LPJ BUMDes Bakau Mandiri Jadi Komitmen Akuntabilitas Pemerintah Desa

EDI SUPRIADI

- Redaksi

Sabtu, 31 Januari 2026 - 04:54 WIB

50166 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nasionaldetik.com,— Pemerintah Desa (Pemdes) Bakauheni bersama Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Bakau Mandiri menggelar penyampaian Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) pengelolaan usaha dan keuangan tahun 2025, Jumat (30/1/2026), di Balai Desa Bakauheni. Kegiatan ini menjadi wujud transparansi dan akuntabilitas pengelolaan BUMDes kepada pemerintah desa dan masyarakat.

Acara tersebut dihadiri Sekretaris Camat Bakauheni Alfanizar, Pendamping Desa Temenggung Musni, Kepala Desa Bakauheni yang diwakili Sekretaris Desa Riky Dwi Aditya, Ketua BPD Januardi, Direktur BUMDes Bakau Mandiri Muchlasin beserta jajaran pengurus, Babinkamtibmas Aiptu Hartanto, Babinsa Koptu Windu J.A., para kepala dusun dan RT, perangkat desa, serta perwakilan masyarakat.

Sekretaris Desa Bakauheni Riky Dwi Aditya mewakili Kepala Desa Sukirno menegaskan bahwa penyampaian LPJ merupakan kewajiban pengelola BUMDes sekaligus bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“BUMDes adalah motor penggerak ekonomi desa. Pengelolaannya harus akuntabel, transparan, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Sekcam Bakauheni Alfanizar mewakili Camat Bakauheni Sidik mengajak seluruh pihak memperkuat komunikasi dan kolaborasi guna mendorong kemajuan BUMDes. Ia juga menekankan pentingnya kreativitas dan inovasi dalam pengembangan unit usaha desa.

“Insyaallah dari kecamatan akan terus mensupport. Para kepala dusun juga harus ikut mendukung demi kemajuan BUMDes. Sesuai simbol Lampung Selatan, Bismillah Bisa,” katanya.

Dalam laporan yang disampaikan, pengurus BUMDes Bakau Mandiri memaparkan kinerja usaha, laporan keuangan, serta capaian dan tantangan sepanjang 2025. Sejumlah unit usaha dilaporkan memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Desa (PADes) sekaligus membuka peluang ekonomi bagi masyarakat lokal.

Pendapatan kios BUMDes sepanjang 2025 tercatat sebesar Rp64.900.000 dengan total pengeluaran Rp32.240.000, sehingga menghasilkan laba bersih Rp32.660.000.

Selain itu, pendapatan dari mitra usaha BUMDes tercatat Rp7.553.000, sementara sektor ketahanan pangan memberikan kontribusi Rp7.650.000. Dengan demikian, total laba bersih BUMDes Bakau Mandiri tahun 2025 mencapai Rp47.863.000.

Untuk program ketahanan pangan tahap pertama, BUMDes menerima dana sebesar Rp229.000.000 yang dialokasikan untuk operasional, sektor pertanian, perikanan, serta penguatan sub-unit BUMDes. Dari dana tersebut, omset usaha ketahanan pangan tercatat Rp110.000.000, sementara aset yang masih dalam proses pengembangan mencapai Rp106.162.000.

Adapun dana yang tersisa di rekening BUMDes tercatat sebesar Rp110.000.000.

Direktur BUMDes Bakau Mandiri Muchlasin menegaskan bahwa pengelolaan BUMDes harus dijalankan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Sesuai Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024, tugas Direktur BUMDes adalah mengelola operasional usaha desa, mengembangkan unit usaha sesuai potensi desa, menyusun rencana kerja dan anggaran, serta melaporkan kinerja dan keuangan kepada pemerintah desa dan masyarakat melalui musyawarah desa,” jelasnya.

Ia juga menekankan komitmen penguatan tata kelola dan pengembangan kemitraan.

