengawal transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Langkah tersebut dilakukan berdasarkan hasil telaah terhadap laporan keuangan yang telah dipublikasikan kepada masyarakat.

 

Dalam surat itu, TRINUSA menyoroti 11 poin yang dinilai memerlukan klarifikasi resmi dari Direksi Bank Lampung. Di antaranya meliputi selisih pencatatan kas, inkonsistensi penyajian informasi pada laporan keuangan, arus kas operasional yang tercatat negatif, pembayaran dividen di tengah tekanan arus kas, peningkatan komitmen fasilitas kredit, kenaikan rasio kredit bermasalah (NPL), perubahan susunan Dewan Komisaris, pengungkapan kasus-kasus internal dalam catatan laporan keuangan, dugaan kekurangan pembayaran pajak berdasarkan surat otoritas pajak, hingga tren kenaikan pendapatan bunga yang masih akan diterima.

 

Sekjen DPD LSM TRINUSA Provinsi Lampung faqih fakhrozi S.Pd,. menegaskan bahwa permintaan klarifikasi tersebut bukan merupakan tuduhan maupun kesimpulan hukum terhadap pihak mana pun. Sebaliknya, langkah ini merupakan upaya mendorong keterbukaan informasi kepada publik agar setiap data yang telah dipublikasikan dapat dipahami secara utuh dan tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.

 

Sebagai bank milik Pemerintah Provinsi Lampung dan pemerintah kabupaten/kota se-Lampung, Bank Lampung mengelola dana yang berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat. Oleh karena itu, menurut TRINUSA, setiap informasi yang memerlukan penjelasan patut disampaikan secara terbuka sebagai bentuk tanggung jawab kepada publik.

 

Dalam surat tersebut, TRINUSA meminta Direksi Bank Lampung memberikan penjelasan tertulis secara rinci terhadap seluruh poin temuan, melampirkan dokumen pendukung yang relevan, menjelaskan langkah-langkah mitigasi dan perbaikan tata kelola yang telah maupun akan dilakukan, serta menyampaikan tanggapan resmi paling lambat 7 (tujuh) hari kerja sejak surat diterima.

 

TRINUSA menegaskan akan terus mengawal proses ini secara profesional, objektif, dan sesuai koridor hukum yang berlaku. Organisasi tersebut juga menyatakan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah (presumption of innocence), sehingga seluruh temuan yang disampaikan merupakan materi yang memerlukan klarifikasi resmi, bukan vonis ataupun pernyataan adanya pelanggaran.

 

Melalui langkah ini, TRINUSA berharap keterbukaan informasi dan akuntabilitas pengelolaan Bank Lampung semakin diperkuat, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap BUMD strategis tersebut tetap terjaga dan tata kelola perusahaan dapat berjalan sesuai prinsip Good Corporate Governance (GCG).

Berita Terkait

KAPOLDA LAMPUNG ANUGERAHKAN PENGHARGAAN “SABUK KAMTIBMAS” KEPADA KETUA DPD LSM TRIGA NUSANTARA INDONESIA LAMPUNG
Wakapolda Lampung Pimpin Upacara Hari Bhayangkara ke-80, Tegaskan Semangat “Polri untuk Masyarakat”
Tabur Bunga Warnai Rangkaian HUT Bhayangkara ke-80 di Kendal, Kegiatan Berjalan Aman dan Kondusif
Babinsa Desa Batangsaren Dampingi Pengerjaan Rutilahu, Wujudkan Hunian Layak bagi Warga Kurang Mampu
Gus Beqi : Figur Gus Muhaimin Iskandar, Nahdliyin Berpengalaman yang Layak Memimpin PBNU
Kenaikan Pangkat Harus Diiringi Loyalitas, Integritas dan Kedekatan dengan Masyarakat
Pelepasan Purna Tugas Camat Limau Yosep SE.MM: Akhir Masa Bakti, Awal Harapan Baru
Jalur Nilai Prestasi Akademik SMKN 2 Kota Kediri Dibuka 30 Juni–1 Juli 2026, Kuota Capai 65 Persen

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 00:42 WIB

Prestasi Gemilang! Putri Ketiga Johan Simarmata dan dr. Sri Ramayani Raih Juara 1, Bukti Kerja Keras dan Semangat Belajar Tak Pernah Mengkhianati Hasil

Kamis, 2 Juli 2026 - 00:37 WIB

UCAPAN DIRGAHAYU BHAYANGKARA KE-80 TAHUN 2026

Rabu, 1 Juli 2026 - 22:57 WIB

Komisi V DPRD Provinsi Banten Apresiasi Program PAKSA SARJANA, Inovasi UNDHI dan LPK Gyokai Perluas Akses Pendidikan Tinggi

Rabu, 1 Juli 2026 - 22:51 WIB

Danramil Warudoyong Berikan Surprise HUT Ke-80 Polri kepada Kapolsek, Wujud Sinergitas TNI-Polri

Rabu, 1 Juli 2026 - 22:45 WIB

Dirjen Keuda Kemendagri Agus Fatoni Calon Tunggal dan Terpilih Secara Aklamasi Sebagai Ketua Umum DPN-IKAPTK

Rabu, 1 Juli 2026 - 22:40 WIB

DIRGAHAYU BHAYANGKARA KE-80 TAHUN 2026

Rabu, 1 Juli 2026 - 22:37 WIB

Dandim 0607/Kota Sukabumi Beri Kejutan Ulang Tahun untuk Kapolres di Hari Bhayangkara ke-80, Sinergi TNI-Polri Kian Solid

Rabu, 1 Juli 2026 - 22:32 WIB

DIRGAHAYU BHAYANGKARA KE-80 TAHUN 2026

Berita Terbaru

NASIONAL

UCAPAN DIRGAHAYU BHAYANGKARA KE-80 TAHUN 2026

Kamis, 2 Jul 2026 - 00:37 WIB