Terima Kajian Komnas HAM, Kementerian ATR/BPN Perkuat Penanganan Konflik Agraria Berbasis HAM

Nur Kennan Br Tarigan

- Redaksi

Rabu, 15 Juli 2026 - 18:55 WIB

5025 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – nasionaldetik.com —

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menerima hasil kajian Peta Jalan Penyelesaian Konflik Agraria Berbasis Hak Asasi Manusia (HAM) yang disusun Komisi Nasional (Komnas) HAM pada Senin (13/07/2026). Kajian tersebut merupakan masukan untuk memperkuat penanganan konflik agraria melalui penyempurnaan kebijakan, penguatan koordinasi lintas sektor, serta pendekatan yang lebih berorientasi pada perlindungan hak asasi manusia.

“Konflik agraria tidak semata-mata berkaitan dengan tugas dan fungsi kami di bidang pertanahan. Di dalamnya terdapat persoalan hak hidup, hak memperoleh keadilan, hak atas rasa aman, hingga hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat. Karena itu, Peta Jalan Penyelesaian Konflik Agraria Berbasis HAM ini menjadi panduan yang sangat penting dalam upaya menyelesaikan konflik agraria secara menyeluruh,” ujar Wakil Menteri (Wamen) ATR/Wakil Kepala (Waka) BPN, Ossy Dermawan, saat menghadiri Dialog Rekomendasi Kajian Peta Jalan Penyelesaian Konflik Agraria Berbasis HAM, di gedung Komnas HAM, Jakarta.

Dalam kesempatan ini, Ossy Dermawan mengapresiasi penyusunan kajian yang dilakukan Komnas HAM selama hampir tiga tahun. Menurutnya, dokumen tersebut memandang konflik agraria sebagai persoalan yang bersifat struktural sehingga penyelesaiannya memerlukan pendekatan yang lebih komprehensif dan melibatkan berbagai kementerian/lembaga.

Wamen Ossy menilai, hasil kajian beserta rekomendasi yang disampaikan Komnas HAM menjadi masukan penting bagi pemerintah dalam memperkuat penyelesaian konflik agraria. Jajaran Kementerian ATR/BPN siap menindaklanjuti berbagai rekomendasi melalui penguatan koordinasi lintas sektor, pembahasan bersama terhadap kasus-kasus prioritas, hingga menjadikannya sebagai bahan penyusunan kebijakan dan regulasi pertanahan ke depan.

“Kami akan melaporkan hasil kajian ini kepada Bapak Menteri. Kami juga melihat ada peluang untuk memperkuat substansi penyelesaian konflik agraria melalui penguatan regulasi sehingga langkah-langkah penyelesaiannya memiliki landasan yang semakin kuat,” kata Wamen Ossy.

Sementara itu, Wakil Ketua Bidang Eksternal Komnas HAM, Putu Elvina, mengatakan bahwa hasil kajian Peta Jalan Penyelesaian Konflik Agraria Berbasis HAM disusun bukan hanya untuk Kementerian ATR/BPN. Kajian ini disusun sebagai masukan bagi berbagai kementerian dan lembaga karena penyelesaian konflik agraria tidak hanya berkaitan dengan sektor pertanahan, namun juga kehutanan, energi dan sumber daya mineral, serta sektor lain yang saling berkaitan.

“Isu HAM bersifat multidimensi dan multisektor. Karena itu, rekomendasi kajian ini perlu menjadi masukan bagi kementerian dan lembaga terkait, termasuk dalam pembahasan regulasi yang sedang berjalan. Kolaborasi lintas sektor menjadi bagian penting sebagai upaya mencegah konflik agraria yang terus berulang,” ungkap Putu Elvina.

Pada kesempatan ini, Wamen ATR/Waka BPN hadir mengikuti dialog dengan didampingi oleh, Direktur Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan, Iljas Tedjo Prijono; serta Direktur Hubungan Kelembagaan dan Pengaturan Layanan Pertanahan, Hizkia Simarmata.

(Gilang)

Berita Terkait

GP Al Washliyah DKI Jakarta Dukung Komitmen Presiden Prabowo Wujudkan Indonesia Bebas Korupsi
Misteri Ketegangan Dini Hari di Mapolda Metro: Intervensi Hukum atau Penegakan Keadilan?
Kementerian ATR/BPN Gandeng Al Jam’iyatul Washliyah Percepat Sertipikasi Tanah Wakaf dan Aset Organisasi Keagamaan
RUU Administrasi Pertanahan Jadi Instrumen Strategis untuk Memperkuat Sistem Pertanahan Nasional
FGD Bersama Komisi II DPR RI, Wamen Ossy: RUU Administrasi Pertanahan untuk Wujudkan Sistem Pertanahan yang Lebih Baik
Pimpinan OK, Reformasi Birokrasi Tercapai, Keluarga Prajurit Sejahtera
Milad ke – 3 dan Rakernas Persadin Sukses, Perkuat Konsolidasi Nasional dan Arah Organisasi
LSM Triga Nusantara Indonesia Siapkan Aksi Damai, Desak Holding PTPN Evaluasi Total Pejabat Terkait Temuan BPK di PTPN I Regional 7

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 20:12 WIB

Warga Desa Klurak Sidoarjo Resah Kalangan Sabung Ayam dan Dadu Masih Beraktivitas;Bupati Dan Kapolres Sidoarjo Segera Menindak

Rabu, 15 Juli 2026 - 16:29 WIB

LSM FOKAL Endus Dugaan Intervensi Anggota DPR RI dalam Proyek Revitalisasi SMP di Lampung Selatan

Rabu, 15 Juli 2026 - 13:34 WIB

Kapolres Kendal Temui Dandim 0715, Tegaskan TNI-Polri Harus Tetap Solid

Rabu, 15 Juli 2026 - 11:01 WIB

Koramil 421-03/Penengahan Gelar Nobar Piala Dunia 2026, Pererat Kemanunggalan TNI dengan Masyarakat

Rabu, 15 Juli 2026 - 00:01 WIB

Kapolres Lampung Selatan Perkuat Sinergi dengan Kodim 0421 dan Kejari, Bahas Stabilitas Kamtibmas hingga Implementasi KUHP Baru

Selasa, 14 Juli 2026 - 21:12 WIB

Adv. Dr. (C) Bambang Sasmita Adiputra, S.E., S.H., M.H. Dukung Penuh Penegakan Disiplin di SD Negeri 003 Peranap

Selasa, 14 Juli 2026 - 21:05 WIB

DPP KPAI RI Apresiasi Kinerja BPBD Provinsi Lampung, Ajak Masyarakat Siaga Hadapi Ancaman Kemarau Ekstrem

Selasa, 14 Juli 2026 - 19:59 WIB

Pukul Gong, Dandim Tulungagung Resmi Buka Karya Bhakti TNI 2026, Percepat Pembangunan Jalan di Desa Wonorejo

Berita Terbaru