LPM Control Social Gelar Aksi, Tuntut Kajari Gowa Mundur Terkait Dugaan Kriminalisasi Ilyas Sitaba

EDI SUPRIADI

- Redaksi

Selasa, 16 Juni 2026 - 22:51 WIB

50233 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nasionaldetik.com,—15 Juni 2026  Lembaga Pergerakan Mahasiswa (LPM) Control Social Corruption Watch, Transparancy, Law and Supremancy menggelar aksi unjuk rasa damai di sejumlah titik strategis di Kabupaten Gowa. Aksi ini diselenggarakan sebagai bentuk pengawasan sosial dan sikap mengecam dugaan kriminalisasi terhadap warga bernama Ilyas Sitaba.

Berdasarkan surat pemberitahuan bernomor penting yang disampaikan kepada Kapolres Gowa, aksi ini dilandasi peraturan perundang-undangan yang berlaku, antara lain Pasal 28 UUD 1945, UU Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kebebasan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum, UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, serta UU Nomor 28 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme.

Dalam dasar pemikirannya, organisasi ini menegaskan bahwa supremasi hukum harus menjadi fondasi utama keadilan. Hasil penelusuran dan investigasi yang dilakukan tim advokasi mereka menemukan adanya dugaan cacat administrasi, baik secara formil maupun materil, dalam proses hukum yang dijalankan terhadap Ilyas Sitaba.

Rangkaian Pelaksanaan Aksi
Aksi dimulai dari titik kumpul di Sekretariat LPM, Jalan Skarda Raya, pada pukul 12.30 WITA, Senin (15/6). Rute aksi akan bergerak berturut-turut menuju Kejaksaan Negeri Gowa, Pengadilan Negeri Gowa, dan berakhir di halaman Polres Gowa. Diperkirakan diikuti sekitar 50 orang peserta.

Poin-Poin Tuntutan
Dalam orasi dan pernyataan sikapnya, massa menyampaikan sejumlah tuntutan tegas:

1. Mendesak Kepala Kejaksaan Negeri Gowa beserta Jaksa Penuntut Umum untuk segera mengundurkan diri dan mempertanggungjawabkan proses hukum yang dinilai mengkriminalisasi Ilyas Sitaba.
2. Meminta aparat penegak hukum menjunjung tinggi prinsip keadilan, transparansi, supremasi hukum, serta menghormati hak-hak warga negara.
3. Menuntut evaluasi menyeluruh terhadap jalannya proses hukum yang dinilai merugikan hak masyarakat.
4. Meminta Pengadilan Negeri Gowa mengambil keputusan yang bijak agar tidak melanggar hak warga dan nilai demokrasi.
5. Mendesak Kepala Satuan Reskrim dan Kepala Seksi Pidum Polres Gowa menjelaskan secara rinci kejahatan apa yang diduga dilakukan Ilyas Sitaba sesuai laporan yang masuk.

Pihak LPM menegaskan bahwa aksi ini dilakukan secara damai dan tertib, semata-mata sebagai bentuk tanggung jawab sosial dan moral dalam mengawal tegaknya keadilan di wilayah Gowa khususnya dan Sulawesi Selatan pada umumnya.

Tim Redaksi

Berita Terkait

Seru dan Hangat Nobar Perempat Final Piala Dunia 2026 di Wilayah Kodim 0210/TU, Argentina Taklukan Swiss
Babinsa Koramil 04/Tigalingga Bangkitkan Kepedulian Warga Lewat Gotong Royong Bersihkan Lingkungan
Babinsa Koramil 03/Parongil Dampingi Petani Rawat Jagung, Bukti Pendampingan Tak Hanya Sekadar Imbauan
Mantan Ketua PC PPM Kota Pekanbaru Soroti Pelaksanaan Musda VIII PPM Riau, Minta Evaluasi dan Rekonsiliasi Organisasi
Dinilai Tidak Transparan, Proyek Publikasi DPRD Indramayu Senilai Ratusan Juta Diduga Bermasalah
Diduga Tempat Prostitusi di Kelurahan Kertosari Jadi Sorotan, Publik Minta APH dan Satpol PP Segera Bertindak
SEMA PTKIN Se-Indonesia: Independensi Penegakan Hukum Menjadi Kunci Sukses Pemberantasan Korupsi
INDIKASI PERSEKONGKOLAN ANTARA APH DAN PENADAH: Penangkapan Dua Warga Dipertanyakan, Pemimpin Redaksi Nasionaldetik.com Soroti Netralitas Kepolisian!

Berita Terkait

Minggu, 12 Juli 2026 - 11:44 WIB

Seru dan Hangat Nobar Perempat Final Piala Dunia 2026 di Wilayah Kodim 0210/TU, Argentina Taklukan Swiss

Minggu, 12 Juli 2026 - 05:00 WIB

Babinsa Koramil 03/Parongil Dampingi Petani Rawat Jagung, Bukti Pendampingan Tak Hanya Sekadar Imbauan

Minggu, 12 Juli 2026 - 01:02 WIB

Mantan Ketua PC PPM Kota Pekanbaru Soroti Pelaksanaan Musda VIII PPM Riau, Minta Evaluasi dan Rekonsiliasi Organisasi

Sabtu, 11 Juli 2026 - 22:06 WIB

Dinilai Tidak Transparan, Proyek Publikasi DPRD Indramayu Senilai Ratusan Juta Diduga Bermasalah

Sabtu, 11 Juli 2026 - 21:48 WIB

Diduga Tempat Prostitusi di Kelurahan Kertosari Jadi Sorotan, Publik Minta APH dan Satpol PP Segera Bertindak

Sabtu, 11 Juli 2026 - 21:44 WIB

SEMA PTKIN Se-Indonesia: Independensi Penegakan Hukum Menjadi Kunci Sukses Pemberantasan Korupsi

Sabtu, 11 Juli 2026 - 21:11 WIB

INDIKASI PERSEKONGKOLAN ANTARA APH DAN PENADAH: Penangkapan Dua Warga Dipertanyakan, Pemimpin Redaksi Nasionaldetik.com Soroti Netralitas Kepolisian!

Sabtu, 11 Juli 2026 - 18:37 WIB

TANGKAP…!!! Terkait Kejanggalan Pengelolaan Barang Bukti dalam Kasus Yogi dan Memo

Berita Terbaru