Jamin Keamanan Proses Hukum, Polres Pesawaran Fasilitasi Sosialisasi Konstatering Sengketa Lahan

EDI SUPRIADI

- Redaksi

Jumat, 14 November 2025 - 19:02 WIB

50112 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran Lampung, Nasional detik.com – Polres Pesawaran memfasilitasi kegiatan Sosialisasi Pra Pelaksanaan Konstatering (penentuan batas-batas lahan) terkait sengketa tanah di Dusun Mutun Tembikil, Desa Sukajaya Lempasing. Pertemuan yang melibatkan Pengadilan Negeri (PN) Gedong Tataan, BPN, dan Pemerintah Daerah (Pemda) ini berlangsung di Kantor Desa Sukajaya Lempasing pada Kamis, 13 November 2025, pukul 09.00 WIB.

Kegiatan ini diinisiasi oleh Polres Pesawaran setelah menerima permohonan pengamanan dari PN Gedong Tataan. Hadir dalam acara tersebut antara lain :

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sunyoto, S.E., M.M. (Asisten I Kabupaten Pesawaran)

Nelita, S.H., M.H. (Ketua Panitera PN. Gedong Tataan)

Kompol Hendra Gunawan, S.H., M.H. (Kabag Ops Polres Pesawaran)

Iptu Andi Meiza Putra, S.H. (Kasat Intelkam Polres Pesawaran)

Syukur Syaliak (Ka. Kesbangpol Kab. Pesawaran)

Salpani, S.IP. (Camat Teluk Pandan)

Rian Rimseto (Ketua Tim Surveyor BPN Pesawaran)

Edy Susanto (Kepala Desa Sukajaya Lempasing)

Sdr. Jeki (Termohon)

*Kompol Hendra Gunawan* menegaskan bahwa tujuan sosialisasi adalah memberikan pemahaman kepada masyarakat. “Polres Pesawaran bersikap netral dan hadir untuk memberikan pengamanan. Kami berharap pelaksanaan *konstatering* dapat berjalan aman dan lancar,” jelasnya.

*Nelita, S.H., M.H.* dari PN Gedong Tataan menjelaskan bahwa *konstatering* adalah langkah wajib yang diamanatkan oleh Putusan Pengadilan yang berkekuatan hukum tetap (PK). Tujuannya adalah untuk menentukan batas-batas lahan sebelum dilakukan eksekusi, dengan pengukuran yang dilakukan oleh BPN Pesawaran.

Namun, pihak Termohon yang diwakili oleh *Sdr. Jeki*, menyampaikan keberatan terkait adanya perbedaan satuan ukuran dalam amar putusan pengadilan yang tertulis *meter kubik*, bukan *meter persegi*.

Menanggapi hal tersebut, pihak PN Gedong Tataan menjelaskan bahwa perbedaan satuan ukuran tersebut merupakan satu kesatuan dan putusan tersebut tidak bisa dibatalkan karena sudah merupakan putusan tertinggi.

Sementara itu, Asisten I Pemda Pesawaran, *Sunyoto, S.E., M.M.*, menyatakan Pemda mendukung penuh pelaksanaan putusan pengadilan. “Kami akan mengkaji lebih lanjut permasalahan sengketa lahan ini melalui Kabag Hukum. Kami berharap semua pihak dapat bekerja sama agar pelaksanaan *konstatering* berjalan aman dan kondusif,” ujarnya.

Kegiatan sosialisasi ini berjalan aman dan kondusif, meskipun terjadi perbedaan pendapat mengenai teknis putusan. Polres Pesawaran berkomitmen untuk terus berkoordinasi dengan seluruh pihak terkait demi menjaga situasi Kamtibmas di lokasi sengketa.

 

Pewarta : P.Tambunan/red

Sumber Berita : Humas Polres Pesawaran

Berita Terkait

Musim Giling 2026 Dimulai, PG Modjopanggoong Targetkan Produksi Puluhan Ribu Ton Gula
Gotong Royong Satgas TMMD dan Warga, Pemasangan Hebel RTLH di Kauman Dikebut
Babinsa Koramil 14 Jatisrono Bersama Linmas Sisir Obyek Vital Demi Jaga Keamanan Warga
MENCORENG INSTITUSI POLRI : Salah Satu Oknum Polisi Polres Maros Kab. Maros, Berpangkat Aipda, atas nama Himawan, Pemerkosaan dan Aborsi
Babinsa dan Bhabinkamtibmas Kompak Hadiri Rapat APBDes Sukaramai Demi Stabilitas dan Kemajuan Desa
Polres Kendal dan FKUB Bahas Langkah Strategis Redam Potensi Gangguan Kamtibmas
Kirab Nyadran Dam Bagong, Lestarikan Tradisi Budaya
Polda Lampung Musnahkan Barang Bukti Narkoba dari Tujuh Kasus, Selamatkan 216 Ribu Jiwa

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 22:45 WIB

SKANDAL MIRAS BANYUWANGI: Toko Berkedok Minimarket Jual Alkohol Kadar Tinggi ke Pelajar, Di Mana Aparat?

Sabtu, 9 Mei 2026 - 21:26 WIB

Gotong Royong Satgas TMMD dan Warga, Pemasangan Hebel RTLH di Kauman Dikebut

Sabtu, 9 Mei 2026 - 19:49 WIB

Pangdivif 2 Kostrad Buka Kejuaraan Renang 2026

Sabtu, 9 Mei 2026 - 19:42 WIB

Babinsa Koramil 14 Jatisrono Bersama Linmas Sisir Obyek Vital Demi Jaga Keamanan Warga

Sabtu, 9 Mei 2026 - 18:01 WIB

PNIB Berharap Polres Pamekasan dan Polda Jatim Cekal Rizieq Shihab demi Jawa Timur dan Indonesia Aman Damai

Sabtu, 9 Mei 2026 - 17:38 WIB

MENCORENG INSTITUSI POLRI : Salah Satu Oknum Polisi Polres Maros Kab. Maros, Berpangkat Aipda, atas nama Himawan, Pemerkosaan dan Aborsi

Sabtu, 9 Mei 2026 - 08:48 WIB

Danrem 083/Baladhika Jaya Apresiasi Jembatan Garuda Merah Putih di Songgon, Bukti Nyata Pembangunan yang Menjawab Kebutuhan Rakyat

Jumat, 8 Mei 2026 - 23:23 WIB

Babinsa dan Bhabinkamtibmas Kompak Hadiri Rapat APBDes Sukaramai Demi Stabilitas dan Kemajuan Desa

Berita Terbaru