Kurang dari 7 Jam, Polisi Sragen Bekuk Pelaku Tabrak Lari yang Tewaskan Satu Keluarga di Plupuh

EDI SUPRIADI

- Redaksi

Selasa, 28 Oktober 2025 - 13:00 WIB

50127 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Sragen, Jateng//nasionaldetik.com – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sragen berhasil mengungkap dan menangkap pelaku kecelakaan lalu lintas (lakalantas) tabrak lari yang terjadi di Jalan Gedongan-Pungsari, Kecamatan Plupuh, pada Senin (27/10/2025) malam.

Pelaku melarikan diri setelah menabrak sepeda motor hingga menewaskan empat orang, berhasil diamankan di wilayah Kota Surakarta, Selasa (28/10/2025) dini hari.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kecelakaan maut yang terjadi sekitar pukul 18.10 WIB ini melibatkan sebuah kendaraan bermotor (Kbm) tak dikenal dengan sepeda motor Honda Beat bernomor polisi AD-5065-AHE.

Akibat insiden ini, dua orang tewas di tempat kejadian perkara (TKP) dan dua lainnya mengalami luka berat dan akhirnya meninggal di RSUD Gemolong.

Identitas korban meninggal dunia di TKP adalah pengendara motor, Saiful Anwar (32), dan pembonceng Amira Syarifatil Anwar (5). Sementara itu, dua korban lainnya yang juga pembonceng atas nama Unik Yuwanti (29) dan Alikha Nafisha Anwar (11) akhirnya meninggal dunia saat menjalani perawatan intensif di RSUD Gemolong. Keempatnya adalah warga Jengglong, Jembangan, Plupuh, Sragen.

Kapolres Sragen AKBP Dewiana Syamsu Indyasari menegaskan bahwa pihaknya bergerak cepat sejak menerima laporan.

“Saya memerintahkan jajaran untuk bekerja ekstra dan profesional. Ini adalah kejadian luar biasa yang mengakibatkan korban jiwa dan pelaku melarikan diri, pelaku harus ditangkap. Alhamdulillah, dalam waktu kurang dari 7 jam, tim gabungan Satlantas dan Resmob berhasil mengamankan pelaku,” tegasnya

Kasat Lantas Polres Sragen Iptu Kukuh melalui Kanit Gakkum Ipda Zefanya menjelaskan, pihaknya menerima laporan kejadian pada Senin malam.

“Setelah menerima laporan, kami langsung melakukan olah TKP, meminta keterangan saksi, dan melakukan pencarian barang bukti, termasuk memantau rekaman CCTV di sekitar lokasi,” ujarnya.

Zevanya menguraikan, berdasarkan hasil analisis CCTV dan keterangan saksi, tim yang terdiri dari Unit Gakkum Satlantas dan Resmob Polres Sragen berhasil mengidentifikasi kendaraan pelaku adalah sebuah mobil Mitsubishi pick up L300.

“Setelah memeriksa beberapa rekaman, kami berhasil mengidentifikasi sebuah kendaraan yang diduga kuat terlibat, berdasarkan ciri-ciri seperti lampu, pengaman, dan stiker di kaca belakang,” imbuhnya.

Berdasarkan identifikasi plat nomor, polisi kemudian berkoordinasi dengan pihak Samsat dan mendapatkan alamat pemilik kendaraan. Namun, saat akan menuju alamat tersebut, tim gabungan dari Satlantas dan Resmob Polres Sragen mendapat informasi bahwa pelaku sedang berada di luar Kota Sragen.

 

“Dengan modal nomor telepon yang diduga milik pelaku, tim Resmob berhasil melakukan pelacakan dan mengetahui keberadaannya di wilayah Pasar Kliwon, Kota Surakarta. Tim langsung bergerak ke lokasi,” jelas Kanit Gakkum.

Pada pukul 02.30 WIB, tim gabungan berhasil menangkap terduga pelaku bernama Risnadi (38), karyawan swasta asal Mojo, Karangmalang, Sragen, di rumah istrinya yang terletak di Mojo RT 04/02, Pasar Kliwon, Surakarta.

