King Naga Soroti Dugaan Kejanggalan Penanganan Rokok Ilegal, Bea Cukai Tasikmalaya Diminta Transparan

Nur Kennan Br Tarigan

- Redaksi

Sabtu, 4 Juli 2026 - 03:32 WIB

5094 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LEBAK, Nasinaldetik.

– 02 Juli 2026 King Naga Aktivis dari salah satu Lembaga Swadaya Masyarakat ( LSM ) terbesar di Indonesia menyoroti dugaan kejanggalan dalam penanganan perkara rokok ilegal yang melibatkan dua unit kendaraan oleh Kantor Bea Cukai Tasikmalaya.

King Naga menilai terdapat perbedaan perlakuan terhadap kedua kendaraan tersebut. Berdasarkan dokumen yang diterima, kendaraan dengan nomor polisi A 1303 EQ telah diambil oleh pihak leasing ACC setelah pembayaran sebesar Rp67.000.000. Sementara itu, kendaraan bernomor polisi A 1255 PU hingga kini masih tertahan dengan alasan yang dinilai tidak jelas dan tidak masuk akal, sehingga memunculkan tanda tanya besar.

“Kami mempertanyakan dasar hukum dan alasan mengapa satu kendaraan bisa dikeluarkan, sedangkan kendaraan lainnya masih tertahan. Jika proses hukumnya sama, seharusnya ada perlakuan yang adil dan transparan,” tegas King Naga.

King Naga meminta Kantor Bea Cukai Tasikmalaya memberikan penjelasan terbuka kepada publik guna mencegah berkembangnya dugaan penyimpangan dalam pengelolaan barang bukti. Selain itu, pihaknya mendesak aparat penegak hukum dan instansi pengawas melakukan pemeriksaan jika ditemukan indikasi pelanggaran prosedur, dugaan korupsi, maupun suap. Perlu ditegaskan, hal ini masih berupa dugaan dan harus dibuktikan lewat proses hukum yang berlaku.

Kritik ini disampaikan guna mendorong penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berkeadilan. King Naga berharap Bea Cukai Tasikmalaya segera mengeluarkan klarifikasi resmi agar tidak memicu spekulasi di masyarakat.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Bea Cukai Tasikmalaya terkait perbedaan penanganan kedua kendaraan tersebut. Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan serta Kode Etik Jurnalistik.

*TIM*

Berita Terkait

Peduli Kebersamaan, Ketua AJMI Ryan Sinaga Bagikan Seragam Wartawan Liputan Kodam I/BB dan Jajaran
Apel Gelar Pasukan Penyiapan dan Penyiagaan Personel PRCPB Kodim 0201/Medan Dalam Rangka Mengantisipasi Bencana Alam
Masyarakat Sudah Resah, Rico Waas Harus Serius Benahi Sistem Parkir dan Lampu Jalan
Tak Ada Ruang untuk Narkoba! Satresnarkoba Polresta Deli Serdang Tangkap Tersangka di Batang Kuis
HIPSI Sumut Perkuat Komitmen Jaga Marwah Pers, Dodi Rikardo Sembiring: Wartawan Harus Tetap Independen
Adi Warman Lubis Soroti Penunjukan Plh Sekda Kota Medan, Minta Wali Kota Pilih Figur yang Tepat
Penunjukan Plh Sekda Kota Medan Disorot, Adi Warman Lubis Pertanyakan Komitmen Terhadap Sistem Merit
Perkuat Kolaborasi, Komunitas Ojol Sumut Berkomitmen Menjaga Kamtibmas di Sumut

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 23:55 WIB

Kepala Desa Kendalbulur Lantik Dua Perangkat Baru, Tekankan Pelayanan Prima hingga Transparansi Anggaran

Kamis, 6 Agustus 2026 - 20:55 WIB

Tindak Lanjuti Keluhan Warga, Pemdes Bakauheni Tertibkan Kios di Atas Trotoar

Kamis, 6 Agustus 2026 - 19:18 WIB

PAC GRIB Jaya Bakauheni Dampingi Penertiban Kios di Atas Trotoar, Minta Penataan Dilakukan Lebih Tegas

Kamis, 6 Agustus 2026 - 16:48 WIB

Pemkab Tulungagung Kobarkan Semangat Kemerdekaan Bagikan 10 Ribu Bendera

Kamis, 6 Agustus 2026 - 14:46 WIB

Harbour Fest 2026 Siap Guncang Lampung, Hadirkan Kotak hingga Guyon Waton di Menara Siger

Kamis, 6 Agustus 2026 - 14:09 WIB

Plt Bupati Tulungagung Gelar Gerakan Pangan Murah Upaya Kendalikan Inflasi dan Dongkrak Produk Lokal_

Kamis, 6 Agustus 2026 - 11:23 WIB

Babinsa Koramil 421-03/Pnh Tanamkan Disiplin dan Nasionalisme kepada Santri Ponpes Kebangsaan IIBS

Kamis, 6 Agustus 2026 - 10:22 WIB

KH Imam Jazuli, Gus Kikin dan Prof Nasarudin Umar Koalisi Segitiga Emas, untuk Kejayaan NU Abad Kedua

Berita Terbaru