Ketum DPP IWO Indonesia Kecam Pernyataan Oknum Pejabat BPJN Aceh yang Dinilai Merendahkan Profesi Wartawan

EDI SUPRIADI

- Redaksi

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:26 WIB

5037 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Nasionaldetik.com,— 18 Juli 2026 Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWO Indonesia), Dr. H. NR. Icang Rahardian, S.H., S.Ak., M.H., M.Pd., menyampaikan kecaman keras terhadap pernyataan yang diduga dilontarkan oleh salah satu oknum pejabat di lingkungan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Aceh melalui percakapan WhatsApp.

Menurut Icang Rahardian, pernyataan tersebut dinilai tidak mencerminkan etika komunikasi seorang aparatur negara karena menggunakan istilah “wartawan”secara umum, bukan menyebut “oknum wartawan”, sehingga dinilai berpotensi menggeneralisasi dan merendahkan seluruh profesi jurnalistik.

“Profesi wartawan merupakan pilar penting dalam kehidupan demokrasi dan memiliki peran strategis sebagai penyampai informasi kepada publik serta menjalankan fungsi kontrol sosial. Oleh karena itu, setiap bentuk pernyataan yang berpotensi merendahkan profesi wartawan patut disesalkan dan tidak seharusnya disampaikan oleh pejabat publik,” ujar Icang dalam keterangannya, Sabtu (18/7/2026).

Ia menegaskan bahwa insan pers merupakan mitra strategis pemerintah dalam menyampaikan informasi yang akurat, membangun transparansi, serta mengawal akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan. Karena itu, hubungan antara pejabat publik dan media seharusnya dibangun atas dasar saling menghormati, profesionalisme, dan etika komunikasi.

Atas peristiwa tersebut, DPP IWO Indonesia mendesak oknum pejabat yang bersangkutan untuk memberikan klarifikasi kepada publik serta menyampaikan permintaan maaf secara terbuka apabila pernyataan tersebut terbukti menyinggung dan mencederai kehormatan profesi wartawan.

“Kami meminta agar yang bersangkutan memberikan penjelasan dan menyampaikan permintaan maaf secara terbuka. Pernyataan yang berpotensi mendiskreditkan profesi wartawan tidak hanya melukai insan pers, tetapi juga dapat mencederai semangat kemitraan antara pemerintah dan media,” tegas Icang.

Lebih lanjut, DPP IWO Indonesia menyatakan akan terus mengawal dan menjaga marwah profesi wartawan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Organisasi tersebut juga mengajak seluruh pihak, khususnya pejabat publik, untuk menjunjung tinggi etika komunikasi, menghormati kebebasan pers, serta membangun hubungan yang konstruktif dengan media sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan demokratis.

DPP IWO Indonesia berharap persoalan ini dapat diselesaikan secara bijaksana melalui klarifikasi yang terbuka dan sikap saling menghormati, sehingga hubungan harmonis antara pemerintah dan insan pers tetap terjaga demi kepentingan masyarakat luas.

Tim Redaksi

Berita Terkait

*Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 19/Bogani Terima Penyerahan Senjata Rakitan Dari Warga di Bengkayang*
Satgas Yonif 123/Rajawali Pos Khaibar Waspada Bersama Masyarakat Resmikan Gereja Reformasi Hermon Amazu
*Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 19/Bogani Bersama Tentera Diraja Malaysia (TDM) Gelar Karya Bakti Bersihkan SMA Negeri 1 Entikong*
Ketua IWO Indonesia Provinsi Aceh Kecam Pernyataan Oknum Pejabat BPJN Aceh yang Dinilai Merendahkan Profesi Wartawan
Babinsa Perkuat Koordinasi dengan Pengurus KDKMP Lae Paginuman Demi Kelancaran Persiapan Operasional
Harga Kayu Manis Rp38 Ribu per Kilogram, Babinsa Dengarkan Langsung Kisah Perjuangan Petani
Babinsa Sambangi Warga Desa Boangmanalu, Bangun Kepercayaan dan Deteksi Dini Permasalahan
‎Komite Adat Budaya Peduli Tanah Ulayat Menggelar Aksi Damai di Kantor Sementara

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 23:55 WIB

Menteri ATR/Kepala BPN dan Menteri PKP Sepakati Program Sertifikasi Gratis Bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah

Sabtu, 18 Juli 2026 - 21:45 WIB

Lantik 78 Pejabat Struktural, Wamen Ossy: Rotasi dan Promosi Jabatan Bentuk Birokrat yang Adaptif

Rabu, 15 Juli 2026 - 18:55 WIB

Terima Kajian Komnas HAM, Kementerian ATR/BPN Perkuat Penanganan Konflik Agraria Berbasis HAM

Senin, 13 Juli 2026 - 16:01 WIB

GP Al Washliyah DKI Jakarta Dukung Komitmen Presiden Prabowo Wujudkan Indonesia Bebas Korupsi

Minggu, 12 Juli 2026 - 23:46 WIB

Misteri Ketegangan Dini Hari di Mapolda Metro: Intervensi Hukum atau Penegakan Keadilan?

Sabtu, 11 Juli 2026 - 18:01 WIB

Kementerian ATR/BPN Gandeng Al Jam’iyatul Washliyah Percepat Sertipikasi Tanah Wakaf dan Aset Organisasi Keagamaan

Rabu, 8 Juli 2026 - 23:30 WIB

RUU Administrasi Pertanahan Jadi Instrumen Strategis untuk Memperkuat Sistem Pertanahan Nasional

Rabu, 8 Juli 2026 - 16:41 WIB

FGD Bersama Komisi II DPR RI, Wamen Ossy: RUU Administrasi Pertanahan untuk Wujudkan Sistem Pertanahan yang Lebih Baik

Berita Terbaru