Diduga Jual Obat Keras Daftar G, Pemilik Kios di Limbangan Wetan Brebes Putus Kontrak Penyewa

EDI SUPRIADI

- Redaksi

Kamis, 25 Juni 2026 - 14:05 WIB

5070 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Nasionaldetik.com,—– Sebuah warung yang diduga menjadi tempat penjualan obat-obatan terlarang dan obat keras daftar G seperti Tramadol, Trihexyphenidyl, dan Nipam di wilayah RT 01/RW 01 Kelurahan Limbangan Wetan, Kecamatan Brebes, Kabupaten Brebes, kini sudah tidak beroperasi lagi. Pemilik kios memilih untuk tidak memperpanjang masa sewa setelah mengetahui aktivitas ilegal tersebut.

Pemilik kios, Narti, mengungkapkan bahwa awalnya ia sama sekali tidak mengetahui kalau warungnya akan digunakan untuk menjual obat-obatan terlarang. Pada masa awal perjanjian, penyewa mengaku hanya akan menggunakan tempat tersebut untuk berjualan jamu.

“Dulu tidak tahu-menahu, awalnya bilangnya mau dikontrak untuk jualan jamu,” ujar Narti saat ditemui pada Rabu (24/6/2026).

Menurut Narti, proses sewa-menyewa kios miliknya tidak dilakukan secara langsung kepada pengguna, melainkan melalui perantara atau pihak ketiga. “Warungnya dulu dikontrak melalui jalur pihak ketiga, inisialnya J,” lanjutnya. Dari kerja sama tersebut, Narti mengaku hanya menerima uang sewa sebesar Rp500.000.

Namun, setelah mengendus adanya kejanggalan dan mengetahui bahwa kiosnya disalahgunakan untuk mengedarkan obat keras daftar G tanpa izin, Narti langsung mengambil sikap tegas untuk menghentikan kerja sama tersebut. Sudah lebih dari dua minggu terakhir ini, operasional warung dihentikan total.
“Lebih baik tidak saya perpanjang lagi (kontraknya),” tegas Narti.

Isu Pembangunan Warung Baru di Sisi Utara
Di sisi lain, beredar kabar dan desas-desus di kalangan warga sekitar mengenai keberadaan penyewa tersebut. Setelah kontraknya diputus oleh Narti, penyewa lama dikabarkan berpindah tempat. Muncul informasi bahwasanya dahulu pihak penyewa sempat membangun sendiri sebuah bangunan atau lapak di sebelah utara lokasi kios semula untuk melanjutkan aktivitas mereka.

Hingga saat ini, warga dan pihak terkait masih memantau perkembangan situasi di lapangan guna mencegah peredaran obat terlarang kembali marak di lingkungan mereka.

Tim Redaksi

Berita Terkait

Ketegasan Kepala Desa Dipertanyakan: Muatan Batu Kapur Tumpah Tutup Jalan Provinsi di Malang, Sopir Tambang Kabur Lepas Tanggung Jawab
Perkokoh Kemanunggalan, Pos Kout Satgas Yonarmed 13/Nanggala Gelar Kerja Bakti Bersama Warga Gotong Pasir Sungai demi Pembangunan Masjid Desa Senaning
Paripurna DPRD Musi Rawas Sahkan Rekomendasi LKPJ Bupati Tahun 2025 berlangsung Lancar
Menghubungkan Dua Tepian, TNI Wujudkan Harapan Warga Lewat Jembatan Gantung Sungai Menaula
PRAJURIT KODIM O210/TU DAN JAJARANNYA GELAR APEL SIAGA BENCANA
AGUS SALIM, JUHENDRI, DAN KIKI YANITA RAIH NILAI TERTINGGI SELEKSI JPT MERANGIN 2026
Akal Bulus Laporan Begal Palsu Terbongkar, Satgas URC Macan Blambangan Polresta Banyuwangi Ungkap Penggelapan Uang Perusahaan untuk Crypto
Hadapi Musim Kemarau, Koramil Kertajati dan BBWS Bersihkan Saluran Irigasi Demi Sawah Tetap Terairi

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 23:55 WIB

Kepala Desa Kendalbulur Lantik Dua Perangkat Baru, Tekankan Pelayanan Prima hingga Transparansi Anggaran

Kamis, 6 Agustus 2026 - 20:55 WIB

Tindak Lanjuti Keluhan Warga, Pemdes Bakauheni Tertibkan Kios di Atas Trotoar

Kamis, 6 Agustus 2026 - 19:18 WIB

PAC GRIB Jaya Bakauheni Dampingi Penertiban Kios di Atas Trotoar, Minta Penataan Dilakukan Lebih Tegas

Kamis, 6 Agustus 2026 - 16:48 WIB

Pemkab Tulungagung Kobarkan Semangat Kemerdekaan Bagikan 10 Ribu Bendera

Kamis, 6 Agustus 2026 - 14:46 WIB

Harbour Fest 2026 Siap Guncang Lampung, Hadirkan Kotak hingga Guyon Waton di Menara Siger

Kamis, 6 Agustus 2026 - 14:09 WIB

Plt Bupati Tulungagung Gelar Gerakan Pangan Murah Upaya Kendalikan Inflasi dan Dongkrak Produk Lokal_

Kamis, 6 Agustus 2026 - 11:23 WIB

Babinsa Koramil 421-03/Pnh Tanamkan Disiplin dan Nasionalisme kepada Santri Ponpes Kebangsaan IIBS

Kamis, 6 Agustus 2026 - 10:22 WIB

KH Imam Jazuli, Gus Kikin dan Prof Nasarudin Umar Koalisi Segitiga Emas, untuk Kejayaan NU Abad Kedua

Berita Terbaru