KBH Wibawamukti terpilihnya menjadi Posbakum Pengadilan Negeri Cikarang ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU)

EDI SUPRIADI

- Redaksi

Selasa, 30 Desember 2025 - 19:11 WIB

50443 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cikarang, – Nasionaldetik.com – Pengadilan Negeri (PN) Cikarang kembali memperkuat komitmennya dalam memberikan akses keadilan bagi masyarakat tidak mampu dengan menggandeng Kajian Bantuan Hukum (KBH) Wibawamukti sebagai pengelola Pos Bantuan Hukum (Posbakum).

Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) Posbakum yang dilaksanakan pada Selasa, 30 Desember 2025, bertempat di Pengadilan Negeri Cikarang. MoU tersebut ditandatangani langsung oleh Ketua Kajian Bantuan Hukum Wibawamukti, H. Ulung Purnama, S.H., M.H Dan Partner.

Ketua KBH Wibawamukti, H. Ulung Purnama, S.H., M.H., menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Ketua Pengadilan Negeri Cikarang dan Juru Bicara Pengadilan Negeri Cikarang atas kepercayaan yang kembali diberikan kepada KBH Wibawamukti untuk mengelola Posbakum PN Cikarang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kendatipun H. Ulung Purnama, S.H.,M.H, “Kami mengucapkan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan. Kami berharap kerja sama ini dapat terus memberikan pelayanan hukum terbaik bagi masyarakat Kabupaten Bekasi, khususnya masyarakat tidak mampu. Inovasi pelayanan akan terus kami dorong sebagai bagian dari upaya menghadirkan layanan hukum yang progresif di Pengadilan Negeri Cikarang,” ujarnya kepada Wartawan

Sementara itu, Juru Bicara Pengadilan Negeri Cikarang, Isnandar S. Nasution, S.H., M.H., menjelaskan bahwa kerja sama Posbakum ini merupakan bagian dari komitmen pengadilan dalam menjamin hak masyarakat miskin untuk memperoleh bantuan hukum secara cuma-cuma.

“Pada Selasa, 30 Desember 2025, telah dilaksanakan kerja sama Pos Bantuan Hukum Pengadilan Negeri Cikarang dengan Kajian Bantuan Hukum Wibawamukti terkait pelayanan hukum bagi masyarakat tidak mampu di Pengadilan Negeri Cikarang,” kata Isnandar S. Nasution., S.H.,M.H

Pos Bantuan Hukum Pengadilan Negeri Cikarang memberikan berbagai layanan hukum bagi masyarakat tidak mampu, antara lain pemberian informasi dan gratis konsultasi, bantuan pembuatan dokumen hukum yang dibutuhkan, serta penyediaan informasi daftar Organisasi Bantuan Hukum (OBH) sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum, termasuk advokat yang memberikan bantuan hukum secara cuma-cuma.

Isnandar S. Nasution, S.H.,M.H menegaskan, seluruh layanan Posbakum tersebut dilaksanakan sesuai dengan amanat Peraturan Mahkamah Agung (Perma) Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan.

Dengan terjalinnya kerja sama ini, PN Cikarang berharap pelayanan hukum bagi masyarakat tidak mampu dapat berjalan lebih optimal serta menjangkau masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

(Red)

Berita Terkait

Pemasangan Spanduk “Caper” AOB Tuai Kecaman, Tokoh Muda Bekasi: Jangan Bikin Gaduh, Saatnya Kerja!
Bukan Sekadar Kurban,IWO I Kota Bekasi Pererat Kebersamaan dengan Warga Meriahkan Idul Adha 1447 H
Turnamen Futsal 2026 Pelajar se-Tangerang Raya, Warnai May Day Cup 2026
Momentum HPN 2026, IWOI Kota Tangerang Dapat Apresiasi, Kapolres: Pers Mitra Strategis
Polisi Humanis ,Bersahaja dan Dicintai,AKBP Condro Sasongko,Kini Berpisah Dengan Masyarakat Kabupaten Serang
HUT KE – 76 Kodam Jaya, Kodim 0504/Jakarta Selatan Bersih Bersih Sungai
Jauhi Pelajar Dari Perilaku Negatif, BERSATU Gelar Even Olah Raga
Polsek Sawah Besar Ungkap Pabrik Ekstasi Rumahan di Jakarta Barat, Enam Pekerja Diamankan

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 18:05 WIB

Uang Dikembalikan ke Kas Daerah, Namun Publik Berhak Mengetahui Siapa yang Bertanggung Jawab

Senin, 1 Juni 2026 - 17:39 WIB

ASDP Bakauheni Terapkan Sterilisasi Pelabuhan dan Sistem Parkir Digital Mulai 1 Juni 2026

Senin, 1 Juni 2026 - 12:12 WIB

PNIB : Selamat Hari Lahir Pancasila 1 Juni, Ideologi Bangsa Penjaga dari serangan Ideologi Khilafah Terorisme yang Bukan Omon Omon

Senin, 1 Juni 2026 - 11:29 WIB

LPAKN RI PROJAMIN Menyoroti Maraknya Dugaan Pungli Oleh Oknum Preman di Pantai Karang Bebai Pekon Tengor Kecamatan Cukuh Balak Tanggamus

Senin, 1 Juni 2026 - 10:31 WIB

Misteri Dana BOS Merangin: Pelantikan Kepsek Baru atau Relaksasi P3K Jadi Sebab?

Senin, 1 Juni 2026 - 10:18 WIB

Lapas kelas IIB Muara Bulian, Peringati Hari Lahir Pancasila 1 Juni 2026

Senin, 1 Juni 2026 - 09:28 WIB

Lembaga Pesantren dan Dakwah PB PMII Dorong Penguatan Pesantren Ramah Anak

Senin, 1 Juni 2026 - 09:25 WIB

Kasat Resnarkoba Polres Gowa Klarifikasi Dugaan “Setoran” Bandar Narkoba ke Oknum Anggota: “Buktikan, Jangan Asal Tuduh”

Berita Terbaru