Di lokasi, polisi juga mengamankan barang bukti berupa mobil Mitsubishi pick up L300 dengan nomor polisi AD-8205-DE beserta STNK-nya.

“Setelah dilakukan interogasi, yang bersangkutan mengakui perbuatannya bahwa benar ia yang mengalami kecelakaan di daerah Gedongan, Plupuh, dan meninggalkan TKP,” ungkapnya.

Pelaku dan barang bukti kini telah diamankan di Polres Sragen untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Polisi berharap dengan penangkapan pelaku tabrak lari ini, masyarakat akan lebih tertib lagi dalam berlalu lintas serta tidak menyepelekan hal sekecil apapun yang dapat membahayakan nyawa orang lain.

Berita Terkait

Bandara Muara Bungo Dikepung PETI: Pemerintah dan APH Dituding “Buta dan Tuli” di Balik Bencana Merkuri
MERASA KEBAL HUKUM: Mafia Tambang Emas Ilegal di Gerbang Bandara Bungo Kebal Hukum, Kapolres Baru Ditantang Nyali!
“Sabu Bungo: “Tante” Terjaring, Mengapa Sang “Bandar Besar” Masih Melenggang Bebas?
Skandal “Kencing” BBM PT Elnusa Petrofin: Mafia Pal 5 Tembesi Kebal Hukum, Negara Dirugikan Miliran Rupiah
Alarm Untuk Merangin Baru: Demo di Kejari Merangin: Usut Dugaan Penyimpangan Proyek dan Pelanggaran Etik di Kejari.
Viral Seakan Kebal Hukum Dugaan Skandal Mafia Solar, Ketum Rambo Desak Polda Jambi Tangkap Inisial D
Kepala BPKAD Merangin Diperiksa Kejati Jambi Terkait Dugaan Korupsi Anggaran DPRD
Dugaan Pemalsuan MoU Pendampingan Pengadaan Seragam di Merangin, Sekdisdik Berpotensi Dilaporkan

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 19:59 WIB

Aroma Perjudian Menyengat di Pasar 4 Kutalimbaru: Arena Sabung Ayam Diduga Milik ‘Edy’ Beroperasi Bebas, Kapolsek Membisu

Sabtu, 18 April 2026 - 19:15 WIB

Pastikan Tepat Sasaran, TNI Dampingi Penyaluran Pupuk bagi Petani

Sabtu, 18 April 2026 - 19:01 WIB

Tangkap Debt Collector (DC) : Diteror Akan Dibunuh, Wartawan Sekaligus Ketua PERWAST Melaporkan Kepolisi

Sabtu, 18 April 2026 - 17:59 WIB

LSM PKPB Resmi Laporkan Dugaan Ketidaktransparanan Dana Desa di Puluhan Desa ke BPK Banten dan Pusat

Jumat, 17 April 2026 - 23:27 WIB

Danrem 031/WB Brigjen TNI Dr. Agustatius Sitepu, S.Sos.,M.Si.,M.Han Ziarah ke Makam Tokoh pembangunan Riau dan Tokoh Pengibar Bendera Pertama

Jumat, 17 April 2026 - 21:57 WIB

JMI Meminta APH Untuk segera Mengambil Langkah Hukum Terhadap Laporan Dugaan Pelanggaran di BGN

Jumat, 17 April 2026 - 19:40 WIB

PEMDES TOLISETUBONO DIDUGA LAKUKAN PEMBENARAN SEPIHAK: HAK JAWAB DIMUAT, TAPI TOLAK TUNJUKKAN BUKTI DOKUMEN SAAT DIKONFIRMASI

Jumat, 17 April 2026 - 15:34 WIB

Polsek Kulim Gelar Panen Raya Jagung Pipil di Tenayan Raya, “Dukung Ketahanan Pangan”.

Berita Terbaru