LPM Control Social Gelar Aksi, Tuntut Kajari Gowa Mundur Terkait Dugaan Kriminalisasi Ilyas Sitaba

Nur Kennan Br Tarigan

- Redaksi

Selasa, 16 Juni 2026 - 23:24 WIB

50108 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GOWA, Nasionaldetik.com

15 Juni 2026 – Lembaga Pergerakan Mahasiswa (LPM) Control Social Corruption Watch, Transparancy, Law and Supremancy menggelar aksi unjuk rasa damai di sejumlah titik strategis di Kabupaten Gowa. Aksi ini diselenggarakan sebagai bentuk pengawasan sosial dan sikap mengecam dugaan kriminalisasi terhadap warga bernama Ilyas Sitaba.

Berdasarkan surat pemberitahuan bernomor penting yang disampaikan kepada Kapolres Gowa, aksi ini dilandasi peraturan perundang-undangan yang berlaku, antara lain Pasal 28 UUD 1945, UU Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kebebasan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum, UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, serta UU Nomor 28 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam dasar pemikirannya, organisasi ini menegaskan bahwa supremasi hukum harus menjadi fondasi utama keadilan. Hasil penelusuran dan investigasi yang dilakukan tim advokasi mereka menemukan adanya dugaan cacat administrasi, baik secara formil maupun materil, dalam proses hukum yang dijalankan terhadap Ilyas Sitaba.

Rangkaian Pelaksanaan Aksi
Aksi dimulai dari titik kumpul di Sekretariat LPM, Jalan Skarda Raya, pada pukul 12.30 WITA, Senin (15/6). Rute aksi akan bergerak berturut-turut menuju Kejaksaan Negeri Gowa, Pengadilan Negeri Gowa, dan berakhir di halaman Polres Gowa. Diperkirakan diikuti sekitar 50 orang peserta.

Poin-Poin Tuntutan
Dalam orasi dan pernyataan sikapnya, massa menyampaikan sejumlah tuntutan tegas:

1. Mendesak Kepala Kejaksaan Negeri Gowa beserta Jaksa Penuntut Umum untuk segera mengundurkan diri dan mempertanggungjawabkan proses hukum yang dinilai mengkriminalisasi Ilyas Sitaba.
2. Meminta aparat penegak hukum menjunjung tinggi prinsip keadilan, transparansi, supremasi hukum, serta menghormati hak-hak warga negara.
3. Menuntut evaluasi menyeluruh terhadap jalannya proses hukum yang dinilai merugikan hak masyarakat.
4. Meminta Pengadilan Negeri Gowa mengambil keputusan yang bijak agar tidak melanggar hak warga dan nilai demokrasi.
5. Mendesak Kepala Satuan Reskrim dan Kepala Seksi Pidum Polres Gowa menjelaskan secara rinci kejahatan apa yang diduga dilakukan Ilyas Sitaba sesuai laporan yang masuk.

Pihak LPM menegaskan bahwa aksi ini dilakukan secara damai dan tertib, semata-mata sebagai bentuk tanggung jawab sosial dan moral dalam mengawal tegaknya keadilan di wilayah Gowa khususnya dan Sulawesi Selatan pada umumnya.

Tim

Berita Terkait

Antisipasi Karhutla, Koramil 421-03/Pnh Bersama Satpol PP dan Warga Intensifkan Patroli
16 Tim Voli Berebut Piala Bupati Cup Wilayah I 2026 di Gedung Harta
Rekening Supriyono alias Botok Ditunda, Penegakan Hukum atau Pembatasan Aspirasi AMPB?
Diduga Curi Volume, Proyek Hotmix Rp14 Miliar Lebih Ruas Simpang Kuripan – Kota Agung Disorot LPAKN RI PROJAMIN Tanggamus
HMNI Jawa Tengah Dikukuhkan, Perkuat Organisasi dan Perjuangkan Kesejahteraan Nelayan
Polda Lampung Ingatkan Orang Tua Awasi Anak, Waspadai Narkoba, Pinjol hingga Ajakan Huru-hara
Yonif 9 Marinir Brigif 4 Mar/BS Gelar Bedah Rumah Ibu Suryati di Desa Paya
Kehadiran Habib Rizieq di Malang Mendapat Penolakan Rakyat, PNIB : Jangan Bikin Gaduh Jatim dan Indonesia, Kami Akan Tolak dan Lawan Sampai Kiamat

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 10:19 WIB

16 Tim Voli Berebut Piala Bupati Cup Wilayah I 2026 di Gedung Harta

Selasa, 1 September 2026 - 13:29 WIB

Rekening Supriyono alias Botok Ditunda, Penegakan Hukum atau Pembatasan Aspirasi AMPB?

Selasa, 1 September 2026 - 05:25 WIB

Diduga Curi Volume, Proyek Hotmix Rp14 Miliar Lebih Ruas Simpang Kuripan – Kota Agung Disorot LPAKN RI PROJAMIN Tanggamus

Senin, 31 Agustus 2026 - 10:27 WIB

HMNI Jawa Tengah Dikukuhkan, Perkuat Organisasi dan Perjuangkan Kesejahteraan Nelayan

Minggu, 30 Agustus 2026 - 22:15 WIB

Polda Lampung Ingatkan Orang Tua Awasi Anak, Waspadai Narkoba, Pinjol hingga Ajakan Huru-hara

Minggu, 30 Agustus 2026 - 21:55 WIB

Yonif 9 Marinir Brigif 4 Mar/BS Gelar Bedah Rumah Ibu Suryati di Desa Paya

Minggu, 30 Agustus 2026 - 16:48 WIB

Kehadiran Habib Rizieq di Malang Mendapat Penolakan Rakyat, PNIB : Jangan Bikin Gaduh Jatim dan Indonesia, Kami Akan Tolak dan Lawan Sampai Kiamat

Minggu, 30 Agustus 2026 - 16:42 WIB

Semarak HUT ke-81 RI di Sukodono, Kades Muyasaroh Ajak Warga Kompak, Tertib Administrasi dan Taat Pajak

Berita Terbaru