LPM Control Social Gelar Aksi, Tuntut Kajari Gowa Mundur Terkait Dugaan Kriminalisasi Ilyas Sitaba

Nur Kennan Br Tarigan

- Redaksi

Selasa, 16 Juni 2026 - 23:24 WIB

5039 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GOWA, Nasionaldetik.com

15 Juni 2026 – Lembaga Pergerakan Mahasiswa (LPM) Control Social Corruption Watch, Transparancy, Law and Supremancy menggelar aksi unjuk rasa damai di sejumlah titik strategis di Kabupaten Gowa. Aksi ini diselenggarakan sebagai bentuk pengawasan sosial dan sikap mengecam dugaan kriminalisasi terhadap warga bernama Ilyas Sitaba.

Berdasarkan surat pemberitahuan bernomor penting yang disampaikan kepada Kapolres Gowa, aksi ini dilandasi peraturan perundang-undangan yang berlaku, antara lain Pasal 28 UUD 1945, UU Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kebebasan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum, UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, serta UU Nomor 28 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme.

Dalam dasar pemikirannya, organisasi ini menegaskan bahwa supremasi hukum harus menjadi fondasi utama keadilan. Hasil penelusuran dan investigasi yang dilakukan tim advokasi mereka menemukan adanya dugaan cacat administrasi, baik secara formil maupun materil, dalam proses hukum yang dijalankan terhadap Ilyas Sitaba.

Rangkaian Pelaksanaan Aksi
Aksi dimulai dari titik kumpul di Sekretariat LPM, Jalan Skarda Raya, pada pukul 12.30 WITA, Senin (15/6). Rute aksi akan bergerak berturut-turut menuju Kejaksaan Negeri Gowa, Pengadilan Negeri Gowa, dan berakhir di halaman Polres Gowa. Diperkirakan diikuti sekitar 50 orang peserta.

Poin-Poin Tuntutan
Dalam orasi dan pernyataan sikapnya, massa menyampaikan sejumlah tuntutan tegas:

1. Mendesak Kepala Kejaksaan Negeri Gowa beserta Jaksa Penuntut Umum untuk segera mengundurkan diri dan mempertanggungjawabkan proses hukum yang dinilai mengkriminalisasi Ilyas Sitaba.
2. Meminta aparat penegak hukum menjunjung tinggi prinsip keadilan, transparansi, supremasi hukum, serta menghormati hak-hak warga negara.
3. Menuntut evaluasi menyeluruh terhadap jalannya proses hukum yang dinilai merugikan hak masyarakat.
4. Meminta Pengadilan Negeri Gowa mengambil keputusan yang bijak agar tidak melanggar hak warga dan nilai demokrasi.
5. Mendesak Kepala Satuan Reskrim dan Kepala Seksi Pidum Polres Gowa menjelaskan secara rinci kejahatan apa yang diduga dilakukan Ilyas Sitaba sesuai laporan yang masuk.

Pihak LPM menegaskan bahwa aksi ini dilakukan secara damai dan tertib, semata-mata sebagai bentuk tanggung jawab sosial dan moral dalam mengawal tegaknya keadilan di wilayah Gowa khususnya dan Sulawesi Selatan pada umumnya.

Tim

Berita Terkait

Antusiasme Tinggi Warnai SPMB SMP Kabupaten Kediri, Dinas Pendidikan Minta Orang Tua Cermat Pilih Sekolah
Respons Narasi Provokatif terhadap Presiden Prabowo, PP GP Al Washliyah Rilis 4 Pernyataan Sikap
Kalapas Labuhan Ruku Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik Lewat Podcast YouTube ke Polres Batu Bara
Masyarakat Adat Pitung Tiyuh Tanjung Kemala Matangkan Persiapan Aksi Damai ke BPN Pesawaran
Perkuat Kamtibmas, Babinsa dan Bhabinkamtibmas Pantau Pos Ronda di Pasuruan
BEM PTNU JAWA TIMUR SERUKAN RESPONS PEMERINTAH YANG LEBIH CEPAT DAN BERPIHAK PADA RAKYAT
Ikut PMKNU, Gus Salam Penuhi Syarat Administratif Calon Ketua Umum PBNU
Rumah Pengobatan Sepirtual Healing Bersama Abah Abidin.

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 22:14 WIB

Bupati Karo Sambut Tim Monitoring TP PKK Provinsi Sumatera Utara di Desa Mulawari, Dorong Optimalisasi Desa Percontohan UP2K untuk Kesejahteraan Keluarga

Rabu, 17 Juni 2026 - 22:03 WIB

Desa Deram Ikuti Penilaian Desa Percontohan Pelaksana 10 Program Pokok PKK Kategori Tertib Administrasi PKK

Rabu, 17 Juni 2026 - 21:54 WIB

Bupati Karo Sambut Tim Monitoring TP PKK Provinsi Sumatera Utara di Desa Temburun

Rabu, 17 Juni 2026 - 21:32 WIB

Jelang Hari Bhayangkara ke-80, Bhayangkari Sumut Resmikan Sumur Bor dan Listrik di SD Terpencil Karo

Rabu, 17 Juni 2026 - 21:24 WIB

Polsek Simpang Empat  Panen Kentang Hasil Karya Bumdes Desa Torong  

Rabu, 17 Juni 2026 - 21:00 WIB

Jelang Hari Bhayangkara ke-80, Polres Karo Gelar Donor Darah untuk Bantu Ketersediaan Stok Darah

Rabu, 17 Juni 2026 - 20:38 WIB

Respon Cepat Laporan 110, Polsek Tigapanah Berhasil Temukan Dua Remaja Tersesat di Hutan Sipiso-piso

Selasa, 16 Juni 2026 - 23:18 WIB

Polsek Berastagi Hadiri dan Amankan Perayaan Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 H

Berita Terbaru