LPAKN RI PROJAMIN Menyoroti Maraknya Dugaan Pungli Oleh Oknum Preman di Pantai Karang Bebai Pekon Tengor Kecamatan Cukuh Balak Tanggamus

EDI SUPRIADI

- Redaksi

Senin, 1 Juni 2026 - 11:29 WIB

5028 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanggamus – NasionalDetik .Com.

Dugaan praktik pungutan liar parkir kembali terjadi di kawasan wisata Pantai Karang Bebai, Pekon tengor Kecamatan  Cukuh Balak, Kab. Tanggamus. Peristiwa menimpa rombongan pengunjung pada Sabtu, 30 Mei 2026 sekitar Pukul 2 00 wib

Kronologi: rombongan wisatawan dengan mengendarai mobil dari luar daerah dua mobil di antara nya warga kecamatan limau untuk melihat keindahan pantai karang bebai dan mengadakan acara makan bersama .

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat hendak keluar dari area pantai, mobil korban melintas di palang kayu dekat gubuk kayu yang diduga difungsikan sebagai pos “parkir”. Oknum meminta uang  tanpa memberikan karcis resmi. Korban memberikan uang RP 100 .000 , karena tidak ada papan tarif dan gardu resmi sesuai Perda. Penolakan memicu adu mulut antara oknum dengan sopir mobil yang di kendarai oleh HM 50 Tahun ,HM pun menambah lagi sekitar Rp 20 000, dengan ucapan ini untuk semua rombongan mobil yang berjumlah 7 unit,dan jangan lagi di ambil bayar ujar hm ,tapi oknum tersebut masih menagih ke pengendara lain ,dan di minta Rp 30 000

Hingga berita ini ditulis, belum ada klarifikasi dari pengelola/pihak berwenang setempat terkait legalitas pungutan tersebut,dan LPAKN RI PROJAMIN akan berkordinasi dengan Polsek setempat untuk memberi kan pengamanan kepada pengunjung ,sehingga para wisatawan akan merasa aman dari oknum preman.dan LPAKN RI PROJAMIN akan mencari tahu oknum preman tersebut dan bila mana sudah mengantongi identitas preman tersebut , LPAKN RI PROJAMIN akan melaporkan kejadian tersebut ke alat penegak hukum (APH ) biar kejadian tersebut tidak terulang lagi kepada wisatawan yang lain nya pungkas Helmi.

Dugaan Pelanggaran:

UU No. 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah & Retribusi Daerah: Pemungutan tanpa dasar Perda dan tanpa karcis resmi.

UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah: Retribusi hanya boleh dipungut Pemda melalui SK resmi.

Jika terbukti ada unsur paksaan, berpotensi Pasal 368 KUHP tentang Pemerasan dengan ancaman 9 tahun penjara.(H)

Berita Terkait

PNIB : Selamat Hari Lahir Pancasila 1 Juni, Ideologi Bangsa Penjaga dari serangan Ideologi Khilafah Terorisme yang Bukan Omon Omon
Misteri Dana BOS Merangin: Pelantikan Kepsek Baru atau Relaksasi P3K Jadi Sebab?
Lapas kelas IIB Muara Bulian, Peringati Hari Lahir Pancasila 1 Juni 2026
Lembaga Pesantren dan Dakwah PB PMII Dorong Penguatan Pesantren Ramah Anak
Kasat Resnarkoba Polres Gowa Klarifikasi Dugaan “Setoran” Bandar Narkoba ke Oknum Anggota: “Buktikan, Jangan Asal Tuduh”
Iwan Haryawan Sampaikan Permohonan Maaf Terbuka Kepada Aliansi Ormas Bekasi
Soroti Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis Di Limau, Lpakn RI Projamin Tegaskan Perlu Adanya Perubahan mekanisme Pembagian Secara Menyeluruh
Koramil 421-03/Pnh Dukung Lomba Desa Helau, Babinsa dan Warga Gotong Royong Bersihkan Lingkungan

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 12:12 WIB

PNIB : Selamat Hari Lahir Pancasila 1 Juni, Ideologi Bangsa Penjaga dari serangan Ideologi Khilafah Terorisme yang Bukan Omon Omon

Senin, 1 Juni 2026 - 11:29 WIB

LPAKN RI PROJAMIN Menyoroti Maraknya Dugaan Pungli Oleh Oknum Preman di Pantai Karang Bebai Pekon Tengor Kecamatan Cukuh Balak Tanggamus

Senin, 1 Juni 2026 - 10:18 WIB

Lapas kelas IIB Muara Bulian, Peringati Hari Lahir Pancasila 1 Juni 2026

Senin, 1 Juni 2026 - 09:28 WIB

Lembaga Pesantren dan Dakwah PB PMII Dorong Penguatan Pesantren Ramah Anak

Senin, 1 Juni 2026 - 09:25 WIB

Kasat Resnarkoba Polres Gowa Klarifikasi Dugaan “Setoran” Bandar Narkoba ke Oknum Anggota: “Buktikan, Jangan Asal Tuduh”

Minggu, 31 Mei 2026 - 21:41 WIB

Iwan Haryawan Sampaikan Permohonan Maaf Terbuka Kepada Aliansi Ormas Bekasi

Minggu, 31 Mei 2026 - 20:28 WIB

Soroti Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis Di Limau, Lpakn RI Projamin Tegaskan Perlu Adanya Perubahan mekanisme Pembagian Secara Menyeluruh

Minggu, 31 Mei 2026 - 18:39 WIB

Koramil 421-03/Pnh Dukung Lomba Desa Helau, Babinsa dan Warga Gotong Royong Bersihkan Lingkungan

Berita Terbaru

Dansatgas TMMD ke-128 Kodim 0110/Abdya
Letkol Inf Rana Mega Al-Amin, S.I.P.

ACEH BARAT DAYA

Membelah Bukit, TMMD Hadirkan ‘Merah Putih’ di Gunung Cut

Senin, 1 Jun 2026 - 11:27 WIB