King Naga Soroti Dugaan Kejanggalan Penanganan Rokok Ilegal, Bea Cukai Tasikmalaya Diminta Transparan

Nur Kennan Br Tarigan

- Redaksi

Sabtu, 4 Juli 2026 - 03:32 WIB

50101 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LEBAK, Nasinaldetik.

– 02 Juli 2026 King Naga Aktivis dari salah satu Lembaga Swadaya Masyarakat ( LSM ) terbesar di Indonesia menyoroti dugaan kejanggalan dalam penanganan perkara rokok ilegal yang melibatkan dua unit kendaraan oleh Kantor Bea Cukai Tasikmalaya.

King Naga menilai terdapat perbedaan perlakuan terhadap kedua kendaraan tersebut. Berdasarkan dokumen yang diterima, kendaraan dengan nomor polisi A 1303 EQ telah diambil oleh pihak leasing ACC setelah pembayaran sebesar Rp67.000.000. Sementara itu, kendaraan bernomor polisi A 1255 PU hingga kini masih tertahan dengan alasan yang dinilai tidak jelas dan tidak masuk akal, sehingga memunculkan tanda tanya besar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami mempertanyakan dasar hukum dan alasan mengapa satu kendaraan bisa dikeluarkan, sedangkan kendaraan lainnya masih tertahan. Jika proses hukumnya sama, seharusnya ada perlakuan yang adil dan transparan,” tegas King Naga.

King Naga meminta Kantor Bea Cukai Tasikmalaya memberikan penjelasan terbuka kepada publik guna mencegah berkembangnya dugaan penyimpangan dalam pengelolaan barang bukti. Selain itu, pihaknya mendesak aparat penegak hukum dan instansi pengawas melakukan pemeriksaan jika ditemukan indikasi pelanggaran prosedur, dugaan korupsi, maupun suap. Perlu ditegaskan, hal ini masih berupa dugaan dan harus dibuktikan lewat proses hukum yang berlaku.

Kritik ini disampaikan guna mendorong penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berkeadilan. King Naga berharap Bea Cukai Tasikmalaya segera mengeluarkan klarifikasi resmi agar tidak memicu spekulasi di masyarakat.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Bea Cukai Tasikmalaya terkait perbedaan penanganan kedua kendaraan tersebut. Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan serta Kode Etik Jurnalistik.

*TIM*

Berita Terkait

Personel Resimen Hanud 1 Pasgat Gelar Bakti Sosial, Bagikan Makanan Gratis kepada Lansia
Tingkatkan Pelayanan Kesehatan, Pemko Medan Renovasi RSUD Dr Pirngadi Medan, Pelaksana Terapkan K3
Berkat Bantuan Kapolrestabes Medan, Warga Laut Dendang Sukses Selenggarakan Perlombaan Semarak Kemerdekaan Ke-81 RI
Gempa Magnitudo 6,4 Guncang Sumatera Utara, BMKG Pastikan Tidak Berpotensi Tsunami
*Sambut HUT ke-81 RI, PW Pemuda Muslim Sumut dan AJMI Bagikan Ribuan Bendera di Medan*
Bersama Babinsa,AJMI dan PW Pemuda Muslim Sumut Bagikan 1945 Bendera Merah Putih ,Gelorakan Semangat HUT ke-81 RI
‘SEKBER FAHMI’ Apresiasi Langkah Cepat BNNP Sumut Ungkap 7 Tersangka Narkoba: Jangan Ada Ruang Bagi Gembong Narkoba!
Kelompok Motor Insieme Bagi-Bagi Bendera Merah Putih Jelang HUT RI ke-81

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 19:34 WIB

Kebakaran Lahan Kebun Bambu di Tanjakan Dukuluhur Majalengka, Api Padam Setelah 1/2 Hektare Terbakar

Senin, 24 Agustus 2026 - 13:35 WIB

Gerak Cepat TNI dan Warga Padamkan Kebakaran Lahan di Momiwaren

Senin, 24 Agustus 2026 - 13:15 WIB

Jalin Kedekatan Dengan Warga, Babinsa Koramil 07/Salak Perkuat Kemanunggalan TNI-Rakyat

Senin, 24 Agustus 2026 - 13:11 WIB

Jalin Kedekatan dengan Warga, Babinsa Koramil 06/Kerajaan Perkuat Kemanunggalan TNI-Rakyat

Senin, 24 Agustus 2026 - 13:06 WIB

Pastikan Harga Kebutuhan Pokok Stabil, Babinsa 03/Parongil Cek Sembako di Warung Warga

Senin, 24 Agustus 2026 - 12:46 WIB

Dukung Swasembada Pangan, Pabung Kodim 0210/TU Hadiri Penanaman Bawang Putih Serentak di Toba

Minggu, 23 Agustus 2026 - 22:14 WIB

Opening Ceremony Bola Voli Putri KU-2010 Piala Pandu Sakti 97 Semarakkan Pengabdian 29 Tahun

Minggu, 23 Agustus 2026 - 21:57 WIB

‎API MELALAP KM CENDRAWASIH LAUT DI GABION, POSAL MEDAN LABUHAN KODAERAL I SIGAP JAGA KESELAMATAN

Berita Terbaru