Diduga Intimidasi dan Ancam di Warung Pamenang, Hasnel Badri Dilaporkan ke Polsek

EDI SUPRIADI

- Redaksi

Senin, 14 September 2026 - 19:11 WIB

5051 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Nasionaldetik.com,— Merangin 14 September 2026. Seorang warga Desa Pamenang, Amrizal (37), melaporkan Hasnel Badri alias Sanel ke SPKT Polsek Pamenang atas dugaan perbuatan tidak menyenangkan berupa intimidasi, ucapan ancaman, dan pengambilan foto tanpa izin. Laporan resmi tersebut teregister pada Sabtu (12/9/2026) pukul 17.30 WIB.

Berdasarkan surat laporan pengaduan yang diterima nasionaldetik.com, peristiwa yang dilaporkan terjadi pada Kamis (10/9/2026) dan dialami pelapor sebanyak dua kali di hari yang sama.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Peristiwa pertama terjadi sekitar pukul 10.30 WIB di kediaman pelapor di Pamenang. Saat itu terlapor datang menggunakan sepeda motor Honda PCX warna merah maron. Dalam pertemuan tersebut terlapor sempat mengucapkan “Biar tahu siapa aku” kepada pelapor, lalu mengambil foto bersama sebelum meninggalkan lokasi.

Puncaknya terjadi pada peristiwa kedua sekitar pukul 16.00 WIB di sebuah warung di wilayah Pamenang. Di lokasi inilah terlapor diduga melontarkan sejumlah ucapan bernada ancaman dan intimidasi kepada pelapor.

Dalam laporan tertulis, terlapor diduga mengatakan:
“Kamu Amri tempurung dalam perahu, pura-pura ga tahu. Kamu di belakang orang itu yang membuat laporan Dayat. Aku biar habis-habisan duit ga mau damai sama orang tu (Dayat). Tahu ga kamu Amri bahwa perwira aja aku pindahi. Dan kau Amri jangan macam-macam sama aku… keluarga aku banyak di Pamenang dan kalau soal wartawan di Merangin semuanya aku kenal.”

Atas kejadian tersebut, pelapor merasa tidak terima dan memutuskan membuat laporan resmi ke Polsek Pamenang agar diproses sesuai hukum yang berlaku.

Nasionaldetik.com telah melakukan konfirmasi kepada Hasnel Badri alias Sanel selaku pihak terlapor melalui pesan WhatsApp pada Senin (14/9/2026).

Saat ditanya terkait laporan tersebut, terlapor menjawab: “Mantap, lanjutkan,,kami siap kapan saja ada panggilan dr polsek pamenang”.
Ketika ditanya apakah sudah mendapat pemberitahuan dari Polsek, terlapor merespons: “Lebih baik soal ini ditanyakan langsung dgn polsek pamenang, saya rasa tdk perlu bertanya kesaya soal itu pak”.
Terlapor kembali menegaskan: “Mantap,,,lanjutkan”.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Polsek Pamenang belum memberikan keterangan resmi terkait proses tindak lanjut laporan tersebut.

Dugaan perbuatan tidak menyenangkan diatur dalam Pasal 335 KUHP. Proses hukum selanjutnya menjadi kewenangan penyidik. Asas praduga tidak bersalah tetap dikedepankan kepada pihak terlapor hingga ada putusan hukum yang berkekuatan tetap.

Reporter: Gondo Irawan

Berita Terkait

Tekan Peredaran hingga Titik Nol, Polres Majalengka Musnahkan 2.079 Botol Miras Hasil Operasi Serentak
Komitmen Sapu Bersih Narkoba, Polres Majalengka Ciduk 4 Pengedar Sabu, Tembakau Sintetis, hingga Obat Keras
Satgas Pamtas Yonarmed 19/Bogani Gagalkan Keberangkatan Lima PMI Nonprosedural ke Malaysia
Babinsa 03/Parongil dan Warga Siboras Duduk Bersama, Bahas Cara Mencegah Karhutla
Beli Tanah Sengketa Tanpa Izin Ahli Waris, PT Wahana Indo Land Diduga Libat Main Mafia Pertanahan di Jombang
Saat Babinsa Bicara di Depan 202 Siswa: Berbakti kepada Orangtua, Wujud Cinta kepada Negeri
Di Tengah Duka Keluarga Kades Ulumerah, Babinsa dan Bhabinkamtibmas Hadir Beri Penguatan
Aksi Arogan Berkedok Bantuan Hukum: Tolak Hak Jawab, Oknum Pengacara Justru Permalukan Diri Sendiri

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 19:44 WIB

Tekan Peredaran hingga Titik Nol, Polres Majalengka Musnahkan 2.079 Botol Miras Hasil Operasi Serentak

Senin, 14 September 2026 - 19:29 WIB

Komitmen Sapu Bersih Narkoba, Polres Majalengka Ciduk 4 Pengedar Sabu, Tembakau Sintetis, hingga Obat Keras

Senin, 14 September 2026 - 19:19 WIB

Satgas Pamtas Yonarmed 19/Bogani Gagalkan Keberangkatan Lima PMI Nonprosedural ke Malaysia

Senin, 14 September 2026 - 19:11 WIB

Diduga Intimidasi dan Ancam di Warung Pamenang, Hasnel Badri Dilaporkan ke Polsek

Senin, 14 September 2026 - 18:26 WIB

Beli Tanah Sengketa Tanpa Izin Ahli Waris, PT Wahana Indo Land Diduga Libat Main Mafia Pertanahan di Jombang

Senin, 14 September 2026 - 18:06 WIB

Saat Babinsa Bicara di Depan 202 Siswa: Berbakti kepada Orangtua, Wujud Cinta kepada Negeri

Senin, 14 September 2026 - 18:00 WIB

Di Tengah Duka Keluarga Kades Ulumerah, Babinsa dan Bhabinkamtibmas Hadir Beri Penguatan

Senin, 14 September 2026 - 17:57 WIB

Aksi Arogan Berkedok Bantuan Hukum: Tolak Hak Jawab, Oknum Pengacara Justru Permalukan Diri Sendiri

Berita Terbaru