EKOLOGI MALANG SELATAN DI UJUNG TANDUK Sumawe Membara: Tambang Ilegal dan Truk ODOL Hancurkan Infrastruktur, Komitmen Pemerintah Dipertanyakan

EDI SUPRIADI

- Redaksi

Sabtu, 17 Januari 2026 - 15:28 WIB

50110 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Nasionaldetik.com – 17 Januari 2026 Kerusakan lingkungan di wilayah Malang Selatan, khususnya di Kecamatan Sumbermanjing Wetan (Sumawe), telah mencapai titik kritis. Hasil penelusuran tim investigasi di Dusun Mulyosari (Desa Harjokuncaran) dan Dusun Sumberbende (Desa Argotirto) mengungkap fakta mengejutkan mengenai masifnya aktivitas pertambangan yang diduga ilegal dan berdampak buruk pada kehidupan warga sekitar.

Penghancuran ekosistem secara sistematis dan kerusakan infrastruktur jalan akibat aktivitas tambang Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB). Kendaraan berat (Truk ODOL) yang melebihi kapasitas tonase dibiarkan melintas bebas, menghancurkan akses jalan publik yang dibangun dari pajak rakyat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Aktivitas ini diduga dilakukan oleh korporasi/perorangan yang tidak memiliki RKAB aktif atau izinnya telah mati. Pihak yang paling dirugikan adalah warga Desa Harjokuncaran dan Argotirto, pengguna jalan, serta Pemerintah Kabupaten Malang yang harus menanggung beban kerusakan infrastruktur.

Titik fokus kerusakan berada di Dusun Mulyosari, Desa Harjokuncaran, dan Dusun Sumberbende, Desa Argotirto, Kecamatan Sumbermanjing Wetan, Kabupaten Malang.

Aktivitas terpantau tetap beroperasi hingga awal tahun 2026, meskipun ribuan izin tambang secara nasional telah dicabut oleh Pemerintah Pusat sejak 2022-2025.

Adanya pembiaran dan lemahnya pengawasan dari Dinas ESDM Provinsi Jatim serta Satpol PP. Selain itu, status transisi kewenangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah seringkali dijadikan celah oleh “mafia tambang” untuk tetap beroperasi tanpa izin (PETI).

Eksploitasi alam dilakukan tanpa memperhatikan aspek reklamasi, meninggalkan lubang-lubang maut yang merusak bentang alam. Jalanan hancur (bergelombang dan berlubang) akibat beban muatan truk yang tidak terkendali, meningkatkan risiko kecelakaan bagi warga.

Pernyataan Kritis Pimpinan Redaksi
“Ini bukan sekadar urusan izin, ini adalah kejahatan ekologis dan pengkhianatan terhadap hak masyarakat,” tegas Edi Uban, Pimpinan Redaksi Tim Investigasi.

“Kami menemukan bahwa jalan desa yang seharusnya menjadi urat nadi ekonomi warga kini hancur lebur karena truk-truk tambang yang melebihi kapasitas. Jika pemerintah pusat sudah mencabut izinnya, mengapa di lapangan mesin-mesin pengeruk itu masih menderu? Ini membuktikan ada fungsi pengawasan yang mati di Kabupaten Malang.”

Fakta Investigasi & Tuntutan
Berdasarkan data bahwa lebih dari 80 lokasi tambang di Kabupaten Malang memiliki izin mati, tim investigasi menuntut:

Polda Jatim dan Satpol PP segera turun lapangan untuk melakukan penyegelan permanen terhadap alat berat di wilayah Harjokuncaran dan Argotirto.

Dinas Perhubungan melakukan tindakan tegas terhadap truk ODOL yang merusak jalan kabupaten.

Kementerian ESDM membuka secara transparan data koordinat perusahaan di Sumawe yang masih beroperasi namun izinnya tidak terdaftar di MODI/MOMI.

[Nama Tim Investigasi/Redaksi]

Berita Terkait

Pangdivif 2 Kostrad Buka Kejuaraan Renang 2026
SKANDAL SUMAWE: Tanah Bengkok Dijarah, BPD Jadi ‘Macan Ompong’ di 15 Desa
Divif 2 Kostrad Mengadakan Acara Syukuran HUT Ke-65
JALAN RAKYAT DIHANCURKAN DEMI CUAN TAMBANG, PEMKAB MALANG TUTUP MATA?
Malang “Kota Pelajar” atau “Kota Terbiar”? Tim Investigasi GPN Kecam Buruknya Tata Ruang dan Pembiaran Fasilitas Publik
Taruna Akmil & Prajurit Divisi 2 Lari Pagi Gembira
Respon Cepat Laporan Masyarakat, Polsek Kedungkandang Bubarkan Aksi Balap Liar di Kawasan Buring
Saksi Kasus Bendungan Lahor “Serang Balik” Penyidik: Sebut Laporan Mengada-ada dan Tuntut Jembatan Gratis

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 21:14 WIB

Dukung Kesehatan Balita, Personel Polsek Maja Polres Majalengka Dampingi Kader Posyandu Sosialisasi Imunisasi

Selasa, 26 Mei 2026 - 21:10 WIB

Kanit binmas polsek rajagaluh laksanakan monitoring lahan ketahanan pangan di desa sindangpano

Selasa, 26 Mei 2026 - 21:05 WIB

SAT LANTAS POLRES MAJALENGKA LAKSANAKAN GATUR PAGI UNTUK BERIKAN PELAYANAN TERBAIK KEPADA MASYARAKAT

Selasa, 26 Mei 2026 - 20:57 WIB

Jelang Hari Raya Iduladha, Polsek Malausma Tingkatkan Imbauan Kamtibmas

Selasa, 26 Mei 2026 - 08:35 WIB

Polsek Cikijing Laksanakan Patroli SPPG, Pastikan Program MBG Berjalan Aman dan Lancar

Senin, 25 Mei 2026 - 16:50 WIB

Dandim 0617/Majalengka Pimpin Langsung Upacara Bendera di Makodim, Suasana Khidmat dan Penuh Makna

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:42 WIB

Persit KCK Cabang XXVIII Kodim 0617/Majalengka Gelar Olahraga Bersama, Perkuat Soliditas dan Kebugaran Keluarga Besar TNI

Rabu, 20 Mei 2026 - 13:02 WIB

Peringatan Harkitnas ke-118 di Majalengka: Kasdim Bacakan Amanat Menkomdigi soal Larangan Medsos untuk Anak di Bawah 16 Tahun

Berita Terbaru