“Kami berkomitmen menjalankan BUMDes secara profesional, transparan, dan akuntabel, serta membangun kemitraan dengan berbagai pihak untuk meningkatkan kapasitas usaha dan kesejahteraan masyarakat Desa Bakauheni,” katanya.

Forum penyampaian LPJ juga diisi dengan sesi tanya jawab dan masukan dari masyarakat serta Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sebagai bentuk partisipasi publik dalam pengawasan dan pengembangan BUMDes.

Dengan disampaikannya laporan pertanggungjawaban ini, diharapkan BUMDes Bakau Mandiri terus meningkatkan kinerja usaha dan memberikan kontribusi signifikan bagi pembangunan ekonomi Desa Bakauheni dan kesejahteraan masyarakat.

Reporter: Ism

Berita Terkait

Sosok Hisar Rumapea, Dinilai Memiliki Kapabilitas dan Integritas Tinggi Sebagai Kasi Penegakan Hukum UPT Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah II Disnaker Sumut
Pembina DPD IWO-IKabtang Monitor Sampah yang Menggunung; Mencerminkan Lemahnya Rensponsip Pemerintah.
Diduga Jadi Sarang Mafia BBM Subsidi, Aktivitas Mencurigakan di SPBU 14.202.113 Tanjung Mulia Terpantau Bebas Beroperasi
Polsek Candipuro Ungkap Curanmor di Trimomukti, Tiga Pelaku Ditangkap, Satu Buron
Kasus BBM Bersubsidi di Paluta, Klarifikasi Kapolres Tapanuli Selatan Dinilai Terkesan “Buang Badan” dan Anti Kritik Publik
KONFLIK AGRARIA DI LAMBAR, BUPATI : “HARUS DISELESAIKAN DAN MENDAPAT KEPASTIAN HUKUM”
Diduga Gunakan Solar Ilegal Polres Metro Bekasi Hentikan Proyek Irigasi SS Kalibutek Senilai Rp 43 Miliar di Sindangjaya
Satgas Yonif 123/Rajawali Bangun Lapangan Voli dan Bagikan Bola untuk Warga Kampung Wonggi

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 16:50 WIB

Dandim 0617/Majalengka Pimpin Langsung Upacara Bendera di Makodim, Suasana Khidmat dan Penuh Makna

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:42 WIB

Persit KCK Cabang XXVIII Kodim 0617/Majalengka Gelar Olahraga Bersama, Perkuat Soliditas dan Kebugaran Keluarga Besar TNI

Rabu, 20 Mei 2026 - 13:02 WIB

Peringatan Harkitnas ke-118 di Majalengka: Kasdim Bacakan Amanat Menkomdigi soal Larangan Medsos untuk Anak di Bawah 16 Tahun

Senin, 18 Mei 2026 - 09:51 WIB

SKANDAL APERATUR DESA PEMASOK SABUN CAIR BERACUN: Industri Kosmetik Ilegal di Majalengka Gurita ke Distributor MBG, APH Membisu?

Sabtu, 16 Mei 2026 - 18:39 WIB

Dandim 0617/Majalengka Hadiri Peresmian Operasionalisasi 1.061 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih Melalui Vicon

Sabtu, 16 Mei 2026 - 12:58 WIB

SND Perangkat Desa Mindi, Diduga Pasok Sabun Tanpa Izin Edar ke Program MBG: Keselamatan Anak Sekolah Terancam!

Sabtu, 16 Mei 2026 - 11:44 WIB

Bobroknya Tata Kelola Anggaran Majalengka: Pertemuan Tokoh Kritik Keras Pejabat yang Hanya Pentingkan Proyek “Bagi-Bagi Jatah”

Rabu, 13 Mei 2026 - 08:40 WIB

Skandal Sabun Ilegal “Mindi”: Produksi Kosan, Tanpa Izin BPOM, Hingga Dugaan Kongkalikong dengan Oknum Desa

Berita Terbaru