LSM TRINUSA Desak Transparansi Bank Lampung: 11 Temuan Laporan Keuangan Tahun 2025 Disorot, Direksi Diminta Klarifikasi Terbuka

EDI SUPRIADI

- Redaksi

Rabu, 1 Juli 2026 - 14:33 WIB

5060 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nasional detik.com,Bandar Lampung – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Triga Nusantara Indonesia (TRINUSA) Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Provinsi Lampung resmi melayangkan surat permintaan klarifikasi dan pertanggungjawaban publik kepada Direksi PT Bank Pembangunan Daerah Lampung atas sejumlah temuan yang diidentifikasi dari Laporan Keuangan Publikasi perusahaan per 31 Maret 2026.

 

Surat bernomor 025/SK-DPD/TNI-LPG/VI/2026 tersebut merupakan bentuk pelaksanaan fungsi kontrol sosial yang dijalankan TRINUSA sebagai organisasi masyarakat sipil dalam mengawal transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Langkah tersebut dilakukan berdasarkan hasil telaah terhadap laporan keuangan yang telah dipublikasikan kepada masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Dalam surat itu, TRINUSA menyoroti 11 poin yang dinilai memerlukan klarifikasi resmi dari Direksi Bank Lampung. Di antaranya meliputi selisih pencatatan kas, inkonsistensi penyajian informasi pada laporan keuangan, arus kas operasional yang tercatat negatif, pembayaran dividen di tengah tekanan arus kas, peningkatan komitmen fasilitas kredit, kenaikan rasio kredit bermasalah (NPL), perubahan susunan Dewan Komisaris, pengungkapan kasus-kasus internal dalam catatan laporan keuangan, dugaan kekurangan pembayaran pajak berdasarkan surat otoritas pajak, hingga tren kenaikan pendapatan bunga yang masih akan diterima.

 

Sekjen DPD LSM TRINUSA Provinsi Lampung faqih fakhrozi S.Pd,. menegaskan bahwa permintaan klarifikasi tersebut bukan merupakan tuduhan maupun kesimpulan hukum terhadap pihak mana pun. Sebaliknya, langkah ini merupakan upaya mendorong keterbukaan informasi kepada publik agar setiap data yang telah dipublikasikan dapat dipahami secara utuh dan tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.

 

Sebagai bank milik Pemerintah Provinsi Lampung dan pemerintah kabupaten/kota se-Lampung, Bank Lampung mengelola dana yang berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat. Oleh karena itu, menurut TRINUSA, setiap informasi yang memerlukan penjelasan patut disampaikan secara terbuka sebagai bentuk tanggung jawab kepada publik.

 

Dalam surat tersebut, TRINUSA meminta Direksi Bank Lampung memberikan penjelasan tertulis secara rinci terhadap seluruh poin temuan, melampirkan dokumen pendukung yang relevan, menjelaskan langkah-langkah mitigasi dan perbaikan tata kelola yang telah maupun akan dilakukan, serta menyampaikan tanggapan resmi paling lambat 7 (tujuh) hari kerja sejak surat diterima.

 

TRINUSA menegaskan akan terus mengawal proses ini secara profesional, objektif, dan sesuai koridor hukum yang berlaku. Organisasi tersebut juga menyatakan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah (presumption of innocence), sehingga seluruh temuan yang disampaikan merupakan materi yang memerlukan klarifikasi resmi, bukan vonis ataupun pernyataan adanya pelanggaran.

 

Melalui langkah ini, TRINUSA berharap keterbukaan informasi dan akuntabilitas pengelolaan Bank Lampung semakin diperkuat, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap BUMD strategis tersebut tetap terjaga dan tata kelola perusahaan dapat berjalan sesuai prinsip Good Corporate Governance (GCG).

Berita Terkait

Antisipasi Karhutla, Koramil 421-03/Pnh Bersama Satpol PP dan Warga Intensifkan Patroli
16 Tim Voli Berebut Piala Bupati Cup Wilayah I 2026 di Gedung Harta
Rekening Supriyono alias Botok Ditunda, Penegakan Hukum atau Pembatasan Aspirasi AMPB?
Diduga Curi Volume, Proyek Hotmix Rp14 Miliar Lebih Ruas Simpang Kuripan – Kota Agung Disorot LPAKN RI PROJAMIN Tanggamus
HMNI Jawa Tengah Dikukuhkan, Perkuat Organisasi dan Perjuangkan Kesejahteraan Nelayan
Polda Lampung Ingatkan Orang Tua Awasi Anak, Waspadai Narkoba, Pinjol hingga Ajakan Huru-hara
Yonif 9 Marinir Brigif 4 Mar/BS Gelar Bedah Rumah Ibu Suryati di Desa Paya
Kehadiran Habib Rizieq di Malang Mendapat Penolakan Rakyat, PNIB : Jangan Bikin Gaduh Jatim dan Indonesia, Kami Akan Tolak dan Lawan Sampai Kiamat

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 18:17 WIB

Sodoran Tangan yang Ditepis: Sinyal Pengafkiran Gerbong Politik Jombang

Rabu, 2 September 2026 - 18:11 WIB

Anggaran Rp1,7 Miliar Menguap di Proyek GSG Tigaraksa, DTRB Kab. Tangerang Bungkam?

Rabu, 2 September 2026 - 18:07 WIB

Hukum Cuma Papan Nama? Tambang Diduga Ilegal Bebas Keruk Landskap Ciwandan Cilegon

Rabu, 2 September 2026 - 18:01 WIB

Monitoring MBG di SPPG Tiga Dara Majalengka, Danramil Pastikan Standar Kebersihan Terpenuhi

Rabu, 2 September 2026 - 17:55 WIB

SMAN 2 Abung Semuli Kembali Ukir Prestasi, Sejumlah Siswa Diterima di Perguruan Tinggi Negeri

Rabu, 2 September 2026 - 15:19 WIB

Mabes TNI dan Unsur Daerah Bersinergi Cegah Karhutla di Rokan Hilir

Rabu, 2 September 2026 - 15:05 WIB

Kodam XIX/Tuanku Tambusai Perkuat Persit, Dari Ketahanan Keluarga hingga Kemandirian UMKM

Rabu, 2 September 2026 - 14:51 WIB

Babinsa Plupuh Turun ke Sawah, Gulma Dibabat Demi Dongkrak Hasil Panen Padi

Berita Terbaru