Nasionaldetik.com,— 19 September 2026 Dugaan praktik pungutan liar (pungli) yang melibatkan jajaran perangkat Desa Pagerwojo, Kecamatan Perak, Kabupaten Jombang, kian memanas. Musyawarah Desa (Musdes) yang digadang-gadang menjadi ajang transparansi dan penyelesaian konflik justru berulang kali ditunda tanpa kejelasan, memicu kekecewaan mendalam dari BPD hingga pimpinan media.
Berdasarkan data yang dihimpun, pengukuran tanah di lapangan sebelumnya dipimpin langsung oleh Sekdes, Kasun, serta Kaur Kesra.
Dalam proses tersebut, muncul sejumlah penarikan dana yang dinilai tidak akuntabel terhadap warga/korban, di antaranya:
Gok kan: Rp2.500.000
Nur Azizah: Rp2.700.000
H. Pii: (Penarikan uang pupuk — nominal masih disembunyikan/dalam penelusuran)
H. Rofi: (Ussan — nominal masih disembunyikan/dalam penelusuran)
(Nominal masih disembunyikan/dalam penelusuran)
Kronologi Penundaan Musdes yang Mencurigakan
Rencana penyelesaian awal disepakati bersama Sekcam Perak, Abdul Wakid, untuk menggelar Musdes pada hari Senin.
Namun jadwal tersebut mendadak batal. Penjadwalan ulang pada hari Rabu kembali digeser ke hari Jumat. Ironisnya, hingga Jumat berlalu, Musdes yang ditunggu-tunggu warga tetap tidak dilaksanakan.
Salah seorang anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Pagerwojo menyuarakan kekecewaan mendalam atas ketidakjelasan komitmen Pemdes dan pihak kecamatan. “Kami sangat kecewa. Sampai hari ini tidak ada kejelasan musyawarah terkait dugaan pungli yang merugikan warga,” tegasnya.
Redaksi Angkat Suara: Ada Apa di Balik Seragam Pemerintahan?
Menanggapi carut-marut tata kelola dan tertutupnya akses informasi publik di Desa Pagerwojo, Pemimpin Redaksi, Ir. Edi Supriadi, memberikan pernyataan tegas dan menukik.
“Ini sudah sangat mengecewakan. Ada pelecehan terhadap keterbukaan informasi publik yang sengaja dibuat terselubung dan tertutup bagi masyarakat. Ada apa sebenarnya di balik seragam pemerintahan desa dan kecamatan Perak ini? Mengapa musyawarah yang menjadi hak warga terus diulur-ulur?” tegas Ir. Edi Supriadi.
Redaksi mendesak aparat penegak hukum (APH) serta Inspektorat Kabupaten Jombang untuk tidak tinggal diam dan segera turun tangan memeriksa oknum-oknum yang terlibat dalam dugaan pungli maupun pembiaran kasus ini.
Tim investigasi Redaksi
























