Nasionaldetik.com,– 04 February 2026 Dugaan pembiaran terhadap peredaran narkotika di wilayah hukum Kabupaten Bungo semakin mengkhawatirkan. Masyarakat mempertanyakan komitmen dan integritas Polres Bungo dalam memberantas bandar besar yang hingga kini masih melenggang bebas.
Terjadinya praktik peredaran narkotika jenis sabu yang masif dan terstruktur. Hal ini bukan lagi sekadar isu, melainkan ancaman nyata yang merusak moralitas dan masa depan pemuda di pelosok desa.
Sosok berinisial Zahri diduga kuat sebagai aktor intelektual sekaligus pemasok utama (bandar). Dalam menjalankan bisnis haramnya, ia diduga dibantu oleh kaki tangannya, yakni Sanusi, Sahrul, dan Candra. Di sisi lain, Satresnarkoba Polres Bungo menjadi pihak yang dipertanyakan fungsinya sebagai penegak hukum.
Peredaran terfokus di Dusun Danau, Padang Pelangeh, Kecamatan Pelepat, Kabupaten Bungo. Wilayah ini disinyalir telah menjadi “zona nyaman” bagi para pelaku.
Aktivitas ini dilaporkan telah berlangsung dalam jangka waktu yang lama dan masih berlangsung secara transparan hingga saat ini (Februari 2026), seolah-olah menantang hukum yang berlaku.
Diduga adanya ketidakmampuan atau keengganan aparat penegak hukum setempat untuk menyentuh sang bandar besar. Muncul pertanyaan kritis di tengah masyarakat: Apakah hukum di Bungo tumpul jika berhadapan dengan Zahri dkk?
Para pelaku mengedarkan barang haram tersebut dengan sangat lancar tanpa adanya tindakan tegas (zero action) dari pihak berwajib, sehingga menciptakan mosi tidak percaya masyarakat terhadap institusi Polri di wilayah Bungo.
Pernyataan Kritis & Tuntutan:
Mendesak Kapolres Bungo untuk mengevaluasi kinerja Kasat Narkoba Polres Bungo yang dinilai gagal membersihkan wilayah Pelepat dari cengkeraman bandar sabu.
Meminta Kapolda Jambi dan BNNP Jambi untuk mengambil alih (take over) penanganan kasus di Padang Pelangeh, karena diduga adanya “sumbatan informasi” atau potensi maladministrasi hukum di tingkat lokal.
Menuntut Penangkapan Segera terhadap Zahri dan kroninya. Hukum tidak boleh kalah oleh premanisme narkoba. Jangan sampai muncul asumsi liar di masyarakat bahwa bandar tersebut “dipelihara.”
“Rakyat Bungo butuh bukti nyata, bukan sekadar retorika pemberantasan narkoba di media sosial. Tangkap Zahri sekarang atau akui kegagalan hukum di tanah Bungo!”
Tim investigasi Redaksi







































