Tim Gabungan Polres Langkat Tindak Lanjut Laporan Warga, Dua Titik Diduga Lokasi Penyalahgunaan Narkoba di Desa Bubun Dimusnahkan

Nur Kennan Br Tarigan

- Redaksi

Rabu, 22 Juli 2026 - 18:43 WIB

5039 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Langkat, Nasionaldetik.com

– Komitmen Polres Langkat dalam memberantas penyalahgunaan narkoba terus diwujudkan melalui langkah cepat menindaklanjuti setiap informasi dari masyarakat. Kali ini, Tim Gabungan Satres Narkoba Polres Langkat dengan Polsek Tanjung Pura bergerak menindaklanjuti laporan warga terkait adanya lokasi yang diduga kerap digunakan sebagai tempat penyalahgunaan narkoba di Desa Bubun, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat. Senin malam (20/7/26)

Dipimpin oleh Kapolsek Tanjung Pura Iptu Mimpin Ginting, S.H., M.H, tim gabungan langsung melakukan penyisiran di lokasi yang diinformasikan masyarakat. Pada titik pertama, petugas menemukan sebuah gubuk beserta kursi, meja, dan kepingan kayu yang diduga digunakan sebagai perlengkapan aktivitas penyalahgunaan narkoba. Seluruh fasilitas tersebut kemudian dimusnahkan di lokasi.

Tidak berhenti sampai di situ, petugas kembali menyusuri area sekitar hingga menemukan satu titik lain yang masih berada di Desa Bubun. Di dalam areal perkebunan kelapa sawit, tim menemukan sejumlah klip plastik kosong serta pipet yang telah dimodifikasi menjadi sekop, yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan narkotika. Gubuk yang diduga digunakan sebagai tempat berkumpul dan penyalahgunaan narkoba itu juga langsung dibongkar dan dimusnahkan.

Proses pemusnahan dilakukan secara terbuka dan disaksikan langsung oleh perangkat desa serta sejumlah warga setempat. Langkah tersebut merupakan bentuk transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan tugas kepolisian, sekaligus memperkuat sinergi antara Polri, pemerintah desa, dan masyarakat dalam memerangi peredaran serta penyalahgunaan narkoba.

Dengan melibatkan masyarakat sebagai saksi, Polres Langkat ingin memastikan bahwa setiap tindakan penertiban dilakukan secara terbuka, dapat dipertanggungjawabkan, serta menjadi bukti nyata bahwa pemberantasan narkoba membutuhkan kolaborasi semua pihak.

Kapolres Langkat AKBP Hannry PH. Tambunan, S.E., S.I.K., melalui PS. Kasi Humas Polres Langkat IPTU M.R. Siregar, menegaskan bahwa setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti secara serius sebagai bentuk komitmen Polres Langkat dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari penyalahgunaan narkoba.

“Kami mengapresiasi keberanian masyarakat yang telah memberikan informasi. Ini menunjukkan bahwa pemberantasan narkoba tidak bisa dilakukan sendiri oleh kepolisian, tetapi membutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat. Setiap informasi yang diterima akan kami tindak lanjuti secara profesional, dan kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku maupun lokasi yang dijadikan tempat penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polres Langkat,” tegas IPTU M.R. Siregar.

Ia juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif melaporkan apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di lingkungan masing-masing. Menurutnya, partisipasi masyarakat menjadi kunci penting dalam memutus mata rantai peredaran narkoba sejak dari tingkat desa.

Kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi program POLISI LANGKAT GARUDA KSATRIA, yang diinisiasi Kapolres Langkat dengan semangat Gagah Berani untuk Dicintai Masyarakat, serta berlandaskan nilai Kuat, Sadar Aturan, Taat, Responsibility, Inovatif, dan Aman dalam setiap pelaksanaan tugas.

Melalui semangat “Satu Langkah, Satu Hati untuk Langkat yang Aman dan Damai,” Polres Langkat menegaskan bahwa perang melawan narkoba akan terus dilakukan secara konsisten. Sinergi antara kepolisian, pemerintah desa, dan masyarakat menjadi fondasi utama untuk mewujudkan lingkungan yang sehat, aman, dan bebas dari ancaman narkotika demi masa depan generasi penerus bangsa.

(Tim)

Berita Terkait

AMPH Sumut Kecewa Kejagung Tak Berani Menahan Mantan Jampidsus
Cegah Kasus Korupsi, HOTMA Dukung Mantan Jampidsus Kebanggaan Presiden
Ledakan Dahsyat Hancurkan Rumah Mewah di Kompleks Grand Polonia Medan, Polisi Selidiki Dugaan Kebocoran Pipa Gas
Puluhan ‘BH’ Berkibar di Depan Polrestabes Medan, Massa Desak Komitmen Kapolrestabes Medan JCS: ‘Besok Kami Akan Datang Telanjang Jika Janji Tak Ditepati’
Sinergi Lestarikan Tradisi, Kajari Karo dan Forkopimda Meriahkan Malam Panggung Budaya di PRSU
Ternyata Dibalik Semangat Demo Yang Mengganggu Ketertiban, Istri DPO, LS Inginkan SP3 Kasus Suaminya
Diduga Keluarga Tersangka Penganiayaan Berat Menyembunyikan DPO
Desakan Keras Kepada Kapolri, Tolak Keras Banding Kompol DK, Tegaskan Integritas Bhayangkara

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 18:14 WIB

Satgas PETI Merangin Tertibkan 3 Titik Tambang di Kawasan Geopark Jelang Revalidasi UNESCO

Rabu, 22 Juli 2026 - 17:51 WIB

Satgas Yonif 123/Rajawali Salurkan Bantuan Sembako kepada Warga Kampung Emnam

Rabu, 22 Juli 2026 - 17:49 WIB

Sengketa Lahan Saibu Bin Yali: Ahli Waris Kecewa Lurah Tello Baru Tolak Tanda Tangani Berkas Kepemilikan

Rabu, 22 Juli 2026 - 16:30 WIB

KELALAIAN BEKERJA : Dinas Perumahan Pemukiman Cipta karya dan Tata Ruang Pemkab Sidoarjo Salah Tulis Papan Informasi Pembangunan Pekerjaan Jalan Paving Raya Wisma Tropodo

Rabu, 22 Juli 2026 - 16:20 WIB

Seorang IRT di Majalengka Ditemukan Meninggal Gantung Diri di Rumah Orang Tuanya

Rabu, 22 Juli 2026 - 13:53 WIB

Sidang Paripurna Hari Jadi Purwakarta, Teguhkan Komitmen Ajeg Budaya dan Kemajuan Daerah

Rabu, 22 Juli 2026 - 10:07 WIB

Diduga Puluhan Siswa TK dan SD Swasta Bintang Pertiwi Mengalami Keracunan Usai Mengonsumsi Makanan Program MBG

Rabu, 22 Juli 2026 - 09:55 WIB

Di duga ada bekingan dari oknum Polsek Dedai,MR seorang penampung dan penimbun minyak hasil curian dari PT BSL tidak tersentuh APH

Berita Terbaru