Nasionaldetik.com,— 22 Juli 2026 Dinas Perumahan dan Pemukiman Cipta Karya dan Tata Ruang Pemkab Sidoarjo memberikan KLARIFIKASI kepada awak media dikantor BPD Desa tropodo
Dalam keterangannya Oknum Dinas Perumahan Dan Pemukiman ( PERKIM ) berinisial B menyampaikan adanya kesalahan tulis pada papan informasi pengerjaan pembangunan jalan paving RT.18 Dan RT.31 . RW 03 Raya Wisma Tropodo yang disaksikan oleh ketua BPD Desa Tropodo pak Dodik .
Berdasarkan data pengadaan kabupaten Sidoarjo . Proyek Pengerjaan Pembangunan Jalan Paving RT.18 – RT.31 . RW.03 . Raya Wisma Tropodo. Desa Tropodo . Kec. Waru . Kab . Sidoarjo .terjadi kesalahan tulis atau ketidak sesuaian data pada papan informasi
Jika informasi di plang tidak sesuai seperti salah lokasi , Nilai anggaran , atau Sumber Dana APBD yang tercantum dipapan . akan menimbulkan masalah yang serius antara pengerjaan fisik dan data dipapan informasi .
Seperti perbedaan jenis pengerjaan jalan dengan pengumuman LPSE Sidoarjo atau dugaan Proyek Siluman .
Kesalahan tulis atau ketidak sesuaian data pada papan nama proyek dapat dilaporkan agar pengerjaan diawasi sesuai dengan spesifikasi anggaran
Team Redaksi

























