Diduga Edarkan Sabu dari Rumah, Pria di Payung Diciduk Satresnarkoba Polres Karo

Nur Kennan Br Tarigan

- Redaksi

Minggu, 26 Juli 2026 - 20:43 WIB

5090 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karo, Nasionaldetik.com

– Upaya pemberantasan peredaran narkotika di Kabupaten Karo kembali membuahkan hasil. Seorang pria diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu diamankan personel Unit II Satresnarkoba Polres Karo saat berada di rumahnya di Desa Batukarang, Kecamatan Payung.

Kapolres Karo AKBP Pebriandi Haloho, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kasat Resnarkoba Polres Karo AKP Jhoni H. Pardede, S.H, menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan pada Selasa (21/7/2026) sekitar pukul 19.30 WIB setelah petugas memperoleh informasi dan melakukan penyelidikan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial JAP (34), warga Desa Batukarang, Kecamatan Payung, Kabupaten Karo.

Saat dilakukan penggeledahan di dalam rumah yang ditempati terduga pelaku, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang berada di depan tempat pelaku duduk. Barang bukti tersebut berupa lima paket plastik klip berisi kristal putih diduga narkotika jenis sabu dengan berat bersih keseluruhan 3,55 gram, satu bal plastik klip kosong, satu unit timbangan elektrik, serta satu unit telepon genggam Android merek Realme berwarna biru.

Selanjutnya, terduga pelaku beserta seluruh barang bukti dibawa ke Kantor Satresnarkoba Polres Karo guna menjalani proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.

Kasat Resnarkoba menegaskan bahwa Polres Karo akan terus meningkatkan upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah hukumnya serta mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkoba.

Atas perbuatannya, terduga pelaku dipersangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta ketentuan pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 609 ayat (1) juncto Pasal VII poin 50 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

(Nur Kennan Tarigan)

#polreskaro
#kapolreskaro
#humaspolreskaro

Berita Terkait

Polsek Tigapanah Selesaikan Perkara Pencurian melalui Restorative Justice
Polsek Tigabinanga Gelar Patroli Blue Light, Antisipasi 3C dan Geng Motor
Kepala Kejaksaan Negeri Karo Komit Tingkatkan Profesionalisme dan Deteksi Dini Melalui Pengarahan Jamintel
Tinjauan Langsung Kasus Keracunan MBG di Karo: Wapres RI Gibran dan Gubernur Bobby Pastikan Biaya Pengobatan Ditanggung Negara
Polsek Munte Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di SMA Negeri 1 Munte
Satres PPA dan PPO Polres Karo Sosialisasikan Pencegahan Kekerasan terhadap Anak dan Perempuan di SMA Negeri 1 Kabanjahe
Tim Cobra Polres Karo Bekuk Tiga Tersangka Pencurian, Satu Unit iPhone dan Sepeda Motor Disita
Danrem 023/KS Tinjau Pos Pengamat Gunung Sinabung, Pastikan Kesiapsiagaan Pemantauan Aktivitas Vulkanik

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 22:15 WIB

Demi Memudahkan Petani, TNI dan Warga Hutarakyat Bersihkan Lokasi Jembatan Beton Garuda

Minggu, 13 September 2026 - 21:54 WIB

Merawat Identitas dan Karakter Bangsa Lewat Karya Seni Bernilai Tinggi

Minggu, 13 September 2026 - 21:10 WIB

Penyisiran Hari Keenam Jurnalis yang Hilang di Perairan Selat Sunda TNI AL Kembali Temukan Pelampung

Minggu, 13 September 2026 - 20:39 WIB

NASIONALDETIK.COM IR. EDI SUPRIADI DESAK APH TANGKAP BAJINGAN MAFIA TANAH DI JOMBANG: LAHAN SENGKETA DIJUAL MILIARAN RUPIAH TANPA PERSETUJUAN AHLI WARIS!

Minggu, 13 September 2026 - 19:48 WIB

Melalui Patroli Malam, Babinsa Purwantoro Aktif Jalin Komunkasi Sosial Dengan Warga

Minggu, 13 September 2026 - 14:31 WIB

Ribuan Pesilat Padati Milad ke-3 TTKKBI: Walikota Serang Dukung Penuh, Siap Sediakan Gedung untuk Agenda Berikutnya

Minggu, 13 September 2026 - 12:34 WIB

PNIB : Waspada HTI Bangkit Kembali Ingin Tegakkan Negara Khilafah Di Indonesia dengan Tumpangi Gerakan Lawan Korupsi dan Propoganda Isu Bencana

Minggu, 13 September 2026 - 08:47 WIB

Catatan kritis di Hari Demokrasi Internasional

Berita Terbaru