Dugaan “Rampok” Anggaran BBM di Dinas LH Bekasi: Kerugian Miliaran, Pejabat Bungkam Seribu Bahasal

EDI SUPRIADI

- Redaksi

Jumat, 30 Januari 2026 - 01:41 WIB

50114 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Nasionaldetik.com,– 29 Januari 2026 Aroma busuk dugaan korupsi terkoordinasi menyerbak di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi. Media Rajawali News Group mencium adanya praktik “perampokan” anggaran belanja Bahan Bakar Minyak (BBM) pada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) yang diduga dilakukan secara masif dan sistematis.

Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI, ditemukan ketidaksesuaian anggaran yang fantastis mencapai miliaran rupiah, namun hingga kini aktor intelektual di balik dugaan kerugian negara tersebut belum tersentuh hukum.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dugaan korupsi dan pertanggungjawaban fiktif belanja BBM dan pelumas pada Dinas LH Kabupaten Bekasi. Temuan mencakup indikasi pemborosan Rp4,82 miliar, bukti pembelian tidak sesuai kenyataan sebesar Rp12,12 miliar, hingga penggunaan uang tidak sah minimal Rp2,04 miliar.

Melibatkan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bekasi, UPTD PSA Burangkeng, dan PT TPW selaku rekanan penunjukan langsung. Pihak media juga menyoroti sikap bungkam Kepala Dinas LH selaku Pengguna Anggaran.

Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi, khususnya pada unit-unit operasional Dinas Lingkungan Hidup.

Terjadi pada Tahun Anggaran (TA) 2022 dan 2023 (Audited), dengan surat konfirmasi terbaru dilayangkan pada Januari 2026.

Diduga karena lemahnya sistem pengendalian intern dan adanya kesengajaan manipulasi bukti pembelian untuk memperkaya diri sendiri atau kelompok (korupsi terkoordinasi).

Modus dilakukan dengan penunjukan langsung rekanan tanpa verifikasi harga, pembuatan bukti pembelian BBM yang tidak sesuai dengan kondisi fisik di lapangan, serta pengabaian surat konfirmasi resmi dari media sebagai bentuk upaya menutup-nutupi skandal.

Pernyataan Tajam Redaksi
Pimpinan Umum Media Rajawali News Group, Ali Sopyan, menegaskan bahwa upaya konfirmasi telah dilakukan melalui surat resmi No: 012/KONF – RWL / I / 2026. Namun, sikap bungkam yang ditunjukkan pejabat terkait semakin memperkuat dugaan adanya “persekongkolan jahat”.

“Anggaran miliaran rupiah yang bersumber dari pajak rakyat habis untuk BBM yang diduga fiktif. Saat dikonfirmasi, mereka justru meremehkan dan tidak menjawab. Ini bukan sekadar kelalaian administrasi, ini adalah perampokan uang rakyat secara terang-terangan,” tegas Ali Sopyan.

Poin Kritis Temuan BPK
Berikut adalah rincian “borok” pengelolaan anggaran yang berhasil dihimpun:

Penunjukan langsung PT TPW tanpa pemastian kewajaran harga mengakibatkan pemborosan Rp4,82 Miliar.

Bukti pembelian senilai Rp12,12 Miliar ditemukan tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya (Indikasi kuat fiktif).

Ditemukan aliran dana sedikitnya Rp2,04 Miliar dari bukti pembelian BBM yang tidak dapat dipertanggungjawabkan secara sah.

Hingga berita ini diturunkan, Bupati Bekasi diharapkan segera mengambil tindakan tegas. Jika rekomendasi BPK untuk mengembalikan kerugian negara tidak diindahkan dalam waktu yang ditentukan, maka Aparat Penegak Hukum (KPK/Kejaksaan) harus segera menyeret para “rampok” anggaran ini ke meja hijau.

Tim Investigasi Redaksi Prima

Berita Terkait

Ironi di Balik Gerbang Pemda Bekasi: Mahasiswa Adu Jotos dengan Petugas, Plt Bupati Lagi Asyik Makan Siang Bersama di Dalam Ruangan
KPK Didesak Segera Tetapkan Status Tersangka Terhadap Kepala Dinas Terkait Skandal “Ijon Proyek” di Kabupaten Bekasi
Dua Pelaku Mutilasi Pria dalam Freezer Kios Ayam di Bekasi Ditangkap, Polisi Buru Potongan Tubuh Korban
Kasus Dugaan Pengeroyokan di Sukawangi Dilaporkan ke Polres Metro Bekasi, Kuasa Hukum Desak Penangkapan Pelaku
Kata Bang Ata Lebaran Tahun Ini Ora Adil, Ia Soroti Ketimpangan Penegakan Hukum Kasus Korupsi Ijonan
IWO Indonesia Soroti Temuan LHP BPK 2024, Ada Selisih Puluhan Miliar di Perumda Tirta Bhagasasi dan Piutang Pajak Tak Berdokumen
SKANDAL “TIKUS” PROYEK BEKASI: ANGGARAN RP512 MILIAR JADI BANCAKAN, 23 PAKET PEKERJAAN DISUNAT!
KORUPSI BERJEMAAH DI WILAYA CIBERUSAH BEKASI BELUM DI TANGKAP POLISI ADA APA DENGAN APH…..???

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 19:59 WIB

Aroma Perjudian Menyengat di Pasar 4 Kutalimbaru: Arena Sabung Ayam Diduga Milik ‘Edy’ Beroperasi Bebas, Kapolsek Membisu

Sabtu, 18 April 2026 - 19:15 WIB

Pastikan Tepat Sasaran, TNI Dampingi Penyaluran Pupuk bagi Petani

Sabtu, 18 April 2026 - 19:01 WIB

Tangkap Debt Collector (DC) : Diteror Akan Dibunuh, Wartawan Sekaligus Ketua PERWAST Melaporkan Kepolisi

Sabtu, 18 April 2026 - 17:59 WIB

LSM PKPB Resmi Laporkan Dugaan Ketidaktransparanan Dana Desa di Puluhan Desa ke BPK Banten dan Pusat

Jumat, 17 April 2026 - 23:27 WIB

Danrem 031/WB Brigjen TNI Dr. Agustatius Sitepu, S.Sos.,M.Si.,M.Han Ziarah ke Makam Tokoh pembangunan Riau dan Tokoh Pengibar Bendera Pertama

Jumat, 17 April 2026 - 21:57 WIB

JMI Meminta APH Untuk segera Mengambil Langkah Hukum Terhadap Laporan Dugaan Pelanggaran di BGN

Jumat, 17 April 2026 - 19:40 WIB

PEMDES TOLISETUBONO DIDUGA LAKUKAN PEMBENARAN SEPIHAK: HAK JAWAB DIMUAT, TAPI TOLAK TUNJUKKAN BUKTI DOKUMEN SAAT DIKONFIRMASI

Jumat, 17 April 2026 - 15:34 WIB

Polsek Kulim Gelar Panen Raya Jagung Pipil di Tenayan Raya, “Dukung Ketahanan Pangan”.

Berita Terbaru