IWOI Pandeglang: Pengangkatan Tersangka Kecelakaan Maut Jadi Staf Ahli Bupati Dinilai Cederai Rasa Keadilan Publik

EDI SUPRIADI

- Redaksi

Sabtu, 30 Mei 2026 - 08:32 WIB

5052 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PANDEGLANG – NasionalDetik.Com – Polemik pengangkatan seorang tersangka kasus kecelakaan maut menjadi Staf Ahli Bupati Pandeglang Bidang Hukum memicu sorotan tajam dari berbagai kalangan masyarakat. Kebijakan tersebut dinilai berpotensi mencederai rasa keadilan publik serta menimbulkan krisis kepercayaan terhadap komitmen moral pemerintahan daerah.

Ketua Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWOI) Kabupaten Pandeglang, ( Ayom), menegaskan bahwa pihaknya menghormati kewenangan kepala daerah dalam melakukan rotasi maupun mutasi jabatan di lingkungan pemerintahan. Namun demikian, menurutnya, setiap kebijakan publik harus tetap mempertimbangkan aspek etika, moralitas jabatan, serta sensitivitas sosial di tengah masyarakat.

“Sebagai bagian dari elemen masyarakat dan insan pers, kami menghormati hak prerogatif kepala daerah. Akan tetapi, kebijakan strategis yang menyangkut jabatan publik seharusnya juga mempertimbangkan rasa keadilan masyarakat serta dampak psikologis terhadap keluarga korban,” ujar Ayom kepada awak media, Jumat (29/5/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menilai, pengangkatan pejabat yang masih berstatus tersangka dalam kasus kecelakaan lalu lintas maut dapat memunculkan persepsi negatif terhadap wajah pemerintahan daerah, terlebih kasus tersebut menelan korban jiwa dari kalangan pelajar sekolah dasar.

“Kami khawatir keputusan ini justru menimbulkan kegaduhan publik dan memperkuat anggapan bahwa aspek etik belum menjadi perhatian utama dalam tata kelola pemerintahan. Pejabat yang sedang menjalani proses hukum seharusnya lebih difokuskan untuk menyelesaikan persoalan hukumnya terlebih dahulu,” tegasnya.

Diketahui sebelumnya, Ahmad Mursidi yang merupakan mantan Kepala DPMPTSP Kabupaten Pandeglang resmi dilantik menjadi Staf Ahli Bupati dalam agenda rotasi pejabat eselon II yang dilakukan Bupati Pandeglang, Raden Dewi Setiani, pada Selasa, 26 Mei 2026.

Pelantikan tersebut menjadi perhatian publik lantaran Ahmad Mursidi masih berstatus tersangka dalam kasus kecelakaan lalu lintas yang menabrak kerumunan siswa SDN Sukaratu 5, Kecamatan Majasari. Dalam insiden tragis tersebut, dua orang dilaporkan meninggal dunia sementara sejumlah korban lainnya mengalami luka-luka.

IWOI Pandeglang pun mendorong agar pemerintah daerah lebih berhati-hati dalam mengambil keputusan strategis yang berkaitan dengan jabatan publik, guna menjaga marwah pemerintahan serta kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara.

Selain itu, IWOI juga meminta aparat penegak hukum memastikan proses hukum berjalan secara profesional, transparan, dan bebas dari intervensi pihak manapun demi tegaknya supremasi hukum dan rasa keadilan di tengah masyarakat.

“Penegakan hukum harus berdiri di atas prinsip keadilan, bukan sekadar formalitas administratif. Publik tentu berharap pemerintah hadir dengan keteladanan moral dan keberpihakan terhadap nilai-nilai kemanusiaan,” pungkasnya.

(Suprani IWO-I)

Berita Terkait

Semangat Siswa SD Sarintonu Ikuti Latihan PBB Bersama Babinsa Koramil 04/Tigalingga
Warga Bertanya Soal Bantuan Sosial di Warung Kopi, Jawaban Babinsa Ini Jadi Perhatian
Melalui Komsos, Babinsa Koramil 07/Salak Dengarkan Aspirasi Petani dan Pemuda Desa Salak I
Korban Pengeroyokan Jalur 2 Tugu Gajah Jalani BAP, LBH Pesenggiri: Pelaku Harus Segera Diadili
Alasan PP Tata Kelola SDA Dipertanyakan, Penurunan Capai Rp 1050 Per Kg, Petani Rugi Besar
Harga TBS Diturunkan Sepihak PKS, Jauh di Bawah Harga Acuan! Petani Swadaya Menjerit Minta Bupati Ahmad Yuzar Turun Tangan
Dandim 0607 Resmi Tendang Bola Pertama, Liga Jabar Istimewa 2026 Siap Lahirkan Bintang Masa Depan
Warga Mengaku Diintimidasi Saat Meliput Proyek Wisata Air Kalimalang, Video Viral di Media Sosial

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 15:50 WIB

Semangat Siswa SD Sarintonu Ikuti Latihan PBB Bersama Babinsa Koramil 04/Tigalingga

Sabtu, 30 Mei 2026 - 15:41 WIB

Warga Bertanya Soal Bantuan Sosial di Warung Kopi, Jawaban Babinsa Ini Jadi Perhatian

Sabtu, 30 Mei 2026 - 15:31 WIB

Melalui Komsos, Babinsa Koramil 07/Salak Dengarkan Aspirasi Petani dan Pemuda Desa Salak I

Sabtu, 30 Mei 2026 - 12:36 WIB

Korban Pengeroyokan Jalur 2 Tugu Gajah Jalani BAP, LBH Pesenggiri: Pelaku Harus Segera Diadili

Sabtu, 30 Mei 2026 - 11:41 WIB

Harga TBS Diturunkan Sepihak PKS, Jauh di Bawah Harga Acuan! Petani Swadaya Menjerit Minta Bupati Ahmad Yuzar Turun Tangan

Sabtu, 30 Mei 2026 - 11:35 WIB

Dandim 0607 Resmi Tendang Bola Pertama, Liga Jabar Istimewa 2026 Siap Lahirkan Bintang Masa Depan

Sabtu, 30 Mei 2026 - 10:52 WIB

Warga Mengaku Diintimidasi Saat Meliput Proyek Wisata Air Kalimalang, Video Viral di Media Sosial

Sabtu, 30 Mei 2026 - 10:25 WIB

Berkedok Ekstensifikasi, Proyek Cetak Sawah Sumsel Rp ‘Miliar’ Amburadul: BPK Temukan Kelalaian Fatal Pemerintah Provinsi

Berita Terbaru