LPM Control Social Gelar Aksi, Tuntut Kajari Gowa Mundur Terkait Dugaan Kriminalisasi Ilyas Sitaba

EDI SUPRIADI

- Redaksi

Selasa, 16 Juni 2026 - 22:51 WIB

50133 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nasionaldetik.com,—15 Juni 2026  Lembaga Pergerakan Mahasiswa (LPM) Control Social Corruption Watch, Transparancy, Law and Supremancy menggelar aksi unjuk rasa damai di sejumlah titik strategis di Kabupaten Gowa. Aksi ini diselenggarakan sebagai bentuk pengawasan sosial dan sikap mengecam dugaan kriminalisasi terhadap warga bernama Ilyas Sitaba.

Berdasarkan surat pemberitahuan bernomor penting yang disampaikan kepada Kapolres Gowa, aksi ini dilandasi peraturan perundang-undangan yang berlaku, antara lain Pasal 28 UUD 1945, UU Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kebebasan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum, UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, serta UU Nomor 28 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme.

Dalam dasar pemikirannya, organisasi ini menegaskan bahwa supremasi hukum harus menjadi fondasi utama keadilan. Hasil penelusuran dan investigasi yang dilakukan tim advokasi mereka menemukan adanya dugaan cacat administrasi, baik secara formil maupun materil, dalam proses hukum yang dijalankan terhadap Ilyas Sitaba.

Rangkaian Pelaksanaan Aksi
Aksi dimulai dari titik kumpul di Sekretariat LPM, Jalan Skarda Raya, pada pukul 12.30 WITA, Senin (15/6). Rute aksi akan bergerak berturut-turut menuju Kejaksaan Negeri Gowa, Pengadilan Negeri Gowa, dan berakhir di halaman Polres Gowa. Diperkirakan diikuti sekitar 50 orang peserta.

Poin-Poin Tuntutan
Dalam orasi dan pernyataan sikapnya, massa menyampaikan sejumlah tuntutan tegas:

1. Mendesak Kepala Kejaksaan Negeri Gowa beserta Jaksa Penuntut Umum untuk segera mengundurkan diri dan mempertanggungjawabkan proses hukum yang dinilai mengkriminalisasi Ilyas Sitaba.
2. Meminta aparat penegak hukum menjunjung tinggi prinsip keadilan, transparansi, supremasi hukum, serta menghormati hak-hak warga negara.
3. Menuntut evaluasi menyeluruh terhadap jalannya proses hukum yang dinilai merugikan hak masyarakat.
4. Meminta Pengadilan Negeri Gowa mengambil keputusan yang bijak agar tidak melanggar hak warga dan nilai demokrasi.
5. Mendesak Kepala Satuan Reskrim dan Kepala Seksi Pidum Polres Gowa menjelaskan secara rinci kejahatan apa yang diduga dilakukan Ilyas Sitaba sesuai laporan yang masuk.

Pihak LPM menegaskan bahwa aksi ini dilakukan secara damai dan tertib, semata-mata sebagai bentuk tanggung jawab sosial dan moral dalam mengawal tegaknya keadilan di wilayah Gowa khususnya dan Sulawesi Selatan pada umumnya.

Tim Redaksi

Berita Terkait

Kesenian Bantengan Menghiasi Haflah YPI Praja Putra Sentul 2026
Diduga Langgar SOP, Pemberian SP2 kepada Relawan SPPG yang Sakit Seret Nama PIC Yayasan Pendidikan Akasyah
PNIB : Momentum Tahun Baru Islam dan 1 Suro, Refleksikan Moderasi Toleransi Beragama Budaya, Jatidiri Bangsa Indonesia
Kantor Pertanahan Pesawaran Siap Proses Sertipikat Tanah Adat Pitu Ngetiyuh Pasca-Aksi Damai
Hadir Memberikan Upaya Terbaik Demi Papua Sehat
BEM PTNU Bali: Persatuan Nasional Adalah Kunci Membongkar Dominasi Ekonomi yang Mencekik Rakyat
Presiden RI dan Kepala Staf Angkatan Darat Hadir untuk Rakyat, Melalui Satgas Yonif 123/Rajawali. Pos Mur Bangun Sumur Bor di Kampung Wagin
Kodim 0206/Dairi Gelar Upacara Bendera, Perkuat Komitmen Pengabdian kepada Bangsa

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 22:03 WIB

Desa Deram Ikuti Penilaian Desa Percontohan Pelaksana 10 Program Pokok PKK Kategori Tertib Administrasi PKK

Rabu, 17 Juni 2026 - 21:54 WIB

Bupati Karo Sambut Tim Monitoring TP PKK Provinsi Sumatera Utara di Desa Temburun

Rabu, 17 Juni 2026 - 21:32 WIB

Jelang Hari Bhayangkara ke-80, Bhayangkari Sumut Resmikan Sumur Bor dan Listrik di SD Terpencil Karo

Rabu, 17 Juni 2026 - 21:28 WIB

Viral di Media Sosial, Aksi Humanis Bripka Bagus Sembiring Tangani Korban Kecelakaan Tuai Apresiasi Warga

Rabu, 17 Juni 2026 - 21:24 WIB

Polsek Simpang Empat  Panen Kentang Hasil Karya Bumdes Desa Torong  

Rabu, 17 Juni 2026 - 21:00 WIB

Jelang Hari Bhayangkara ke-80, Polres Karo Gelar Donor Darah untuk Bantu Ketersediaan Stok Darah

Rabu, 17 Juni 2026 - 20:38 WIB

Respon Cepat Laporan 110, Polsek Tigapanah Berhasil Temukan Dua Remaja Tersesat di Hutan Sipiso-piso

Selasa, 16 Juni 2026 - 23:18 WIB

Polsek Berastagi Hadiri dan Amankan Perayaan Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 H

Berita Terbaru